ANALISIS PERAN PEMERINTAH DESA DALAM PENGELOLAAN DANA DESA DI DESA MARINDAL I KECAMATAN PATUMBAK KABUPATEN DELI SERDANG

(1) * Agung Torang Sitohang Mail (Universitas Negeri Medan, Indonesia)
(2) Abigael Putra Siallagan Mail (Universitas Negeri Medan, Indonesia)
(3) Gelora Rehliasta Sembiring Mail (Universitas Negeri Medan, Indonesia)
(4) Julia Ivanna Mail (Universitas Negeri Medan, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Pemerintah desa memegang peranan penting dalam mengelola dana pembangunan daerah. Subjek penelitian ini adalah Desa Marindal I, yaitu lembaga pemerintah desa yang bertugas mengalokasikan dana desa untuk kepentingan masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji upaya pencegahan penyelewengan dana desa serta faktor-faktor yang mempengaruhi efisiensi pengelolaan dana desa. Metode deskriptif dipadukan dengan pendekatan kualitatif dalam penelitian ini. Tujuan utama penelitian ini adalah untuk mengkaji pelaksanaan pengelolaan keuangan desa di Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan kepala desa, anggota tim pengelola keuangan desa, dan tokoh masyarakat terkait. Metode pengumpulan data lainnya adalah pengamatan langsung terhadap prosedur perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan pada kantor Desa Marindal I. Berdasarkan hasil penelitian ini, pengelolaan dana desa di Desa Marindal I dilakukan secara bertahap dan melibatkan berbagai komponen, yaitu perencanaan dan pertanggungjawaban . Namun, ada sejumlah masalah yang perlu diselesaikan, seperti tidak adanya sistem terpadu, sumber daya manusia berkualitas tinggi, dan partisipasi aktif masyarakat.


Keywords


Dana Desa, Pengelolaan Keuangan Desa, Peran Pemerintah.

   

DOI

https://doi.org/10.31604/jips.v11i6.2024.2400-2408
      

Article metrics

10.31604/jips.v11i6.2024.2400-2408 Abstract views : 0 | PDF views : 0

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Endah, K. 2016. Pelaksanaan Otonomi Daerah.Ilmiah Ilmu Pemerintahan 2.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengeloaan Keuangan Desa.

Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Bersumber dari APBN.

Rudiarta, I. K. G., Arthanaya, I. W., & Suryani, L. P. 2020. Pengelolaan Alokasi Dana Desa dalam Pemerintahan Desa. Jurnal Analogi Hukum.

Sugiyono. 2010. Metode Penelitian Pendidikan: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Wibowo, B. 2019. Evaluasi Efisiensi Sistem Pemerintahan Sentralisasi Dalam Pembangunan Regional di Indonesia. Jurnal Kebijakan Indonesia.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.