(2) Mochammmad Afifuddin
(3) Agus Adriyanto
(4) Rudy Sutanto
*corresponding author
AbstractKonflik sosial di Maluku timbul akibat adanya perbedaan kepentingan, pola kebudayaan, dan perbedaan individu di antara masyarakat setempat. Konflik ini ditandai dengan adanya perasaan negatif dan merusak, namun kolaborasi dan kompromi dapat menjadi alternatif solusi untuk mengatasi konflik tersebut. Penelitian ini mendeskripsikan salah satu upaya penyelesaian konflik yang dapat diterapkan di Maluku adalah model resolusi konflik Neil Katz dan Kevin McNulty, dengan menggunakan metode penelitian deskriptif analitis. Model Neil Katz dan Kevin McNulty melibatkan lima tahap, yaitu pengakuan, persiapan, pembicaraan, penyelesaian, dan tindak lanjut. Tahap-tahap ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi kedua belah pihak untuk berbicara dan mencari solusi yang menguntungkan bagi semua pihak yang terlibat. Selain itu, upaya lain dalam penyelesaian konflik di Maluku mencakup pendekatan partisipatif dengan melibatkan semua pihak yang terlibat dalam konflik dan mempromosikan dialog terbuka serta saling pengertian. KeywordsKonflik, Resolusi Konflik, Konflik Sosial, Etnis.
|
DOIhttps://doi.org/10.31604/jips.v10i3.2023.1017-1030 |
Article metrics10.31604/jips.v10i3.2023.1017-1030 Abstract views : 0 | PDF views : 0 |
Cite |
Full Text Download
|
References
Abdurrasyid, P. (2002). Arbitrase & Alternative Penyelesaian Sengketa: Suatu Pengantar. Jakarta: Fikahati Aneka.
Bagus, I. W. (2000). Aspek-aspek Hukum Perdata Internasional dalam Transaksi Bisnis Internasional. Bandung: Refika Aditama.
Bertrand, J. (2012). Nasionalisme dan Konflik Etnis di Indonesia. Yogyakarta: Ombak.
Buchanan, C. (2011). Pengelolaan konflik di Indonesia: sebuah analisis konflik di Maluku, Papua, dan Poso. Centre for Humanitarian Dialogue.
Colletta, N. J., & Cullen, M. L. (2000). Violent Conflict and the Transformation of Social Capital. Washington D.C: The World Bank.
Creswell , J. W. (2017). Research Design: Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan Mixed. Jakarta : Pustaka Pelajar.
Crocker, C. A. (1996). Managing Global Chaos: Sources of and Responses to International Conflict. Washington, D.C: USIP Press.
Elewahan, J., Mubin, I., & Serena, M. Y. (2019). Konflik Maluku dan Pelaksanaan Perjanjian Maliko. Elewahan, Vol 4, No 2.
Fajar, D. P. (2016). Teori-teori Komunikasi Konflik: Upaya Memahami Memetakan Konflik. Universitas Brawijaya Press.
Fisher. (2001). Mengelola Konflik Keterampilan Strategi Untuk Bertindak. Jakarta: Grafika Pertama.
Jabri, V. (1996). Discourse on violence: Conflict analysis reconsidered. Manchester: Manchester University Press.
Junaidi, M. (2009). Sejarah Konflik dan Perdamaian di Maluku Utara. Academica, Vol 1, No 2.
Katz, N., & McNulty, K. (1994). Conflict Resolution. Diambil kembali dari Syracuse Univerity: https://www.maxwell.syr.edu/docs/default-source/ektron-files/conflict-resolution-nk.pdf?sfvrsn=4de5d71e_5
Koentjaraningrat. (1993). Manusia dan Kebudayaan di Indonesia. Jakarta: Penerbit Djambatan.
Lindawaty. (2011). Konflik Ambon: Kajian Terhadap Beberapa Akar Permasalahan dan Solusinya. Politica, 2(2), 271–297.
Mas'oed, M. (2000). Kekerasan Kolektif, Kondisi dan Pemicu. Yogyakarta: P3PK UGM.
Minnery, J. R. (1985). Conflict Management In Urban Planning. Brookfield: Gower Publishing Company.
Moleong, L. J. (1992). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Nainggolan, P. P. (2012). Mengapa Konflik Berulang Terjadi di Kota Ambon? Tinjauan Demografi dan Keamanan atas Konflik Horizontal Perkotaan. Politica , Vol. 3, No. 2.
Pruitt, D., Rubin, J., & Kim, S. H. (2003). Social Conflict: Escalation, Stalemate, and Settlement (3rd Edition). New York: McGraw-Hill Education.
Rahawarin. (1999). Kerjasama Antar Umat Beragama: Studi Rekonsiliasi Konflik Agama di Maluku. 7, 95–120.
Rosita. (2017). Alternatif dalam Penyelesaian Sengketa (Litigasi dan Non Litigasi). Al-Bayyinah: Journal of Islamic Law, Vol 6, no. 2.
Rothman, J. (1992). From Confrontation to Cooperation: Resolving Ethnic and Regional Conflict. Newbury Park CA: Sage.
Samsu. (2017). Metode Penelitian: Teori dan Aplikasi Penelitian Kualitatif, Kuantitatif,. Jambi: Pusat Studi Agama dan Kemasyarakatan (PUSAKA).
Soekanto, S. (2006). Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Soemartono, G. (2006). Arbitrase dan Mediasi di Indonesia. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Spradley, J. P., & McCurdy, D. W. (t.thn.). Conformity and Conflict, Reading in Cultural Antropogy. 1987: Little Brown and Company.
Suryono, S., & Ratih, L. (1988). Fungsionalisme dan teori konflik dalam perkembangan sosiologi Soerjono Soekanto. Jakarta: Jakarta Sinar Grafika.
Susan, V. (2017). Sosiologi Konflik Dan Isu-Isu Konflik Kontemporer. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 Pasal 14
Refbacks
- There are currently no refbacks.






Download