SATU DATA BENCANA INDONESIA (SDBI) SEBAGAI ACUAN PENANGGULANGAN BENCANA DALAM MENJAGA MOMENTUM PEMBANGUNAN NASIONAL

(1) * Hal Ichbhal Mail (Universitas Pertahanan RI, Indonesia)
(2) Adi Subiyanto Mail (Universitas Pertahanan RI, Indonesia)
(3) Ernalem Bangun Mail (Universitas Pertahanan RI, Indonesia)
(4) Pujo Widodo Mail (Universitas Pertahanan RI, Indonesia)
(5) Wilopo Wilopo Mail (Universitas Pertahanan RI, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Indonesia memiliki risiko bencana yang tinggi dan diperburuk oleh perubahan iklim yang berpotensi menggangu momentum dan pencapaian pembangunan. "Satu Data Bencana Indonesia (SDBI)" yang meliputi pengelolaan data dan statistik tentang risiko bencana, kejadian, dampak serta pemulihannnya. SDBI adalah sumbangsih pemenuhan kewajiban negara untuk melindungi masyarakat Indonesia dari resiko, kejadian, dan dampak bencana. Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Pusat Statistik (BPS) bersama-sama mengembangkan Badan Nasional Satu Data Bencana Indonesia (SDBI).. Berdasarkan uraian di atas, penelitian ini perlu dilakukan untuk menambah pengetahuan dan memberikan wawasan yang luas tentang data bencana sebagai acuan  pemerintah dan implementasinya bagi para pengambil keputusan. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif: pengumpulan data dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi; teknik analisis data dengan cara pengumpulan data, reduksi data, dan penyajian data. Platform SDBI dituangkan  dalam Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Satu Data Bencana. Temuan dalm  SDBI, koordinasi, metodologi yang belum baku, dan komunikasi yang kurang baik. Kesimpulannya adalah bahwa praktik metodologi dan prosedur penanggulangan bencana untuk pengumpulan dan pengelolaan data harus dibagi dalam  kelompok kerja teknis untuk memastikan koordinasi. Perlunya pembentukan kelompok kerja teknis yang terdiri dari BPS, BNPB dan BIG dalam pelaksanaan Satu Data Bencana Indonesia sehingga pembangunan nasional tetap berjalan.


Keywords


Pembangunan Nasional, BNPB, BPS, dan Satu data bencana

   

DOI

https://doi.org/10.31604/jips.v10i3.2023.1054-1062
      

Article metrics

10.31604/jips.v10i3.2023.1054-1062 Abstract views : 0 | PDF views : 0

   

Cite

   

Full Text

Download

References


BNPB (2019). Buku Satu Data Bencana. Terjemahan dari Kerangka Kerja Statistik Terkait Bencana Diambil dari http://communities.unescap.org/system/files/final_drsf_manual _190918 _reduced.pdf.

Covid19 (2023). Percepatan Penanganan Covid 19 di Indonesia Diambil dari https://covid19.go.id/artikel/2023/01/02/percepatan-penanganan-covid-19-di-indonesia update-2-januari-2023#, diakses pada 15 Februari 2023

Peraturan Kepala BNPB Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Satu Data Bencana.

Mukaram, AM, & Kusumasari, B. (2019). Konteks kebijakan satudata bencana di Indonesia . Jurnal Tinjauan Kebijakan dan Manajemen Publik, 8(2), 227-239

Nopriadi, D., Prabowo, A., & Kusumasari, B. (2020). Satu Data Bencana Indonesia sebagai Alat Pembangunan Nasional: Analisis Potensi dan Tantangannya. Jurnal Penelitian Bencana, 15(4), 735-746

UNESCAP (2018) Kerangka Kerja Statistik Terkait Bencana, Kelompok Pakar Statistik Terkait Bencana di Asia dan Pasifik, Bangkok .

PBB (2015). Prinsip Dasar Statistik Resmi PBB – Pedoman Pelaksanaan, 2015 . Draf Akhir. Januari, 2015. Divisi Statistik PBB. New York. https://unstats.un.org/unsd/dnss/gp/impguide.aspx.

Wardani, AK, Prabowo, A., & Sari, RA (2021). Satu Data Bencana Indonesia, Pengurangan Risiko Bencana, dan Pembangunan Nasional: Sebuah Analisis Konseptual . Jurnal Penelitian Bencana, 16(2), 302-312

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaga Negara Republik Indonesia Nomor 4723)

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2007 tentang Statistik (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 39, Tambahan Lembaga Negara Republik Indonesia Nomor 3683)

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaga Negara Republik Indonesia Nomor 4846)

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaga Negara Republik Indonesia Nomor 5038)

Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana

Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana

Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia

Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Satu Data Bencana.


Refbacks