Hilangnya Rasa dalam Pernikahan sebagai Alasan Perceraian: Ditinjau Dari Hukum Perkawinan

(1) * Nur Parisa Istifaroh Mail (Universitas Singaperbangsa Karawang, Indonesia)
(2) Rahmi Zubaedah Mail (Universitas Singaperbangsa Karawang, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Pernikahan sebagai ikatan suci sering mengalami kehilangan rasa cinta (hilangnya rasa) yang berpotensi memicu perceraian, meskipun tidak secara eksplisit diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Penelitian ini mengkaji apakah hilangnya rasa dapat dijadikan dasar perceraian, prasyarat bukti, proses hukum, serta akibatnya. Menggunakan pendekatan normatif-empiris dengan analisis pustaka primer, hasil menunjukkan hilangnya rasa bukan alasan langsung, melainkan melalui pertengkaran berkelanjutan. Perceraian memerlukan mediasi pengadilan dan bukti ketidakrukunan. Disarankan konseling pra-perceraian untuk menjaga keutuhan keluarga.

Keywords


Hilangnya Rasa; Pernikahan; Perceraian.

   

DOI

https://doi.org/10.31604/jim.v10i1.2026.%25p
      

Article metrics

10.31604/jim.v10i1.2026.%p Abstract views : 0

   

Cite

   

References


A, Y. T. D., Saharuddin, S., & Syahril, M. A. F. (2023). Kajian Yuridis Putusnya Perkawinan Akibat Cerai Gugat. Jurnal Litigasi Amsir, 10(2), 180–188. https://journalstih.amsir.ac.id/index.php/julia/article/view/239/

Agustina, P. A., & Nelli, J. (2025). Perkawinan Dalam Hukum Islam Di Indonesia : Pengertian, Prinsip-Prinsip, Dasar-Dasar Dan Rukun Syarat Perkawinan Dalam UUP Dan KHI. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 11(11.C), 96–108. http://jurnal.peneliti.net/index.php/JIWP/article/view/11966/

Agustine, S. (2026). Perceraian Akibat Tingkat Pendidikan (Studi Putusan Pengadilan Agama Tanjung Karang Nomor 2054/Pdt.G/2025/PA.Tnk). Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(6). https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i6.2293

Ariba Birkah, & Hening Hapsari Setyorini. (2024). Analisis Yuridis Pasal 39 Ayat 2 UU Perkawinan tentang Pelaksanaan Perceraian diluar Persetujuan Satu Pihak Pasangan. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik, 5(1), 383–394. https://doi.org/10.38035/jihhp.v5i1.3128

Dahwadin, D., Syaripudin, E. I., Sofiawati, E., & Somantri, M. D. (2020). Hakikat Perceraian Berdasarkan Ketentuan Hukum Islam Di Indonesia. YUDISIA : Jurnal Pemikiran Hukum dan Hukum Islam, 11(1), 87. https://doi.org/10.21043/yudisia.v11i1.3622

Kompilasi Hukum Islam.

Pratama, D. E., & Apriani, R. (2023). Analisis Perlindungan Hukum Konsumen bagi Penonton Bola dalam Tragedi di Stadion Kanjuruhan. SUPREMASI HUKUM, 19(1), 1–15. https://doi.org/10.33592/jsh.v19i1.2921

Pratama, D. E., Syafaat, M. A., & Apriani, R. (2025). Legal Lacunae in Work Accident Insurance. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 11(11. A), 64–74. http://www.jurnal.peneliti.net/index.php/JIWP/article/view/11444

Roma Cita Sibatuara, & Debora. (2024). Pertimbangan Hakim Atas Permohonan Dispensasi Nikah (Studi Kasus Atas Penetapan No : 27/Pdt.P/2024 PN Tarutung). Jurnal Hukum Legalita, 6(2), 100–112. https://doi.org/10.47637/legalita.v6i2.1435

S, G. N., Faridah, H., Masrifah, & Pratama, D. E. (2024). Tanggung Jawab Pidana terhadap Masyarakat yang Mengajak Orang Lain untuk Golput dalam Pemilu. Krtha Bhayangkara, 18(2), 328–342. https://doi.org/https://doi.org/10.31599/krtha.v18i2.755

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

 
Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.