(2) Rudyk Nababan
(3) Sopyan Resmana Adiarsa
*corresponding author
AbstractGuna mengatasi kemiskinan, Pemerintah telah menerbitkan berbagai kebijakan serta program untuk mengatasi permasalahan kemiskinan, salah satunya yakni Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai. Bantuan Pangan Non Tunai yang selanjutnya disingkat BPNT ialah bantuan sosial yang penyalurannya dilakukan setiap bulan secara nontunai dari pemerintah kepada KPM berupa uang elektronik guna membeli bahan pangan yang telah e-warong tentukan. Program BPNT sudah dilaksanakan di seluruh kecamatan Kabupaten Karawang sejak tahun 2018 termasuk Kecamatan Telagasari yang menjadi lokus penelitian ini. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan dan mendeskripsikan tetang kejadian yang ada di lingkungan sosial. Pada Penelitian ini menggunakan teori evaluasi program menurut Wirawan yang terdiri dari aspek (1) masukan (input); (2) proses (process); manfaat (outcomes); dan akibat (impact). Berdasarkan fakta di lapangan menunjukkan bahwa program BPNT di Kecamatan Telagasari Kabupaten Karawang belum berjalan dengan baik, dikarenakan SDM yang tersedia belum memadai, proses penyaluran dan pemanfaatan dana belum terlaksana dengan baik, KPM BPNT belum menerima bantuan sesuai dengan haknya, serta masih belum tepatnya sasaran penerima BPNT. KeywordsBantuan Pangan Non Tunai, Evaluasi, Program
|
DOIhttps://doi.org/10.31604/jips.v10i4.2023.1581-1588 |
Article metrics10.31604/jips.v10i4.2023.1581-1588 Abstract views : 0 | PDF views : 0 |
Cite |
Full Text Download
|
References
Fadlurrohim, Ishak Nulhaqim, S. A., & Sulastri, S. (2019). Implementasi Program Bantuan Pangan Non Tunai (Studi Kasus di Kota Cimahi). Social WorkJournal, 9(2), 124. DOI:https://doi.org/10.24198/share.v9i2.20326
Rosaliana, A., & Hardjati, S. (2019). Efektivitas Pelaksanaan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Wonocolo Kota Surabaya. Public Administration Journal, 2(2), 97. http://paj.upnjatim.ac.id/index.php/paj/article/view/13/12
Cresswell, John W. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabet.
Wekke, Ismail Suwardi. (2019). Metode Penelitian Sosial. Yogyakarta: Gawe Buku.
Wirawan. (2016). Evaluasi: Teori, Model, Metodologi, Standar, Aplikasi dan Profesi. Jakarta: Rajawali Pers.
Yoserizal. (2015). Indeks Kemiskinan Indonesia. Pekanbaru: Alaf Riau.
Pusparisa. 2020. Ancaman Kemiskinan dan Kerawanan Pangan saat Pandemi Covid-19. Diunduh di https://katadata.co.id/muhammadridhoi/analisisdata/5f76a6e7a1930/ancaman-kemiskinan-dan-kerawanan-pangan-saat-pandemi-covid-19/ tanggal Jum’at 4 Maret 2022
Samosir, Lassarus. 2021. Warung Kepala Desa Diduga Dijadikan e-warong. Diunduh di https://spiritnews.co.id/2021/12/29/warung-kepala-desa-dan-posyandu-di-telagasari-diduga-dijadikan-e-warong/ tanggal 22 Mei 2022.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 156).
Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai, (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1497).
Pedoman Umum Program Sembako 2020, disusun oleh Kementerian Koordinator Bidang 2Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Kantor Staf Presiden, Sekretariat TNP2K, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan dan bank penyalur anggota Himbara.
Refbacks
- There are currently no refbacks.






Download