PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN DALAM PENIPUAN JUAL BELI ONLINE MELALUI E-COMMERCE

(1) * Endang Lestari Mail (Universitas Tarumanagara, Indonesia)
(2) Gabriel Ngadio Mail (Universitas Tarumanagara, Indonesia)
(3) Kunto Fitricia Elfisa Iriani Mail (Universitas Tarumanagara, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Dengan adanya perkembangan teknologi dan bisnis yang cukup besar di Indonesia memunculkan besarnya peluang dalam melakukan persetujuan jual beli atau disebut juga transaksi online yang hakekatnya dikenal dengan e-commerce. Selain sektor teknologi dan bisnis, faktor hukum juga harus mengikuti perkembangan jaman yang ada disebabkan tidak menutup kemungkinan akan timbulnya masalah hukum. Oleh karna ini diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1998. Berdasarkan hal di atas, Penjualan baranag berupa barang, jasa, dan informasi di fasilitasi oleh toko online yang menghasilkan transaksi jual beli secara cashless. Artikel ini menjelaskan bagaimana peran perlindungan konsumen dalam undang - undang tersebut terkait transaksi online dan bagaimana hukum yang mengaturnya di Indonesia, yang dianggap hukum konsumen dan bisnis.


Keywords


Penipuan, Perlindungan Konsumen, E-Commerce

   

DOI

https://doi.org/10.31604/jips.v10i6.2023.2879-2884
      

Article metrics

10.31604/jips.v10i6.2023.2879-2884 Abstract views : 0 | PDF views : 0

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Barkatullah, A. H., & Prasetyo, T. (2005). Bisnis E-Commerce: Studi Sistem Keamanan dan Hukum di Indonesia. Pustaka Pelajar.

Indrajit, R. E. (2001). E-Commerce: Kiat dan Strategi Bisnis di Dunia Maya. PT. Elex Media Komputindo.

Matheus, J. (2021). E-Arbitration: Digitization Of Business Dispute Resolution Pada Sektor E-Commerce Dalam Menyongsong Era Industri 4.0 Di Tengah Pandemi Covid-19. Lex Renaissance, 6(4), 692–704.

Nasution, A. (1995). Konsumen dan Hukum : Tinjauan Sosial, Ekonomi, dan Hukum pada Perlindungan Konsumen Indonesia (1 ed.). Pustaka Sinar Harapan.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Subekti. (2005). Hukum Perjaanjian (1 ed.). Intermassa.

Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.