
(2) Thomas Gabriel J

(3) Budi Santoso

*corresponding author
AbstractFenomena penyebaran paham radikal dan aksi terorisme di Indonesia terus meningkat, terutama dengan memanfaatkan teknologi dan media sosial. Hal ini berdampak pada meningkatnya ancaman terhadap keamanan nasional. Terdapat gap dalam penanganan yang menunjukkan kurang optimalnya strategi yang diterapkan oleh institusi terkait, termasuk di tingkat satuan kewilayahan. Masalah utama yang dihadapi adalah bagaimana strategi satuan kewilayahan TNI AD dapat dioptimalkan untuk mencegah penyebaran paham radikal dan aksi terorisme guna mewujudkan keamanan dan pertahanan nasional.Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi pencegahan yang dilakukan oleh Kodim 0727/Karanganyar. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain deskriptif analitis, memanfaatkan teori strategi Lykke (ends, ways, means) sebagai kerangka pemikiran. Data dikumpulkan melalui metode studi pustaka yang mencakup berbagai literatur, dokumen resmi, dan hasil wawancara dengan pihak terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kodim 0727/Karanganyar berhasil mengembangkan strategi deradikalisasi berbasis pendekatan sosial dengan komunitas keagamaan. Strategi ini meliputi pemberian bantuan, partisipasi dalam kegiatan komunitas, dan pemantauan berkelanjutan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah strategi Kodim 0727/Karanganyar terbukti efektif dengan mencapai deradikalisasi 69% individu yang terlibat, di mana 15 di antaranya telah kembali beraktivitas normal di masyarakat dengan pengawasan TNI. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan kolaborasi lintas sektoral dan optimalisasi teknologi dalam pelaksanaan strategi
KeywordsKeamanan; Kodim 0727/Karanganyar; Radikalisme; Strategi; Terorisme
|
DOIhttps://doi.org/10.31604/jim.v9i3.2025.1681-1688 |
Article metrics10.31604/jim.v9i3.2025.1681-1688 Abstract views : 3 | PDF views : 0 |
Cite |
Full Text![]() |
References
Buzan, B. (1993). People, States and Fear, An Agenda for International Security Studies in Post Cold War. London: brighton: Harvester Wheatsheaf. hal.44.
CNN. (2023). Mengenang 22 Tahun Tragedi Kelam Serangan 9/11. CNN Indonesia. Retrievedfromhttps://www.cnnindonesia.com/internasional/20230911203105134997676/menge nang-22-tahun-tragedi-kelam-seranga.
Darumaya, dkk. (2023). Pemikiran Potensial Ancaman Perang Siber di Indonesia: Suatu Kajian Strategi Pertahanan. Jurnal Keamanan Nasional, Vol. IX No. 2 : pp. 299-324
Dewie, dkk. (2020). Keamanan Dan Pertahanan Dalam Studi Ketahanan Nasional Guna Mewujudkan Sistem Keamanan Nasional. Jurnal Pertahanan & Bela Negara Desember 2020, Volume 10 Nomor 3.
Hadiwijaya, Bambang. (2022). Strategi Pertahanan Maritim Di Laut Natuna Utara Dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia. Nusantara : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 9 (2) : 418-429
Hery Darwanto. (2022). Operasi Militer Selain Perang. www.kemhan.go.id.https://www.kemhan.go.id/wpcontent/uploads/2015/12/bab47c96d3592e7652310 529454b1107.pdf
Jazuli. (2016). Strategi Pencegahan Radikalisme Dalam Rangka Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. JIKH Vol. 10 No. 2 Juli 2016 : 197 – 209
KBBI. (2024). Radikalisme. kbbi.web.id. https://kbbi.web.id/radikalisme
Kemenkeu. (2019). Memahami Metode Penelitian Kualitatif. Djkn.kemenkeu.go.id. https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/baca/12773/Memahami- MetodePenelitian-Kualitatif.html
Kodim Karanganyar. (2020). Kodim Karanganyar Gelar Komsos Cegah Tangkal Radikalisme Dan Separatisme. www.kodimkaranganyar.com. https://www.kodimkaranganyar.com/2020/11/kodim-karanganyar-gelarkomsos- cegah.html
Liputan6. (2022). Pengertian Radikal adalah Paham atau Sikap Ekstrem, Ketahui Penyebab Kemunculannya. www.liputan6.com. https://www.liputan6.com/hot/read/4981243/pengertianradikaladalahpahamata u-sikap-ekstrem-ketahui-penyebab-kemunculannya
Lykke, A.F. (1997). Defining Military Strategy. www.armyupress.army.mil. https://www.armyupress.army.mil/Journals/Military-Review/English-Edition- Archives/MR-75th-Anniversary/75th-Lykke/
NU Nasional. (2021). Sepanjang 2021 Terdapat 5.226 Aksi Terorisme di Seluruh Dunia. Retrieved June 20, 2024, from https://nu.or.id/nasional/sepanjang-2021terdapat- 5-226-aksi-terorisme-di-seluruh-dunia-xeRJL
Safira. (2022). Pencegahan Radikalisme Melalui Program Deradikalisasi. Tanggon Kosala, Volume 11, Nomor 2, Oktober 2022
Siddik. (2021). Analisis Implementasi Kebijakan TNI Dalam Menghadapi Ideologi Khilafah. Jurnal Middle East and Islamic Studies, Vol. 8, No. 2 [2021], Art. 2
Siti A. (2021). Analisis Wacana Kritis Van Djik Terhadap Pemberitaan Radikalisme dan Terorisme di Harian Umum Lampung Post. Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung
Tahir, Imran. (2020). Perkembangan Pemahaman Radikalisme di Indonesia. Jurnal Ilmiah Administrasi Pemerintahan Daerah Volume XII, Edisi 2 Desember 2020
The Cove. (2022). Modern Strategy by Colin S. Gray – A Review. cove.army.gov.au. https://cove.army.gov.au/article/modern-strategy-colin-s-gray-review
UU_RI. (2004). UU RI No 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. CWL Publishing Enterprises, Inc., Madison, 2004(May), Undang-Undang. Retrievedfrom http://onlinelibrary.wiley.com/doi/10.1002/cbdv.200490137/abstract
Xaviera. (2023). Fenomena Gerakan Terorisme Dalam Perspektif Hukum Internasional. Jurnal Kertha Desa, Vol. 11 No. 3 Tahun 2023, hlm. 1938-1946
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.