
(2) * Ridwan Arifin

*corresponding author
Abstract Kekerasan dalam rumah tangga merupakan salah satu bentuk tindak pidana yang dapat dikenakan sanksi berupa hukuman penjara maupun kurungan serta dampak yang ditimbulkan kepada korban. Kekerasan dalam rumah tangga dapat dilakukan oleh anggota keluarga yang satu terhadap anggota keluarga yang lain. Berbicara tentang kekerasan menjadi hal yang sudah tidak tabu lagi untuk diperdengarkan. Motif tindak kekerasan dalam rumah tangga banyak disebabkan karena ketidakharmonisan suatu hubungan dalam keluarga, permasalahan ekonomi, komunikasi yang tidak lancar dan sebagainya. Berbagai bentuk tindak kekerasan ini mengakibatkan dampak negatif bagi korban baik dampak psikis, mental maupun fisik yang dilakukan secara langsung maupun tidak langsung oleh pelaku tindak kekerasan dalam rumah tangga. Dampak yang ditimbulkan akibat kekerasan tidak hanya berdampak pada jangka pendek akan tetapi juga jangka panjang. Kata kunci: Kekerasan Rumah Tangga, Penghapusan, Perlindungan, Dampak, Upaya  Domestic violence is one form of criminal offense that can be subject to sanctions in the form of imprisonment or imprisonment as well as the impact it has on victims. Domestic violence can be carried out by one family member to another family member. Talking about violence is something that is not taboo anymore to be heard. The motives for domestic violence are mostly caused by disharmony in relationships within the family, economic problems, non-fluent communication and so on. Various forms of violence have a negative impact on victims, both psychological, mental and physical, which are carried out directly or indirectly by perpetrators of domestic violence. The impact caused by violence not only affects the short term but also the long term. Keywords: Domestic Violence, Elimination, Protection, Impact, Effort |
DOIhttps://doi.org/10.31604/jim.v3i1.2019.9-19 |
Article metrics10.31604/jim.v3i1.2019.9-19 Abstract views : 184457 | PDF views : 16870 |
Cite |
Full Text![]() |
References
Buku
Gultom, Maidin. (2014). Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dan Perempuan. Bandung: Refika Aditama.
Khaleed, Badriyah. (2015). Penyelesaian Hukum KDRT : Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Upaya Pemulihannya, Yogyakarta: Penerbit Pustaka Yustisia.
Saraswati, Rika. (2015). Hukum Perlindungan Anak di Indonesia. Bandung : Citra Aditya Bakti.
Taufik Makarao, Mohammad, Weny Bukamo. Syaiful Azri. (2013). Hukum Perlindungan Anak Dan Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Jakarta: Rineka Cipta.
Umar Faruock, Peri. (2015). Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Women Legal Emprowment Program, Justice For The Poor Project. Jakarta : Sinar Grafika.
Artikel Jurnal
Agustina, Shinta. (2007). “Analisis Terhadap Lembaga Perlindungan Korban dan Saksi yang Berdaya dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlingdungan Saksi dan Korbanâ€, Jurnal Penelitian Hukum, Volume 4, Nomor 3, 2018, hlm. 45-76.
Astuti, Puji. (2002). “Kemandirian dan Kekerasan Terhadap Istriâ€, Buletin Psikologi, Tahun X, Nomor 2, Desember 2002.
Dwiatmodjo, Haryanto. (2011). “Pelaksanaan Perlindungan Hukum Terhadap Anak Yang Menjadi Korban Tindak Pidana Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Banyumasâ€, Jurnal Dinamika Hukum, Volume 11, Nomor 2, 2011.
Dwi Listiyono, Agoes. (2005). “Telaah Konsep Hak Asasi Manusia Dalam Kaitannya Dengan
Sisem Peradilan Pidanaâ€, Jurnal Hukum, Volume 01, Nomor 1, 2005, hlm. 89-99.
Hamidah Abdurrachman, Hamidah. (2010). â€Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga dalam Putusan Pengadilan Negeri Sebagai Implementasi Hak-Hak Korbanâ€, 476 Jurnal Hukum, Volume 4, Nomor 3, 2010, hlm. 475 - 449
Iksan,Muchamad, (2007). “Landasan Kebijakan Legislatif Pembangunan Hukumâ€, Jurnal Ilmu Hukum, Volume 10, Nomor 1, 2007, hlm. 103-122.
Purwadi, Hari. (2007). “Kajian Terhadap Putusan Perkar No: 121/Pid.B/2006/PN. Kray Tentang Kekerasan Terhadap Anak di Linkungan Pendidikanâ€, Jurnal Yudisial, Volume 1, Nomor 03, 2007, hlm 223-236.
Pusat Data & Informasi. (2010). “ Fakta dan Data Pelanggaran Hak Anak di Indonesia Periode Januari Juni 2010â€, Jurnal Kecil Fakta dan Data Pelanggaran Hak Anak, Jurnal Kecil, 2010.
Suhardin, Yohanes. (2007). “Peranan Hukum Dalam Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakatâ€, Jurnal Hukum Pro Justitia, Volume 25, Nomor 3, 2007, hlm. 270-282.
Yoserwan. (2007). “Model sinkronisasi dan Koordinasi Pelaksanaan Tugas Aparat Penegak Hukum dalam Mewujudkan Peradilan Pidana Terpadu (Integrated Criminal Justice System)â€, Jurnal Hukum Republica, Volme. 7, Nomor 1, 2007, hlm 1-16.
Alejo, Kavita. (2014) “Long-Term Physical and Mental Health Effects of Domestic Violenceâ€, Themis: Research Journal of Justice Studies and Forensic Science, Volume 2, Spring 2014.
J. Devaney. (2015). “Research Review: The Impact of Domestic Violence on Childrenâ€. Irish Probation Journal, Volume 12, hlm. 79-94.
L.Weatherred, J. (2015). “Child Sexual Abuse and the Media: A Literature Reviewâ€, Journal of Child Sexual Abuse, 30 January 2015.
Nadia Abd Aziz, Nurul, Syazliana Astrah Mohd Idris, Maisarah Ishak, Normilia Abd Wahid, Zaidatul Nadiah Abu Yazid. (2018). “Factors Affecting Domestic Violence Against Women: A Conceptual Model And Research Propositionsâ€, International Journal For Studies On Children, Women, Elderly And Disabled, Vol. 4.
Powell, Pamela. â€Domestic Violence : An Overviewâ€, Fact Sheet.11-76.
Sumber Online
http://www.komnaspa.or.id/jurnal/
https://nasional.kompas.com/read/2017/03/07/19240821/2016.ada.259.150.kasus.kekerasan.terh dap.perempuan
https://nasional.sindonews.com/read/1290932/15/laporan-kekerasan-terhadap-anak-meningkat-di-2018-1521466328
http://dinamikahukum.fh.unsoed.ac.id/index.php/JDH/article/viewFile/91/42
https://journal.ugm.ac.id/buletinpsikologi/article/viewFile/7453/5794
http://journal.uinjkt.ac.id/index.php/citahukum/article/view/1471
http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/132206564/Microsoft%20Word%20%20artikel%20jurnal%20psikologi.pdf
http://www.ijrhss.org/pdf/v2-i4/9.pdf
https://www.researchgate.net/publication/271591648_Child_Sexual_Abuse_and_the_Media_A_Literature_Review
https://www.researchgate.net/publication/323987065_FACTORS_AFFECTING_DOMESTIC_VIOLENCE_AGAINST_WOMEN_A_CONCEPTUAL_MODEL_AND_RESEARCH_PROPOSITIONS
https://scholarworks.sjsu.edu/cgi/viewcontent.cgi?referer=https://www.google.co.id/&httpsredi=1&article=1016&context=themis
https://pure.qub.ac.uk/ws/files/17369087/Research_review_impact_of_domestic_violence_on_children.pdf
http://www.unce.unr.edu/publications/files/cy/2011/fs1176.pdf
Peraturan Perundang-Undangan
Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang Prinsip-Prinsip Umum Perlindungan Anak
Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi danKorban
Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.