PERAN P2TP2A DALAM PELAYANAN PENGADUAN KASUS KEKERASAN SEKSUAL PADA PEREMPUAN & ANAK DI KABUPATEN BANYUWANGI

(1) * Harjianto Harjianto Mail (Universitas PGRI Banyuwangi, Indonesia)
(2) Cindy Tri Rahmadhani Mail (Universitas PGRI Banyuwangi, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Munculnya kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak di Kabupaten Banyuwangi menjadikan perhatian pemerintah daerah untuk mengoptimalkan peran Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak atau (P2TP2A). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran P2TP2A, faktor pendukung, dan penghambat pelayanan pengaduan kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak dalam pelayanan pengaduan kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak di Kabupaten Banyuwangi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dengan metode interviewguide. Hasil penelitian menunjukan bahwa peran P2TP2A adalah sebagai pemberi akses terhadap pelayanan kesehatan, psikis, hukum hingga pemulihan sesuai Standar Operasional Produce (SOP) P2TP2A. Pelayanan pengaduan dapat dilakukan secara langsung, tidak langsung dan rujukan. Adapun faktor pendukung pelayanan pengaduan di P2TP2A adalah adanya mitra kerja dengan Ruang Rindu, Banyuwangi Children Center (BCC), LSM KKBS, Bengkel Sakinah yang mempermudah penjangkauan sebagai perujuk untuk melakukan rujukan pengaduan kasus kekerasan seksual kepada P2TP2A. Penghambat pelayanan pengaduan P2TP2A adalah terbatasnya tenaga ahli dibidang psikolog sehingga korban yang membutuhkan pelayanan konseling psikis perlu dirujuk ke psikolog yang ada di rumah sakit


Keywords


P2TP2A, Peran, Pelayanan, Pengaduan

   

DOI

https://doi.org/10.31604/jips.v10i1.2023.438-445
      

Article metrics

10.31604/jips.v10i1.2023.438-445 Abstract views : 0 | PDF views : 0

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Fadilah, U., Jumiati, I. E., & Yulianti, R. (2014). Kinerja Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Provinsi Banten Tahun 2012. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Haryatmoko, 2007 “Etika Komunikasi: Manipulasi Media, Kekerasan dan Pornografiâ€, Yogyakarta: Kunisius

Krisdyawati, A. R., & Yuniningsih, T. (2019). “Efektivitas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Semarang dalam Penanganan kasus kekerasan terhadap Anak Di Kota Semarangâ€.Journal of Public Policy and Management. 8 (2): 1-13

Mutiawanthi, (2017). Tantangan “Roleâ€/Peran yang Dihadapi oleh Mantan Perawat IJEPA Setelah Kembali Ke Indonesiaâ€.Jurnal Al-Azhar Indonesia Seri Humaniora. 4 (2): 104-114

Pemerintah Indonesia, (2009). “Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Jakarta

Pemerintah Banyuwangi, (2011). â€Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 1 tahun 2011 Tentang Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan dan Perdagangan Orang. Banyuwangi

Pemerintah Indonesia, (2015) “Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2015 pasal 2 Tentang tugas P2TP2Aâ€. Jakarta

Pemerintah Indonesia, (2015). “Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2015 pasal 13 Tentang Sistem Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anakâ€. Jakarta

Rianawati, (2015). “Perlindungan Hukum Terhadap Kekerasan Pada Anakâ€, Raheema Jurnal Studi Gender dan Anak. 2 (1): 1-13

Rizkah N. (2016). “Kinerja P2TP2A (Studi Kasus: Kekerasan Seksual di Kabupaten Sinjai)â€. Universitas Hasanuddin Makassar. Departemen Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.

Soekanto, Soerjono, 20002. “Teori Perananâ€. Jakarta: Bumi Aksara

Suwardi, 2011. “Menuju Kepuasan Pelanggan Melalui Penciptaan Kualitas Pelayananâ€. Ragam Jurnal Pengembangan Humaniora Politeknik Negeri Semarang.11 (1): 51-58

Sitorus, W. Mangapul, (2019). “Efektifitas Lembaga UPT P2TP2A Dalam Menghadapi Permasalahan Kekerasan Anak dan Perempuan Provinsi Sumateraâ€. Repositori Universitas Sumatera Utara. Departemen Kesejahteraan Sosial.

Tim Pustaka Phoenix, 2009. “Kamus Besar Bahasa Indonesiaâ€, Cet. 3, Jakarta: Pustaka Phoenix


Refbacks

  • There are currently no refbacks.