(2) Hernawaty Hernawaty
(3) Noviani Noviani
(4) Miftahurrahmah Sinaga
*corresponding author
AbstractPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis peluang pembentukan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai. BUMDes merupakan pendekatan baru dalam upaya peningkatan perekonomian desa yang berbasis pada kebutuhan dan potensi desa, yang pengelolaannya dilakukan oleh masyarakat desa sehingga dampaknya secara langsung akan membantu masyarakat desa, sehingga pembentukan BUMDes di setiap desa khususnya desa Kota Pari dirasa sangat perlu. Tehnik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara kepada informaan dalam hal ini adalah kepala desa, sekretaris desa dan perangkat desa lainnya serta beberapa pelaku UMKM. Pembentukan BUMDes merupakan sesuatu yang harus disegerakan karena peluang untuk membentuk BUMDEs berbasis syariah di desa Kota Pari terbuka lebar karena adanya beberapa faktor yang mendukung seperti regulasi UU Desa , fatwa – fatwa dari Dewan Syariah Nasiona MUI, potensi desa dan kerjasama dengan perguruan tinggi dan lembaga keuangan syariah dan komunitas yang ada di masyarakat. Saran kepada pemerintah desa Kota Pari adalah agar segera membuat skedul untuk bekerjasama dengan pihak pihak yang terkait untuk memperoleh pemahaman dan pendalaman materi terkait pembentukan BUMDes berbasis syariah KeywordsBUMDes, Syariah, Peluang
|
DOIhttps://doi.org/10.31604/jips.v11i11.2024.4909-4920 |
Article metrics10.31604/jips.v11i11.2024.4909-4920 Abstract views : 0 | PDF views : 0 |
Cite |
Full Text Download
|
References
Adhari, A., & I, I. (2017). Analisis Hukum Pembentukan Badan Usaha Milik Desa Dalam Upaya Meningkatan Pendapatan Asli Desa Di Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat. Dialogia Iuridica: Jurnal Hukum Bisnis Dan Investasi, 9(1), 013. https://doi.org/10.28932/di.v9i1.728
Badan Pusat Statistik. Sosial dan Kependudukan. , (2022).
Blog BUMDes.id. (2024). Kerjasama Lintas Sektoral Untuk Pengembangan BUMDes.
Chrisna, H. (2022). Analisis Kegiatan Unit Usaha Simpan Pinjam Syariah BUMDES Mozaik Desa Pematang Serai Langkat ( Perspektif Syariah. Nusantara, 9(4), 1483–1490. https://doi.org/http://jurnal.um-tapsel.ac.id/index.php/nusantara/article/view/7575
Hasanah, U., Faried, A. I., & Sembiring, R. (2022). Pemberdayaan Masyarakat Desa Dalam Mengelola Bumdesa Di Kota Pari Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai Dengan Analytic Hierarchy Process (AHP). Jurnal Pendidikan Dan Konseling, 4(6), 4550–4557.
Hertina, H., Lubis, H., Khairunisa, M., & Nurnasrina, N. (2022). Preferensi Pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Terhadap Penerapan Produk Keuangan Syariah (Studi Pada BUMDes di kecamatan Tambang). Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Bisnis, 19(1), 20–29. https://doi.org/10.31849/jieb.v19i1.8377
Iqbal, M. et all. (2019). Bumdes Syariah Untuk Mendorong Lahirnya Ekosistem Halal Di Desa. Seminar Nasional Hasil Penelitian & …, 2019, 125–130. Retrieved from http://jurnal.poliupg.ac.id/index.php/snp2m/article/download/1925/1768
Laga, Y., & Jamu, M. E. (2018). Upaya Pembentukan Bumdes Melalui Analisa Swot Di Desa Lengkosambi Timur Kabupaten Ngada Ntt. JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri), 2(1), 1. https://doi.org/10.31764/jmm.v2i1.1316
Mubyarto. (1989). Pengantar Ekonomi Pertanian (3rd ed.). Jakarta.
Pasal UU 87 no 6 Tahun. UU no 6 tahun 2014. , (2014).
Rahima Br., Dwilita, H., & Nadra, U. (2018). Buku Pengembangan BUMDes Berbasis Ekowisata Mangrove Di Kabupaten Langkat. Retrieved from https://www.researchgate.net/publication/359023411
Rika Fatimah, P. (2019). Mengembangkan Kualitas Usaha Milik Desa (Q-BUMDes) untuk Melestarikan Ketahanan Ekonomi Masyarakat dan Kesejahteraan Adaptif: Perancangan Sistem Kewirausahaan Desa dengan Menggunakan Model Tetrapreneur. Jurnal Studi Pemuda, 7(2), 122. https://doi.org/10.22146/studipemudaugm.39551
Rindi, et all. (2019). Penerapan Prinsip Akuntabilitas pada BUMDes. Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Humanika, 7(1), 1–10. https://doi.org/org/10.23887/jinah.v7i1.19831
Saniyah. (2020). Strategi Peningkatan Kesadaran Masyarakat Terhadap Pentingnya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Untuk Mewujudkan Kesejahteraan Dalam Perspektif Maqhasid Syariah.
Suhendi. (2020). Analisis Pembentukan Bumfdes Dalam Mendukung Pembangunan Desa Mandiri di Desa Lae Gambir Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Aceh Singkil. Nusantara: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 7(2), 408–420. https://doi.org/10.31604/jips.v10i6.2023. 3136-3147
Sundari, S., & Syarifudin, S. (2022). BUMDes Syariah sebagai Solusi Pembangunan Perekonomian Syariah Desa yang Berkeadilan. Iqtishoduna, 18(1), 17–34. https://doi.org/10.18860/iq.v18i1.13311
Syed Marzuki, S. Z., Hall, C. M., & Ballantine, P. W. (2019). Islamic Tourism. In The Routledge Handbook of Halal Hospitality and Islamic Tourism. https://doi.org/10.4324/9781315150604-7
Wahyuddin, Bansu Irianto Ansari, Muslim A. Djalil, M. I. (2020). Model Pemberdayaan Bumdes Berbasis Syariah Di Nagan Raya District. Prosiding Konferensi Nasional Ilmu Administrasi 4.0, 206–211. Bandung.
Refbacks
- There are currently no refbacks.






Download