Evaluasi Kebijakan Tata Kelola Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir di Kota Batam

(1) * Rizca Fiolanda Mail (Universitas Terbuka, Indonesia)
(2) Darmanto Darmanto Mail (Universitas Terbuka, Indonesia)
(3) Teni Listiani Mail (Universitas Terbuka, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi Peraturan Wali Kota Batam Nomor 52 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir di Kota Batam. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode evaluasi kebijakan berdasarkan kriteria William N. Dunn, yaitu efektivitas, efisiensi, kecukupan, perataan, responsivitas, dan ketepatan. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dokumentasi, serta studi literatur yang melibatkan Dinas Perhubungan Kota Batam, juru parkir, masyarakat, dan pengamat kebijakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan parkir di Kota Batam belum berjalan optimal. Permasalahan utama meliputi kebocoran retribusi, penggunaan sistem manual, lemahnya pengawasan, keberadaan parkir liar, serta rendahnya kualitas pelayanan parkir. Selain itu, kebijakan dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Faktor penghambat lebih dominan dibanding faktor pendukung, terutama terkait keterbatasan sumber daya, rendahnya transparansi, dan lemahnya partisipasi masyarakat. Penelitian ini merekomendasikan reformasi kebijakan melalui digitalisasi sistem parkir, penguatan pengawasan, revisi regulasi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia agar pengelolaan parkir lebih efektif, transparan, dan akuntabel.


Keywords


Evaluasi kebijakan, Parkir, Pelayanan publik, Retribusi parkir, Tata kelola

   

DOI

https://doi.org/10.31604/jim.v10i3.2026.1713-1723
      

Article metrics

10.31604/jim.v10i3.2026.1713-1723 Abstract views : 0 | PDF views : 0

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Abidin, S. Z. (2012). Kebijakan Publik. Salemba Humanika.

Badan Pusat Statistik Kota Batam. (2025). Kota Batam dalam Angka 2025. https://batamkota.bps.go.id/id/publication/2025/02/28/a5735c3be81a8a72f8a1e9f0/kota-batam-dalam-angka-2025.html

Dinas Perhubungan Kota Batam. (2023). Laporan Kinerja Dinas Perhubungan Kota Batam Tahun 2023. https://dishub.batam.go.id/lkjip-2023/

Dunn, W. N. (2003). Pengantar Analisis Kebijakan Publik. Gadjah Mada University Press.

Gani, A. R., Ati, N. U., & Abidin, A. Z. (2022). Efektivitas Evaluasi Kebijakan Pengelolaan Bidang Perparkiran di Kota Malang. Jurnal Respon Publik, 16(6), 59–64. https://jim.unisma.ac.id/index.php/rpp/article/view/16626/12522

Johannes, R. D., Irawan, & Elsye, R. (2022). Manajemen Retribusi Parkir dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah pada Pemerintah Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur. Jurnal Pembangunan Daerah dan Kebijakan, 6(1), 61–72. https://journal.universitaspahlawan.ac.id/index.php/jpdk/article/view/7564

Lase, W. J. (2024). Evaluasi Kebijakan Penyelenggaraan Perparkiran dalam Meminimalisir Parkir Liar di Kota Surabaya. Jurnal Ilmu Hukum dan Tata Negara, 2(3). https://journal-stiayappimakassar.ac.id/index.php/Birokrasi/article/view/1356/1570

Ombudsman Republik Indonesia. (2024). Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2024. https://ombudsman.go.id/produk/lihat/995/SUB_LT_5a1ea951d55c4_file_20250521_205256.pdf

Pemerintah Kota Batam. (2018a). Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir Kota Batam. https://peraturan.bpk.go.id/Details/172127/perda-kota-batam-no-3-tahun-2018

Pemerintah Kota Batam. (2018b). Peraturan Wali Kota Batam Nomor 52 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir Kota Batam. https://peraturan.bpk.go.id/Details/106995/perwali-kota-batam-no-52-tahun-2018

Priyantika, D., Marom, A., & Nurcahyanto, H. (2023). Manajemen Perparkiran dan Kualitas Pelayanan Juru Parkir dalam Kebijakan Retribusi Zona Parkir Tepi Jalan Umum. Jurnal Penelitian Politik dan Pemerintahan, 12(2), 114–125. https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/jppmr/article/view/42440

Rumengan, V. K., Rachman, I., & Kumayas, N. (2020). Pengelolaan Retribusi Parkir dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Minahasa. Jurnal Eksekutif, 2(1), 75–86. https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/jurnaleksekutif/article/view/31425

Sugiyono, S. (2017). Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif dan R&D (ke-25.). Bandung: ALFABETA cv.

Suharno. (2013). Dasar-Dasar Kebijakan Publik: Kajian Proses dan Analisis Kebijakan. Ombak.

Sulistio, E. B. (2017). Kebijakan Publik: Kerangka Dasar Studi Kebijakan Publik. FISIP Universitas Lampung.

Tasurruni, L. A., Munawaroh, S., Putri, R. A., Kulsum, U., & Alie, R. M. M. (2025). Optimalisasi Retribusi Parkir oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Malang untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di Kepanjen. Majalah Ilmiah Ekonomi dan Manajemen, 8(1), 90–100. https://ejurnal.stietrianandra.ac.id/index.php/makreju/article/view/3812

Winarno, B. (2012). Kebijakan Publik: Teori, Proses, dan Studi Kasus. CAPS.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

 
Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.