(2) Fajar Padly
*corresponding author
AbstractPenelitian ini bertujuan Untuk mengetahui Penyebab Konflik antar kelompok warga desa antara desa pasar laru dengan warga desa siantona Kecamatan Tambangan Mandailing Natal dan Untuk Mengetahui Peran Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) dalam penyelesaian konflik antar kelompok warga desa Pasar Laru Dengan Desa Siantona Kecamatan Tambangan Mandailing Natal. Jenis penelitian, penelitian hokum ini termasuk dalam penelitian empiris yaitu penelitian dengan adanya data-data lapangan sebagai sumber data utama seperti hasil wawancara, dan observasi. Sumber Data: Data Primer ; data yang diproleh dari hasil penlitian lapangan dengan cara mengajukan pertanyaan secara lisan /wawancara. Data Skunder : data yang diperoleh dari penelitian bahan pustaka dengan cara mengumpulkan data yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan, buku-buku dan artikel, yang ada hubungannya dengan masalah yang akan diteliti. Tehnik analisa yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif adalah suatu tata cara penelitian yang menghasilkan data deskriptif, analisa yaitu apa yang dinyatakan resonden secara tertulis atau lisan dan juga prilaku nyata yang diteliti dan dipelajari sebagai suatu yang utuh. Hasil penelitian karena pada saat dua pemain saling memperebutkan bola, salah satunya pemain siantona bermain kasar dan arogan kepada pemain pasar laru, sehingga memicu perbuatan saling memukul antara dua orang pemain dari dua klub tersebut disebabkan emosi yang tidak terkendalikan oleh salah seorang pemain dari klub sepak bola Desa Siantona berinisial BR terhadap seorang pemain dari klub sepak bola Desa Pasar Laru berinisial BS, mengakibatkan luka-luka di wajah pemain siantona dan pertandingan persahabatan tersebut dihentikan dan dibubarkan. FKPM mengundang kedua belah pihak untuk melakukan perundingan dengan jalan musyawarah dalam menyelesaikan masalah tersebut, untuk dapat diselesaikan dengan secara damai dan saling meminta maaf akan kesalahan masing-masing dan selanjutnya dikeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani kedua belah pihak dan diberi materai, dihadapan saksi-saksi karena menempuh jalur hokum merupakan Ultimum Remendium.
KeywordsPeranan, Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) Konflik, Warga.
|
DOIhttps://doi.org/10.31604/jips.v10i5.2023.2763-2769 |
Article metrics10.31604/jips.v10i5.2023.2763-2769 Abstract views : 0 | PDF views : 0 |
Cite |
Full Text Download
|
References
FKPM Upaya Menekan Tindakan Kejahatan†Padang media .com
https://www.kajianpustaka.com/2017/08/pengertian-jenis-penyebab-dan-tahapan- konflik. Html
Elly M. Setiadi dan Usman Kolip, 2011, Pengantar Sosiologi Pemahaman Fakta dan Gejala Permasalahan Sosial: Teori, Aplikasi, dan Pemecahannya, Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Mukti Fajar ND dan Yulianto Achmad, 2010, Dua Lisme Penelitian Hukm Normative dan Empiris, Yogyakarta Pustaka Pelajar.
Soerjono Soekanto, 1986, Pengantar Penelitian Hukum, Universitas Indonesia, Jakarta
Tri Wahyu Andayani, De Jure, Jurnal Syariah Dan Hukum, Volume 6 No. 1 Juni 2014 hal 72 diakses tanggal 10 Februari 2023.
PERMA No. 1 tahun 2016 Tentang MediasiRujukan yang dicantumkan dalam daftar pustaka hanyalah rujukan yang benar-benar dikutip dalam manuskrip.
Refbacks
- There are currently no refbacks.






Download