(2) Hariyo Sulistiyantoro
*corresponding author
AbstractPenelitian ini membahas implementasi permohonan pergantian nama di Pengadilan Negeri Surabaya serta mengidentifikasi kendala dan upaya penanggulangannya. Permohonan pergantian nama merupakan hak hukum warga negara yang diatur dalam Pasal 52 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, yang mengharuskan adanya penetapan pengadilan sebagai dasar perubahan data kependudukan. Penelitian menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan normatif dan sosiologis melalui studi dokumen, observasi, dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme permohonan telah berjalan sesuai hukum, tetapi masih ditemui kendala seperti kurangnya pemahaman masyarakat, keterbatasan dokumen, dan hambatan administratif. Pengadilan Negeri Surabaya telah berupaya mengatasi hal tersebut dengan optimalisasi pelayanan PTSP, digitalisasi, serta penyediaan bantuan hukum. Studi kasus menunjukkan bahwa proses ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencerminkan kebutuhan identitas personal yang sah secara hukum. Oleh karena itu, kolaborasi antara pengadilan, Dispendukcapil, dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan pelayanan hukum yang efektif, adil, dan manusiawi.
KeywordsAdministrasi Kependudukan; Implementasi Hukum; Pergantian Nama
|
DOIhttps://doi.org/10.31604/jim.v9i4.2025.2100-2105 |
Article metrics10.31604/jim.v9i4.2025.2100-2105 Abstract views : 0 | PDF views : 0 |
Cite |
Full Text Download
|
References
Harahap, M. Y. (2022). Hukum Acara Perdata. Sinar Grafika.
M. Basir, U. P. (2019). FENOMENA BAHASA NAMA DALAM BUDAYA JAWA: KAJIAN ASPEK FILOSOFIS DAN FAKTA SOSIAL. LOKABASA, 8(1), 112. https://doi.org/10.17509/jlb.v8i1.15972
Muhaimin. (2020). Metode Penelitian Hukum. Mataram University Press.
Pratama, D. E., & Apriani, R. (2023). Analisis Perlindungan Hukum Konsumen bagi Penonton Bola dalam Tragedi di Stadion Kanjuruhan. SUPREMASI HUKUM, 19(1), 1–15. https://doi.org/10.33592/jsh.v19i1.2921
S, G. N., Faridah, H., Masrifah, & Pratama, D. E. (2024). Tanggung Jawab Pidana Terhadap Masyarakat Yang Mengajak Orang Lain Untuk Golput Dalam Pemilu. KRTHA BHAYANGKARA, 18(2), 328–342. https://doi.org/10.31599/krtha.v18i2.755
S, G. N., Prijayanti, R. N., Faridah, H., & Pratama, D. E. (2025). Mengenal Jenis-Jenis Tindak Pidana Pers dalam Peraturan Hukum Pidana Pers di Indonesia. Deepublish.
Yulianti, H. V., & Hamimah, S. (2024). DINAMIKA ANTAR TATA HUKUM INDONESIA DALAM IMPLEMENTASI PERKAWINAN SAH BERDASARKAN KONSTITUSI (STUDI YURIDIS TERHADAP UNDANG-UNDANG PERKAWINAN). NUSANTARA: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 11(1), 237–242. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.31604/jips.v11i1.2024.237-242
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.










Download