UPAYA PREVENTIF BERKEMBANGNYA MONEY GAME DI PERBANKAN SYARIAH INDONESIA (Studi Bibliotik Atas Artikel Di Google Scholar)

(1) * M Nurul Fahmi Mail (Institut Agama Islam An-Nawawi Purworejo, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Tindakan preventif untuk menghambat berkembanganya money game di Indonesia sangat perlu dilakukannya. Karena money game sudah sangat berkembang di berbagai bidang, dan sudah menelan korban dan juga dana yang tidak sedikit. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisa upaya preventif berkembangnya money game di perbankan syariah di Indonesia dengan meninjau dari literature pustaka dengan studi bibliotik atas artikel di google scholar. Penelitian ini, menggunakan metode penelitian literatur pustaka dimana peneliti akan menganalisia dan menyimpulkan dengan teknik pengumpulan data dokumentasi berupa jurnal atau artikel yang relevan dengan objek yang diteliti. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang bersifat analisis deskriptif serta menggunakan analisis induksi, maka diperoleh hasil yaitu ditemukan Upaya Preventif menurut para ahli dengan menggunakan beberapa cara, yaitu Dengan menggunakan (metode whistleblowing) pengaduan kepada OJK atau melalui Kepolisian. Segera ditetapkannya UU anti money game yang sangsinya benar-benar bisa menjera pelakunya. Mengadakan audit internal dan good corporate governance pada perbankan syariah. Pengawasan dengan menggunakan dua strategi yakni dengan cara prefentif dan represif. Membentuk Tim Satgas Waspada Investasi. Meningkatkan indeks Literasi Keuangan Syariah di lingkungan masyarakat dan juga memberikan acuan dalam mengelola keuangannya berdasarkan prinsip syariah.


Keywords


Preventif, Money Game, Perbankan Syariah, Indonesia

   

DOI

https://doi.org/10.31604/jips.v11i2.2024.776-784
      

Article metrics

10.31604/jips.v11i2.2024.776-784 Abstract views : 0 | PDF views : 0

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Abdussamad, Z. (2022). Buku Metode Penelitian Kualitatif.

Akbar, Ali. “‘Mencegah Fraud Di Dalam Industri Perbankan.’†SCIENTIFIC JOURNAL OF REFLECTION: Economic, Accounting, Management and Business, 3, no. 1 (2020).

Amanda, S., Noval, S. M. R., & Herlina, E. (2022). Penegakan Hukum Terhadap Praktik Money Game Dengan Skema Ponzi Dalam Investasi Ilegal Pada Aplikasi Tiktok E-Cash Di Indonesia. Res Nullius Law Journal, 4(1), 57-76.

Azhari, A. R., & Wahyudi, R. (2020). Analisis kinerja perbankan syariah di Indonesia: Studi masa pandemi Covid-19. JESI (Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia), 10(2), 96-102.

Dewi, Z. R. (2022). ANALISIS LAPORAN KEUANGAN BANK NEGARA INDONESIA DAN BANK NEGARA INDONESIA SYARIAH. al-Afkar, Journal For Islamic Studies, 180-190.

Labib, M. M. (2021). The Implementasi Fatwa DSN MUI NO. 28 TERHADAP TRADING dengan Menggunakan Fitur Swap Free pada Broker FBS. An-Nahdhah, 14(2), 26-55.

Ilyas, R. (2021). Peran Dewan Pengawas Syariah Dalam Perbankan Syariah. JPS (Jurnal Perbankan Syariah), 2(1), 42-53.

Inayah, A. U. (2021). Faktor Pelayanan, Promosi Dan Reputasi Terhadap Minat Nasabah Menggunakan Produk Tabungan Haji Pada Bri Syariah Kantor Cabang Pembantu Magelang Tahun 2019. AL-BAYAN: JURNAL HUKUM DAN EKONOMI ISLAM, 1(2), 32-48.

Khasanah, F., Muhajir, & Fatonah, N. (2022). Hubungan Antara Motivasi Kerja dan Lingkungan Kerja Dengan Kinerja Karyawan Pada Bank BRI Syariah KCP Kebumen. Madinah: Jurnal Studi Islam, 9(2), 240-253.

Fathoni, M. A., Faizi, F., & Suprima, S. (2022). Edukasi Keuangan Syariah Melalui Mimbar Masjid Sebagai Upaya Preventif Terhindar Dari Investasi Bodong. Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia, 2(6), 735-742.

Harizan. (2017). Upaya Preventif Berkembangnya Money Game di Indonesia. ASY SYAR’IYYAH: JURNAL ILMU SYARI’AH DAN PERBANKAN ISLAM, 2(1).

Kurniawan Ks, D. E. D. Y. (2021). Studi Tentang Penegakan Hukum Terhadap Kegiatan Money Game Berkedok Bisnis Multi Level Marketing (Doctoral Dissertation, Universitas Islam Kalimantan Mab).

Muhajir, M., & Haq, Z. (2022). Analysis of Sharia Economic Law on Video Reupload Practices by Facebook Fanpages User. Indonesian Interdisciplinary Journal of Sharia Economics (IIJSE), 5(1), 255-266.

Mulyana, Y. (2022). Sosialisasi Tentang Penegakan Hukum Terhadap Penipuan Bisnis Berkedokyang Menerapkan Skema Piramida. Jurnal Pendidikan Dasar dan Sosial Humaniora, 1(12), 2329-2340.

Nursandi, TR (2021). Perlindungan Konsumen Pengguna Aplikasi Tiktok Cash (Disertasi Doktor, UPN" VETERAN'JAWA TIMUR).

Oktavia, Yuni. 2013. Promotif, Preventif, Kuratif, Rehabilitatif (https://yunivia88.blogspot.com/2013/05/promotifpreventifkuratifrehabilitatif.html) diakses 28 Oktober 2023

Rachmadi Usman, S. H. (2022). Aspek hukum perbankan syariah di Indonesia. Sinar Grafika.

Ramadhani, I. F., Solekhan, A., Zahrotunnisa, U., Andriansyah, Y., & Krismono, K. (2021). PENGGUNAAN APLIKASI VTUBE BERMOTIF MONEY GAME PERSPEKTIF FIKIH MUAMALAH. Al-Mawarid: JSYH, 3(1).

Rahayu, N. K. D. (2021). Penerapan Sistem Pengawasan Investasi Ilegal Melalui Money Game Di Wilayah Otoritas Jasa Keuangan Jember Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan (Doctoral dissertation, Fakultas Syariah Program Studi Hukum Ekonomi Syariah)Prabowo, Bagya Agung, dan Jasri Bin Jamal. “Peranan Dewan Pengawas Syariah terhadap Praktik Kepatuhan Syariah dalam Perbankan Syariah di Indonesia.†Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM 24, no. 1 (Januari 2017): 113–29. https://doi.org/10.20885/iustum.vol24.iss1.art6.

Saifudin, S., Sudarmaji, W., & Muhajir, M. (2022). Bagi Hasil Usaha Pembibitan Tanaman Sistim Mertelu Dalam Perspektif Hukum Islam. An-Nawa: Jurnal Studi Islam, 4(2), 172-182.

Sudarmaji, W., Musolin, M., Muhajir, M., & Basit, A. (2022). Case Study: Review of Islamic Law on the Practice of Buying and Selling Land in Conflict at the Mungkid District Court in Lawsuit of Acts Against the Law. International Journal of Economics, Business and Accounting Research (IJEBAR), 6(1), 932-939.

Suseno, A. S. B. (2022, November). PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM ATAS WANPRESTASI PENGELOLA MONEY GAME BERSKEMA PIRAMIDA (PONZI) TERHADAP ANGGOTA. In Conference on Innovation and Application of Science and Technology (CIASTECH) (Vol. 5, No. 1, pp. 153-162).

Tahliani, H. (2020). Tantangan Perbankan Syariah dalam Menghadapi Pandemi Covid-19. Madani Syari'ah, 3(2), 92-113.

https://ojk.go.id/waspada-investasi/id/siaran-pers/Pages/Satgas-Waspada-Investasi-Kentitas-Investasi-Ilegal-dan-100-Pinjaman-Online-Ilegal.aspx

https://www.kontan.co.id/tag/money-game


Refbacks

  • There are currently no refbacks.