(2) Fajar Padly
*corresponding author
AbstractBahwa adapun masalah penelitian ini, Bagaimana Mekanisme dan efektifitas Sidang Adat dalam mencari solusi terhadap konflik warga di Desa Sisundung Kecamatan Angkola Barat Tapanuli Selatan. Penelitian ini merupakan penelitian kualitattif deskriptif, metode yang di gunakan yurisdis empiris, sedangkan jenis data yang digunakan yaitu data primer adalah bahan yang di dapat langsung dari orang yang berkepentingan. kesimpulan; dengan melalui sidang adat para kedua belah pihak duduk bersama dan terlibat dalam setiap mekanisme untuk memecahkan masalah dalam mencari solusi, sehingga bila ada luka akibat konflik tersebut dapat terobati atau dipulihkan, sedangkan pihak pelaku di wajibkan membayar uang sidang adat. Kemudian memberikan ganti rugi terhadap korban bila ada luka , namun dalam kasus ini, korban sudah memafkan perbuatan pelaku karena tidak ada luka serius yang dialami korban akibat perkelahian dan kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan keduanya sudah kembali rukunseperti sediakala. Sehingga kasus tersebut tidak sampai dibawa dan diproses ke ranah hukum. KeywordsMekanisme, Efektivitas, Sidang Adat, Solusi, Konflik
|
DOIhttps://doi.org/10.31604/jips.v10i11.2023.4944-4950 |
Article metrics10.31604/jips.v10i11.2023.4944-4950 Abstract views : 0 | PDF views : 0 |
Cite |
Full Text Download
|
References
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Perda No. 10 Tahun 1990 tentang Lembaga Adat Dalihan Na Tolu
R. Soepomo, Bab-Bab Tentang Hukum Adat, (Jakarta, Pradnya Paramita, 1997), hal 111-112
Edward O.S Hiariej: Program Kumham Goes To Campus di Universitas Nusa Cendana Kupang; 04 November 2022
Refbacks
- There are currently no refbacks.






Download