(2) Imelda Martinelli
*corresponding author
AbstractPerkawinan di bawah umur merupakan suatu fenomena yang sering terjadi di daerah Pangandaran, seolah hal ini sudah menjadi biasa dan lumrah di kalangan masyarakat. Timbulnya perkawinan di bawah umur dapat terjadi karena beberapa faktor, yaitu kehamilan, perjodohan, dan hal lainnya. Sehingga sering ditemukan bahwa pasangan-pasangan yang menikah belum mencukupi umurnya tidak siap secara ekonomi, mental, dan pola pikir. Hal tersebut lah yang membuat tingkat perceraian menjadi tinggi, salah satu faktor lainnya adalah rendahnya tingkat pendidikan, sehingga tidak dapat Memahami bahwa pentingnya menikah memiliki kesiapan. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode deksriptif kualitatif, dan pembahasan ini menghasilkan bahwa pandangan masyarakat Pangandaran terhadap perkawinan dini merupakan salah satu penyelesaian masalah atau upaya untuk menghindari halt idak diinginkan dan budaya perjodohan tidak dapat dipisahkan. KeywordsPerkawinan di bawah umur, Pangandaran, Sosial Budaya
|
DOIhttps://doi.org/10.31604/jips.v10i6.2023.3017-3027 |
Article metrics10.31604/jips.v10i6.2023.3017-3027 Abstract views : 0 | PDF views : 0 |
Cite |
Full Text Download
|
References
PA Surabaya, “Peran Orang Tua Terhadap Pencegahan Pernikahan Diniâ€, & lt;https://www.pa-surabaya.go.id/article/Peran-Orang-Tua-Terhadap-Pencegahan--Pernikahan-Dini & gt;, tanggal di akses 6 Juli 2023
Research Repository, <http://repository.umy.ac.id>, tanggal di akses 6 Juli 2023
Kompas.com, “Kasus Pernikahan Dini di Indonesiaâ€, <https://nasional.kompas.com/read/2022/10/02/00000061 /kasus-pernikahan-dini-di-indonesia >, tanggal di akses 6 Juli 2023
Sindo News.com, “5 daerah dengan Perkawinan Dini Tertinggi di Indonesia, Jakarta Urutan Berapa?â€< https://lifestyle.sindonews.com/read/694821/156/5-daerah-dengan-pernikahan-dini-tertinggi-di-indonesia-jakarta-urutan-berapa-1645621363> , tanggal di akses 6 Juli 2023
Detikjabar, “Pemohon Nikah Dini Naik 1.000% di Pangandaran!â€, < https://www.detik.com/jabar/ berita/d-6144908/pemohon-nikah-dini-naik-1000-di-pangandaran>, tanggal di akses 6 Juli 2023
Harapan Rakyat, “Kemenag Pangandaran Sebut Hamil Di Luar Nikah Jadi Faktor Pernikahan Dini â€,< https://www .harapanrakyat.com/2018/12/kemenag-pangandaran-sebut-hamil-di-luar-nikah-jadi-faktor-pernikahan-dini/amp/ >, tanggal di akses 6 Juli 2023
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 Pasal 1.
Jannah, U. S. F. (2012). Pernikahan dini dan implikasinya terhadap kehidupan keluarga pada masyarakat Madura (perspektif hukum dan gender). EGALITA.
Suhariyati, Haryanto, J., Probowati R. Faktor- faktor yang berhubungan dengan pengambilan keputusan pernikahan remaja di Kabupaten Bondowoso. J Penelit Kesehat Suara Forikes. 2019;10(4):285-289.
NA B. Filosofi Nikah (Studi Perkawinan Orang Selayar). Makassar: Fahmis Pustaka; 2017.
Meiandayati R., Nirmala SA. SA. Kejadian pernikahan usia dini berdasarkan karakteris- tik dan sosial budaya di Desa Cipacing Keca- matan Jatinangor Kabupaten Sumedang Ta- hun 2014. J Sist Kesehat. 2015;1(2):76-83.
Abu Umar Basyier, Mengapa Harus Bercerai? (Surabaya: Shafa Publika, 2012), hal. 307.
Detik Jabar, “Angka Pernikahan di Jabar Turun, Perceraian Meningkat!â€, , tanggal di akses 22 Agustus 2022
Daily Pangandaran, “Ribuan Pasutri di Pangandaran Ajukan Gugatan Cerai ke Pengadilan Agama Ciamis : Alasannya Ekonomiâ€,
https://www.dailypangandaran.com/trending/pr-5564213159/ribuan-pasturi-di-pangandaran-ajukan-gugatan-cerai-ke-pengadilan-agama-ciamis-alasanya-ekonomi?page=1, tanggal diakses 6 Juli 2023
Sevira Elda, Wawancara dengan Dra. Atin Hartini (Ciamis, Pengadilan Agama Ciamis Kelas 1A, 28 Maret 2023)
Sevira Elda, Wawancara dengan Dra Hj Ida Sarinah, S.H M.H, (Jakarta Timur, Pengadilan Agama Jakarta Timur, 7 Februari 2023)
Refbacks
- There are currently no refbacks.






Download