(2) Muhamad Abas
(3) Yuniar Rahmatiar
*corresponding author
AbstractPenelitian ini mempunyai tujuan dalam rangka menganalisis pengaturan hukum dan pelaksanaan penggunaan Tenaga Kerja Asing pada Perusahaan Installasi/Pemasangan Mesin Peralatan Industri dan Reparasi Mesin untuk Keperluan Khusus merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021. Metode penelitian yang dipergunakan ialah yuridis empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Data didapatkan melalui wawancara, studi kepustakaan, dan dokumentasi. Temuan penelitian mengungkapkan bahwasanya secara normatif, pengaturan penggunaan Tenaga Kerja Asing telah memberikan kepastian hukum melalui mekanisme RPTKA, pembatasan jabatan, kewajiban transfer of knowledge, dan pembayaran DKPTKA. Dalam praktiknya, PT. X telah melaksanakan sebagian besar kewajiban sesuai peraturan, seperti pengesahan RPTKA, penempatan tenaga kerja sesuai kompetensi, dan pelaksanaan pendampingan tenaga kerja lokal. Namun, masih ditemukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan, khususnya dalam pemberian sertifikat pelatihan kepada tenaga kerja pendamping dan pelaporan penggunaan Tenaga Kerja Asing. Kesimpulannya, implementasi penggunaan Tenaga Kerja Asing di PT. X telah berjalan cukup baik namun belum sepenuhnya optimal, terutama dalam aspek administratif dan substansi transfer keahlian. Oleh karena itu, diperlukan penguatan pengawasan dan perbaikan sistem pelaksanaan agar tujuan penggunaan TKA dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja lokal dapat tercapai secara efektif.
KeywordsTenaga Kerja Asing; RPTKA; Transfer of Knowledge; Hukum Ketenagakerjaan.
|
DOIhttps://doi.org/10.31604/jim.v10i3.2026.2361-2368 |
Article metrics10.31604/jim.v10i3.2026.2361-2368 Abstract views : 0 | PDF views : 0 |
Cite |
Full Text Download
|
References
Afkarina, I. (2024). Analisis Yuridis Perubahan Pengaturan Penggunaan Tenaga Kerja Asing dalam Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia. Universitas Islam Indonesia.
Arifin, U. (2026). Panduan 11 Langkah Mengenal Hukum Ketenagakerjaan Di Indonesia Untuk Tenaga Kerja Asing. Detak Pustaka.
Kurniaputra, S. N. D., & Ratih Damayanti. (2025). Analisis Hukum Perizinan Tenaga Kerja Asing Pasca Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 dan Pengaruh terhadap Keberadaan Tenaga Kerja Lokal. Law Research Review Quarterly, 11(3). https://doi.org/10.15294/llrq.v11i3.26919
Meliala, D. S. (2024). Perbuatan Melawan Hukum dan Unsur Kerugian Menurut Hukum Perdata dalam Yurisprudensi. Nuansa Aulia.
Muhtar, M. H., Khasanah, D. D., Anita, A. A., Abas, M., Bagus, M., Cahyandari, D., Setiawan, E. B., Jenar, S., Putri, F. A. W., Taufik, A., Widodo, M. F. S., & Susmayanti, R. (2024). Menimbang Keadilan: Dinamika Hukum dan Demokrasi Di Persimpangan Zaman (E. Churniawan (ed.)). Sada Kurnia Pustaka.
Nurjannah, R. (2025). TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLINDUNGAN HUKUM TENAGA KERJA ASING (TKA) DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF ASAS KEADILAN DAN KEPASTIAN HUKUM. JURNAL MULTIDISIPLIN ILMU AKADEMIK, 2(5), 374–383. https://doi.org/10.61722/jmia.v2i5.6620
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (2021).
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (2021).
Prawiranegara, N. Y., Permana, D., & Sufianto, D. (2025). PENGAWASAN TENAGA KERJA ASING BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 2021 DI PROVINSI JAWA BARAT. Prinsip : Jurnal Mahasiswa Magister Ilmu Pemerintahan, 2(1), 599–612. https://doi.org/10.36859/prinsip.v2i1.4761
Santoso, A. P. A. (2021). Sosiologi Hukum. Pustaka Baru.
Shalomoan, S., Dewi, A. A. S. L., & Suryani, L. P. (2025). Pertanggungjawaban Hukum Terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang Bekerja Tanpa Izin di Indonesia. Jurnal Preferensi Hukum, 5(3), 379–384. https://ejournal.warmadewa.ac.id/index.php/juprehum/article/view/11449
Siagian, B. G. A., Anggusti, M., & Debora. (2022). Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Asing Dalam Implementasi Transfer Of Knowledge Terhadap Tenaga Kerja Indonesia. Nommensen Journal Of Business Law, 1(2), 243–267. https://ejournal.uhn.ac.id/index.php/business_law/article/view/828
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (2023).
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.










Download