(2) Dadan Kurniansyah
(3) Evi Priyanti
*corresponding author
AbstractPenelitian bertujuan untuk untuk mengetahui dan menganalisis proses collaborative governance dalam proses penyelenggaraan pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Karawang. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan desain deskriptif kualitatif. Adapun teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Ansell & Grush, terdapat beberapa tahapan penting yang dapat dijelaskan sebagai berikut (Chris Ansell, 2007): dialog tatap muka (face-to-face dialogue), membangun kepercayaan (trust building), proses mencapai komitmen (commitment to process), pemahaman bersama (shared understanding), dan hasil sementara (intermediate outcome). Berdasarkan penelitian yang dilakukan hasil menunjukkan bahwa dialog tatap muka antara DPMPTSP, Technomart, dan instansi terkait mampu meningkatkan komunikasi, meminimalisir miskonsepsi, dan mempermudah penyelesaian konflik. Kepercayaan dibangun melalui koordinasi, kerja sama, dan respons terhadap keluhan masyarakat. Komitmen terhadap proses terlihat dalam sistem pelayanan yang terintegrasi, meskipun masih terdapat kesenjangan dalam implementasinya. Pemahaman bersama mulai terbentuk melalui media informasi, namun belum merata karena inkonsistensi penyampaian. Secara umum, penerapan collaborative governance di MPP Karawang menunjukkan perkembangan positif, meski tantangan komunikasi dan koordinasi antarinstansi masih perlu diatasi. KeywordsCollaborative governance, Mal Pelayanan Publik, Pelayanan Publik
|
DOIhttps://doi.org/10.31604/jips.v12i6.2025.2173-2184 |
Article metrics10.31604/jips.v12i6.2025.2173-2184 Abstract views : 0 | PDF views : 0 |
Cite |
Full Text Download
|
References
Amanah, S., Mochtar, S., & Jubaedah, E. (2022). Strategi Implementasi Kebijakan Mal Pelayanan Publik Di Kabupaten Purwakarta. Jurnal Media Administrasi Terapan (JMAT).
Andhika, J. (2022, September 11). Urgensi Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022. Dipetik Juni 5, 2023, dari Ombudsman RI: https://ombudsman.go.id/perwakilan/news/r/pwkinternal--urgensi-penilaian-penyelenggaraan-pelayanan-publik-tahun-2022
Chris Ansell, A. G. (2007). Collaborative Governance in Theory and Practice. Journal of Public Administration Research and Theory, 543-571.
Dunn, W. N. (2003). Pengantar Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta: Gajah Mada University.
Dwiyanto, A. (2010). Manajemen Pelayanan Publik: Peduli, Inklusif, Dan Kolaboratif. Gajah Mada University Press, hal.2.
Hamid, A. (2011). Otonomi Daerah dan Kualitas Pelayanan Publik. Jurnal Academia FISIP UNTAD, Volume 03, No.01, Feb 2011, hal.535.
Ikhsan, K., Samin, R., & Akhyary, E. (2020). Implementasi Dynamic Governance Dalam Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kota Batam. Dinamika : Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara.
Istiqamah, N. (2024). PROSES COLLABORATIVE GOVERNANCE PADA MAL PELAYANAN PUBLIK (MPP) DI KABUPATEN BULUKUMBA. SKRIPSI.
Istiqamah, N. (2024). PROSES COLLABORATIVE GOVERNANCE PADA MAL PELAYANAN PUBLIK (MPP) DI KABUPATEN BULUKUMBA. Makassar: Universitas Muhammadiyah Makassar.
Maulana, A. R., & Widodo, E. (2020). Inovasi Mal Pelayanan Publik Kota Probolinggo Dalam Meningktakan Efektifitas Pelayanan Publik. Prosiding Simposium Nasional.
Nakamura, R. T., & Smallwood, F. (1980). The Policics of Policy Implementation. New York: t Martin Press.
Ndraha. (2001). Ilmu Pemerintahan Jilid I. Universitas Gajah Mada.
Ndraha, T. (2001). Kybernologi. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Ombudsman. (2019, Oktober 1). Pelayanan Publik Zaman Now. Dipetik Juni 22, 2022, dari https://ombudsman.go.id/perwakilan/news/r/pwk--pelayanan-publik-zaman-now: https://ombudsman.go.id
Ombudsman RI. (2022). Ringkasan Eksekutif Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Diambil kembali dari Ombudsman: https://ombudsman.go.id/produk/lihat/751/LP_file_20221223_090605.pdf
Pambudi, A. S., & Hidayat, R. (2022). Kinerja Pengawasan Pelayanan Publik dalam Prioritas Nasional. Bappenas Working Paper, 271.
Pressman, & Wildavsky, A. (1973). Implementation: How Great Expectation in Washington Are Dased in Oakland. London: California Press.
Rahmatilah, N. A., Miradhia, D., & Runiawati, N. (2020). Efektivitas Program Mal Grha Tiyasa Sebagai Model Pelayanan Publik Di Kota Bogor. Jurnal Administrasi Negara (JANE).
Rasyid, R. (1998). Makna Pemerintahan, Tinjauan Dari Segi Etika dan Kepemimpinan. jakarta: Yarif Watampoe.
Riani, N. K. (2021). STRATEGI PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK. Jurnal Inovasi Penelitian.
Ristiani, I. Y. (2020). Manajemen Pelayanan Publik Pada Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat . Coopetition: Jurnal Ilmiah Manajemen.
Safa Maharastri, A. M. (2020). Proses Collaborative Governance dalam Layanan Aspirasi dan Penanganan Aduan Kanal SAPA MBAK ITA di Kota Semarang.
Solichin, A. W. (2001). Analisis Kebijakan dari Formulasi ke Implementasi Kebijakan Negara. Jakarta: Bumi Aksara.
Subarsono. (2009). Analisis Kebijakan Publik Konsep. Teori Dan Aplikasi. Makassar: Pustaka Pelajar.
Umam, C. (2019, Januari 19). Hakikat Pelayanan Pemerintah adalah Melindungi Masyarakat. Dipetik juni 22, 2022, dari https://www.tribunnews.com/nasional/2019/01/20/hakikat-pelayanan-pemerintahan-adalahmelindungi-masyarakat: https://www.tribunnews.com
Widiyaningrum, W. Y. (2022). Efektivitas Mall Pelayanan Publik (Mpp) Oleh Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Satu Pintu (Dpmptsp) Dalam Meningkatkan Pelayanan Publik Di Kabupaten Bandung. Jurnal JISIPOL, 59-60.
Widodo, J. (2001 ). Good Governance : Telaah dari dimensi: Akuntabilitas dan Kontrol Birokrasi Pada Era Desentralisasi dan Otonomi Daerah. Surabaya: Insan Cendekia.
Winarno, B. (2008). Kebijakan publik : Teori dan Proses. Jakarta: Intermedia.
Yuliah, E. (2020). Implementasi Kebijakan Pendidikan. Jurnal At-Tadbir : Media Hukum dan Pendidikan.
Refbacks
- There are currently no refbacks.






Download