Peranan Badan Permusyawaratan Desa dalam Perencanaan Pembangunan di Desa Sipapaga Kecamatan Panyabungan

(1) * Irman Puansah Mail (Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan, Indonesia)
(2) Ali Sahbana Mail ()
(3) Effan Zulfiqar Mail ()
(4) Darmansyah Pulungan Mail ()
(5) Ismi Alwi Nasution Mail ()
*corresponding author

Abstract


Badan Permusyawaratan Desa merupakan salah satu lembaga pemerintahan desa untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan desa serta mewadahi perwujudan pelaksanaan demokrasi pancasila di Desa. Badan Permusyawaratan berfungsi melaksanakan kegiatan musyawaratan dalam rangka penyusunan berbagai keputusan desa. Badan Permusyawaratan Desa berfungsi menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dan memiliki fungsi untuk meyepakati perencaan pembangunan desa. Adapun tujuan yang ingin dicapai pada penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana Peranan Badan Permusyawaratan Desa dalam perencanaan pembangunan di Desa Sipapaga Kecamatan Panyabungan dan Untuk mengetahui apa saja hambatan yang dihadapi Badan Permusyawaratan Desa dalam menjalankan peranannya pada perencanaan pembangunan . Dan metode yang digunakan pada penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dan melakukan wawancara terhadap informan yang telah ditetapkan. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa peranan Badan Permusyawaratan Desa dalam perencanaan pembangunan belum maksimal, dan belum berjalan sesuai dengan fungsinya. Adapun hambatan yang dihadapi yaitu kamampuan sumber daya manusia yang minim, lemahnya koordinasi dan rendahnya transparansi dari Pemerintahan Desa.

Kata kunci: Peranan, Fungsi BPD, Perencanaan Pembangunan

 


   

DOI

https://doi.org/10.31604/jim.v6i2.2022.601-607
      

Article metrics

10.31604/jim.v6i2.2022.601-607 Abstract views : 1409 | PDF views : 465

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Christine Ayu Setyaningrum dan Fifiana Wisnaeni, 2019, Pelaksanaan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia Volume 1, Nomor 2.

Estepanus Dauwole, dkk , 2017, Peranan Badan Permusyawaratan Desa Dalam Perencanaan Pembangunan (Suatu Studi di Desa Tolabit Kecamatan Kao Kabupaten Halmahera Utara), EKSEKUTIF ISSN : 2337 – 5736 Jurnal Jurusan Ilmu Pemerintahan Volome 2 No. 2, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sam Ratulangi

Idrus, Muhammad, 2009, Metode Penelitian Ilmu Sosial Pendekatan Kualitatif

dan Kuantitatif, Penerbit Erlangga, Jakarta.

Sugiyono. 2009. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan

Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Ujud Rusdia dan Dadang Wirawan, 2020, Fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dalam Meningkatkan Pembangunan Masyarakat Desa Di Desa Bojongsari Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung, Jurnal JISIPOL Ilmu Pemerintahan Universitas Bale Bandung Volume 4, Nomor 1, April 2020 (139-153) (P-ISSN 2087-4742).

Ummi Natijah dan Afriva Khaidir, 2019, Peran Badan Permusyawaratan Desa (Bpd) Dalam Demokrasi Pembangunan Desa (Studi Di Desa Sirambas Kecamatan Panyabungan Barat Kabupaten Mandailing Natal), Jurnal Mahasiwa Ilmu Administrasi Publik (JMIAP) Volume 1, Nomor 4, Tahun 2019 ISSN : 2684-818X (Online), ISSN : 2338-7378 (Print), http://jmiap.ppj.unp.ac.id

Yoga Teja Wiguna, dkk, 2019, Peranan Badan Permusyawaratan Desa dalam Perencanaan Pembangunan Desa, PERSPEKTIF, 6 (2) (2017): 41-52 DOI: Available online http://ojs.uma.ac.id/index.php/perspektif.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

 
Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.