KEBIJAKAN UANG KULIAH TUNGGAL (UKT) DAN KEADILAN SOSIAL: ANALISIS BERDASARKAN PENDEKATAN CAPABILITY APPROACH

(1) * Eva Fauziah Mail (Universitas Singaperbangsa Karawang, Indonesia)
(2) Hanny Purnamasari Mail (Universitas Singaperbangsa Karawang, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dalam konteks keadilan sosial menggunakan pendekatan Capability Approach oleh Amartya Sen. Metode penelitian ini adalah studi literatur, memanfaatkan berbagai sumber seperti artikel jurnal, buku, laporan kebijakan, dan dokumen resmi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun UKT dirancang untuk menyesuaikan biaya pendidikan dengan kemampuan finansial keluarga, implementasinya masih menunjukkan ketidakadilan. Ketidakakuratan dalam penentuan kategori UKT sering kali tidak mencerminkan kondisi ekonomi sebenarnya mahasiswa, menyebabkan beban finansial yang tidak proporsional. Analisis berdasarkan Capability Approach menunjukkan bahwa kebijakan UKT belum sepenuhnya memungkinkan mahasiswa untuk mencapai potensi penuh mereka. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan transparansi dan akurasi dalam penetapan UKT serta evaluasi berkala untuk memastikan kebijakan ini benar-benar mendukung keadilan sosial.


Keywords


Uang Kuliah Tunggal (UKT), Keadilan Sosial, Capability Approach, Amartya Sen, Analisis kebijakan.

   

DOI

https://doi.org/10.31604/jips.v11i6.2024.2570-2580
      

Article metrics

10.31604/jips.v11i6.2024.2570-2580 Abstract views : 0 | PDF views : 0

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Arifin, Z. (2019). "Ketimpangan dalam Sistem UKT di Indonesia." Jurnal Sosial dan Humaniora.

Hidayat, A. (2018). "Dampak Kebijakan UKT terhadap Mahasiswa dari Keluarga Berpenghasilan Rendah." Jurnal Ekonomi Pendidikan.

Kurniawati, J., Gresela, J., Alisyahbana, A. N. Q. A., Arisah, N., & Hasan, M. (2021). "Persepsi Mahasiswa Terhadap Implementasi Uang Kuliah Tunggal di Perguruan Tinggi." Dalam PROSIDING PENELITIAN DAN PENGABDIAN 2021 (Vol. 1, No. 1, hal. 1).

Mardelina, E., & Muhson, A. (2017). "Mahasiswa Mekerja dan Dampaknya pada Aktivitas Belajar dan Prestasi Akademik." Jurnal Economia, 13(2), 1.

Nussbaum, M. C. (2011). Creating Capabilities: The Human Development Approach. Harvard University Press.

Peraturan Mneteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024.

Putri, R. (2017). "Analisis Kebijakan Uang Kuliah Tunggal: Studi Kasus di Universitas Negeri X." Jurnal Kebijakan Publik.

Rawls, J. (2009). A Theory of Justice. Harvard University Press.

Rasyid, N. A. (2024). "Perbandingan UKT Tertinggi pada Top 10 PTN Indonesia." Diakses pada 24 Mei 2024 dari https://data.goodstats.id/statistic/perbandingan-ukt-tertinggi-pada-top-10-ptn-indonesia-WtU8D.

Sen, A. (1999). Development as Freedom. Oxford University Press.

Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat 1.

Yusuf, S. (2016). "Kebijakan UKT di Perguruan Tinggi: Perspektif Transparansi dan Keadilan." Jurnal Pendidikan Indonesia.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.