(2) Hariyo Sulistiyantoro
*corresponding author
AbstractPenggunaan alat penangkapan ikan jenis trawl atau pukat hela di perairan Kabupaten Gresik masih marak terjadi meskipun telah dilarang secara tegas oleh regulasi pemerintah demi menjaga kelestarian ekosistem laut. Fenomena pelanggaran ini dipicu oleh faktor desakan ekonomi nelayan tradisional yang mengutamakan hasil tangkapan instan dibandingkan keberlanjutan lingkungan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi penanganan tindak pidana penggunaan jaring trawl oleh Dinas Perikanan Kabupaten Gresik serta mengidentifikasi hambatan struktural dan kultural yang dihadapi di lapangan. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan analisis deskriptif kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan studi dokumentasi di Desa Campurejo. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dinas Perikanan menerapkan strategi ganda, yaitu upaya preventif melalui sosialisasi pembinaan dan upaya represif melalui operasi gabungan bersama kepolisian. Namun, efektivitas penanganan dinilai masih rendah akibat ketiadaan wewenang penyidikan pada dinas teknis, minimnya anggaran pengawasan, serta kuatnya resistensi dari komunitas nelayan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penegakan hukum lingkungan tidak akan berhasil optimal jika hanya mengandalkan pendekatan keamanan tanpa disertai solusi ekonomi konkret berupa subsidi alat tangkap ramah lingkungan bagi masyarakat pesisir.
KeywordsDinas Perikanan; Jaring Trawl; Penegakan Hukum; Pidana Perikanan; Yuridis Empiris.
|
DOIhttps://doi.org/10.31604/jim.v10i3.2026.2369-2376 |
Article metrics10.31604/jim.v10i3.2026.2369-2376 Abstract views : 0 | PDF views : 0 |
Cite |
Full Text Download
|
References
Alviolita, F. P., Hartanto, H., & Rahayu, L. D. (2022). RE-KONSEPTUALISASI SISTEM PENEGAKAN HUKUM PERIKANAN DALAM RANGKA PENEGAKAN KEDAULATAN DI WILAYAH PERAIRAN INDONESIA. Literasi Hukum, 6(2), 40–61. https://doi.org/10.31002/lh.v6i2.6807
Hønneland, G. (2019). Arctic Governance: Norway, Russia and Asia. I.B. Tauris. https://doi.org/https://doi.org/10.17730/humo.63.1.qffrghak62dkh98b?urlappend=%3Futm_source%3Dresearchgate.net%26utm_medium%3Darticle
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldana, J. (2014). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook. SAGE Publications.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2021.
Pomeroy, R., Parks, J., Mrakovcich, K. L., & LaMonica, C. (2016). Drivers and impacts of fisheries scarcity, competition, and conflict on maritime security. Marine Policy, 67, 94–104. https://doi.org/10.1016/j.marpol.2016.01.005
Simbolon, R. (2019). TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENANGKAPAN IKAN MENGGUNAKAN ALAT TERLARANG YANG DAPAT MERUSAK SUMBER DAYA IKAN (Studi Putusan No. 14/Pid.Sus-PRK/2018/PN.Mdn) [Universita HKBP Nommesen]. https://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/2914
Soekanto, S. (2010). Pokok-pokok Sosiologi Hukum. Rajagrafindo Persada.
Telesetsky, A. (2015). Scuttling IUU Fishing and Rewarding Sustainable Fishing: Enhancing the Effectiveness of the Port State Measures Agreement with Trade-Related Measures. The Seattle University Law Review, 38(4), 1237–1270. https://digitalcommons.law.seattleu.edu/sulr/vol38/iss4/4/
Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.
Yu, K.-W., Chou, C.-C., Tsai, K.-Y., Kao, J.-C., Chang, T.-L., Tsai, M.-C., & Chen, Y.-S. (2026). Enhancing safety in Taiwan’s distant-water fishing industry: Integrating STCW-F for sustainable development. Fisheries Research, 294, 107669. https://doi.org/10.1016/j.fishres.2026.107669
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.










Download