Strategi Kodim 0727/Karanganyar Dalam Mencegah Penyebaran Radikalisme Dan Terorisme Guna Mewujudkan Keamanan Dan Pertahanan Indonesia

(1) * Mochamat Kanafi Mail (Universitas Pertahanan Republik Indonesia, Indonesia)
(2) Thomas Gabriel J Mail (Universitas Pertahanan Republik Indonesia, Indonesia)
(3) Budi Santoso Mail (Universitas Pertahanan Republik Indonesia, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Fenomena penyebaran paham radikal dan aksi terorisme di Indonesia terus meningkat, terutama dengan memanfaatkan teknologi dan media sosial. Hal ini berdampak pada meningkatnya ancaman terhadap keamanan nasional. Terdapat gap dalam penanganan yang menunjukkan kurang optimalnya strategi yang diterapkan oleh institusi terkait, termasuk di tingkat satuan kewilayahan. Masalah utama yang dihadapi adalah bagaimana strategi satuan kewilayahan TNI AD dapat dioptimalkan untuk mencegah penyebaran paham radikal dan aksi terorisme guna mewujudkan keamanan dan pertahanan nasional.Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi pencegahan yang dilakukan oleh Kodim 0727/Karanganyar. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain deskriptif analitis, memanfaatkan teori strategi Lykke (ends, ways, means) sebagai kerangka pemikiran. Data dikumpulkan melalui metode studi pustaka yang mencakup berbagai literatur, dokumen resmi, dan hasil wawancara dengan pihak terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kodim 0727/Karanganyar berhasil mengembangkan strategi deradikalisasi berbasis pendekatan sosial dengan komunitas keagamaan. Strategi ini meliputi pemberian bantuan, partisipasi dalam kegiatan komunitas, dan pemantauan berkelanjutan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah strategi Kodim 0727/Karanganyar terbukti efektif dengan mencapai deradikalisasi 69% individu yang terlibat, di mana 15 di antaranya telah kembali beraktivitas normal di masyarakat dengan pengawasan TNI. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan kolaborasi lintas sektoral dan optimalisasi teknologi dalam pelaksanaan strategi

Keywords


Keamanan; Kodim 0727/Karanganyar; Radikalisme; Strategi; Terorisme

   

DOI

https://doi.org/10.31604/jim.v9i3.2025.1681-1688
      

Article metrics

10.31604/jim.v9i3.2025.1681-1688 Abstract views : 3 | PDF views : 0

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Buzan, B. (1993). People, States and Fear, An Agenda for International Security Studies in Post Cold War. London: brighton: Harvester Wheatsheaf. hal.44.

CNN. (2023). Mengenang 22 Tahun Tragedi Kelam Serangan 9/11. CNN Indonesia. Retrievedfromhttps://www.cnnindonesia.com/internasional/20230911203105134997676/menge nang-22-tahun-tragedi-kelam-seranga.

Darumaya, dkk. (2023). Pemikiran Potensial Ancaman Perang Siber di Indonesia: Suatu Kajian Strategi Pertahanan. Jurnal Keamanan Nasional, Vol. IX No. 2 : pp. 299-324

Dewie, dkk. (2020). Keamanan Dan Pertahanan Dalam Studi Ketahanan Nasional Guna Mewujudkan Sistem Keamanan Nasional. Jurnal Pertahanan & Bela Negara Desember 2020, Volume 10 Nomor 3.

Hadiwijaya, Bambang. (2022). Strategi Pertahanan Maritim Di Laut Natuna Utara Dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia. Nusantara : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 9 (2) : 418-429

Hery Darwanto. (2022). Operasi Militer Selain Perang. www.kemhan.go.id.https://www.kemhan.go.id/wpcontent/uploads/2015/12/bab47c96d3592e7652310 529454b1107.pdf

Jazuli. (2016). Strategi Pencegahan Radikalisme Dalam Rangka Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. JIKH Vol. 10 No. 2 Juli 2016 : 197 – 209

KBBI. (2024). Radikalisme. kbbi.web.id. https://kbbi.web.id/radikalisme

Kemenkeu. (2019). Memahami Metode Penelitian Kualitatif. Djkn.kemenkeu.go.id. https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/baca/12773/Memahami- MetodePenelitian-Kualitatif.html

Kodim Karanganyar. (2020). Kodim Karanganyar Gelar Komsos Cegah Tangkal Radikalisme Dan Separatisme. www.kodimkaranganyar.com. https://www.kodimkaranganyar.com/2020/11/kodim-karanganyar-gelarkomsos- cegah.html

Liputan6. (2022). Pengertian Radikal adalah Paham atau Sikap Ekstrem, Ketahui Penyebab Kemunculannya. www.liputan6.com. https://www.liputan6.com/hot/read/4981243/pengertianradikaladalahpahamata u-sikap-ekstrem-ketahui-penyebab-kemunculannya

Lykke, A.F. (1997). Defining Military Strategy. www.armyupress.army.mil. https://www.armyupress.army.mil/Journals/Military-Review/English-Edition- Archives/MR-75th-Anniversary/75th-Lykke/

NU Nasional. (2021). Sepanjang 2021 Terdapat 5.226 Aksi Terorisme di Seluruh Dunia. Retrieved June 20, 2024, from https://nu.or.id/nasional/sepanjang-2021terdapat- 5-226-aksi-terorisme-di-seluruh-dunia-xeRJL

Safira. (2022). Pencegahan Radikalisme Melalui Program Deradikalisasi. Tanggon Kosala, Volume 11, Nomor 2, Oktober 2022

Siddik. (2021). Analisis Implementasi Kebijakan TNI Dalam Menghadapi Ideologi Khilafah. Jurnal Middle East and Islamic Studies, Vol. 8, No. 2 [2021], Art. 2

Siti A. (2021). Analisis Wacana Kritis Van Djik Terhadap Pemberitaan Radikalisme dan Terorisme di Harian Umum Lampung Post. Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Tahir, Imran. (2020). Perkembangan Pemahaman Radikalisme di Indonesia. Jurnal Ilmiah Administrasi Pemerintahan Daerah Volume XII, Edisi 2 Desember 2020

The Cove. (2022). Modern Strategy by Colin S. Gray – A Review. cove.army.gov.au. https://cove.army.gov.au/article/modern-strategy-colin-s-gray-review

UU_RI. (2004). UU RI No 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. CWL Publishing Enterprises, Inc., Madison, 2004(May), Undang-Undang. Retrievedfrom http://onlinelibrary.wiley.com/doi/10.1002/cbdv.200490137/abstract

Xaviera. (2023). Fenomena Gerakan Terorisme Dalam Perspektif Hukum Internasional. Jurnal Kertha Desa, Vol. 11 No. 3 Tahun 2023, hlm. 1938-1946


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

 
Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.