*corresponding author
AbstractTerciptanya Undang-undang CAATSA (Countering Americas’ Adversaries Through the Sanction Act) pada tahun 2017 lalu bertentangan dengan prinsip Luar Negeri Bebas Aktif Indonesia yang selama ini berhasil diaplikasikan. Kebebasan kerjasama dalam bidang pertahanan dan intelejen termasuk dilarang didalamnya kepada negara manapun dengan Rusia, Korea Utara serta Iran dalam UU tersebut. Padahal dalam rencananya Indonesia sejak tahun 2018 lalu telah sepakat dengan Rusia dalam rangka kerjasama pertahanan terkait rencana pembelian pesawat tempur Sukhoi SU35. Hal ini merupakan sebuah kasus yang diangkat peneliti dalam penelitiannya. Dengan menggunakan metode penelitian Kualitatif Studi Kasus, penelitian ini berfokus kepada bagaimana ancaman UU CAATSA itu sendiri terhadap Indonesia serta bagaimana nantinya Strategi Diplomasi Pertahanan Indonesia yang bisa dilakukan menghadapi UU CAATSA tersebut. Dengan hasil penelitian terdapat ancaman yang nyata terhadap beberapa negara yang telah diberikan sanksi, meski sanksi yang diberlakukan hanya merupakan sanksi dengan objek yang berada dalam yurisdiksi Amerika Serikat. Terdapat pula inkonsistensi ancaman yang diberlakukan kepada India yang sampai dengan saat ini masih tidak menerima sanksi apapun terkait pembelian alutsista dari Rusia. Sedangkan terkait dengan Strategi Diplomasi Pertahanan yang bisa dilakukan untuk menghadapi ancaman UU CAATSA tersebut diperoleh hasil yang terbagi ke dalam means, ways, dan Ends. Untuk means Indonesia memiliki politik Luar Negeri Bebas Aktif serta penempatan Atase Pertahanan di kedua negara, Rusia dan Amerika Serikat. Sedangkan untuk ways Diplomasi Pertahanan Indonesia dapat meningkatkan bargaining power dengan memaksimalkan peran di dalam konflik di kawasan Asean (Konflik Laut Cina Selatan), serta Memaksimalkan Kunjungan Bilateral. Kemudian Ends yang merupakan tujuan dari strategi Diplomasi Pertahanan Indonesia dalam menghadapi UU CAATSA agar terhindar dari berbagai potensi ancaman yang bisa didapatkan di masa yang akan datang.
KeywordsStrategi Diplomasi Pertahanan, UU CAATSA, Politik Luar Negeri Bebas Aktif, Rusia-Amerika Serikat
|
DOIhttps://doi.org/10.31604/jips.v10i2.2023.884-898 |
Article metrics10.31604/jips.v10i2.2023.884-898 Abstract views : 0 | PDF views : 0 |
Cite |
Full Text Download
|
References
Arbar, T. F. (2020, Juni 22). Prabowo Bertemu Wamenhan Rusia, RI Jadi Beli Sukhoi? Diambil kembali dari CNBC Indonesia: https://www.cnbcindonesia.com/news/20200627174405-4-168503/prabowo-bertemu-wamenhan-rusia-ri-jadi-beli-sukhoi, diakses pada 11 Januari 2021
Arikunto, S. (2012). Prinsip Penelitian Suatu Pendekatan, Praktek Cetakan Kesembilan. Jakarta: PT. Rineka cipta.
Countering America’s Adversaries Through Sanctions Act (CAATSA)
Czechowska, L. (2013). The concept of strategic partnership as an input in the modern alliance theory.
Hakim, S. (2020, Desember 7). Prabowo Subianto: Indonesia ingin alutsista buatan AS lewat FMS. Diambil kembali dari https://www.antaranews.com/berita/1882532/prabowo-subianto-indonesia-ingin-alutsista-buatan-as-lewat-fms#mobile-src, diakses pada 14 Januari 2021
Holsti, K. J. (1987). Theories of International Relations: Parochial or International?, (85), L17-L33.
Holsti, K. J. (1988). Politik internasional: kerangka untuk analisis. Jakarta, Erlangga
Holsti, K. J., & Azhary, M. T.(1988). Politik Internasional: Kerangka untuk Analisis, Jilid 2.
Holsti,K. J. (1970). National role conceptions in the study of foreign policy. International studies quarterly, 14(3), 233-309.
Indonesia, K. P. R. (2014). Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia No. 17 Tahun 2014. Jakarta, Indonesia: Kementerian Pertahanan Republik Indonesia.
Indonesia, R. (2012). Undang Undang No. 16 Tahun 2012. Jakarta, Indonesia: Kementerian Sekretariat Negara.
Iqbal, M. (2020, OKtober 22). Alasan Utama AS Undang Prabowo: Lawan Pengaruh Rusia & China! Diambil kembali dari CNBC Indonesia: https://www.cnbcindonesia.com/news/20201021200134-4-196149/alasan-utama-as-undang-prabowo-lawan-pengaruh-rusia-china, diakses pada 16 Desember 2020
Jusuf, S. (1989). Hubungan internasional dan politik luar negeri: sebuah analisis teoretis dan uraian tentang pelaksanaannya. Pustaka Sinar Harapan.
Kemlu. (2021, Januari 22). Hubungan Bilateral antara Indonesia dan Rusia. Diambil kembali dari www.Kemlu.go.id: https://kemlu.go.id/moscow/id/read/hubungan-bilateral-antara-indonesia-dan-rusia/392/etc-menu, diakses pada 08 Februari 2021
Kuik, C. (2010). Smaller States' Alignment Choices: A Comparative Study oOf Malaysia And Singapore's Hedging Behavior In The Face Of A Rising Tiongkok. Baltimore: Johns Hopkins University.
Le Prestre, P. G. (Ed.). (1997). Role quests in the post-cold war era: foreign policies in transition. McGill-Queen's Press-MQUP.
Mena Report, N. (2020, Oktober 21). United States : Engel, McCaul Statement on Turkey Testing Russian S-400. Mena Report, NA. . Diambil kembali dari https://link.gale.com/apps/doc/A639060732/AONE?u=wash89460&sid=AONE&xid=7250a529 diakses pada 27 April 2021
Mena Report. (2018). United States : Executive Order Authorizing the Implementation of Certain Sanctions Set Forth in the Countering Americas Adversaries Through Sanctions Act. SyndiGate Media Inc. diakses pada 27 April 2021
Montratama, I., & Yani, Y. M. (2017). Bargaining: Revisi Teori Perimbangan Kekuatan dalam Hubungan Diplomasi Indonesia, Malaysia, Tiongkok dan Amerika Serikat. Intermestic: Journal of International Studies, 2(1), 53-73.
Oye, K. A. (1985). Explaining cooperation under anarchy: Hypotheses and strategies. World Pol., 38, 1.
Parameswaran, P. (2019, Mei 02). Kesepakatan Pembelian Senjata Baru Soroti Kerjasama Militer Indonesia-Rusia. Diambil kembali dari www.matamatapolitik.com: https://www.matamatapolitik.com/news-penawaran-senjata-baru-soroti-kerjasama-militer-indonesia-rusia/, diakses pada 07 Januari 2021
Pertahanan, K. (2015). Buku putih pertahanan Indonesia. Jakarta: Kementerian Pertahanan Republik Indonesia.
Perwita, AA Banyu dan Yani, Yanyan Mochamad. 2017. Pengantar Ilmu Hubungan Internasional. Bandung: Rosdakarya.
Rana, K. S. (2002). Bilateral diplomacy. Diplo Foundation
Rudy, T. May. 2002. Studi Strategis dalam Transformasi Sistem Internasional Pasca Perang Dingin. Bandung: Refika Aditama.
Sekretariat Negara RI, Penjelasan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, Jakarta, hal. 9
Theodorson, G. A., & Theodorson, A. G. (1969). A modern dictionary of sociology.
Refbacks
- There are currently no refbacks.






Download