“Marlojong†Kearifan Lokal Yang Dibenci Tapi Direstui : Analisis Kritis Status Perkawinan Yang Dipaksakan

(1) * Arifana Arifana Mail (Universitas Muhammadiyah Malang, Indonesia)
(2) Oman Sukmana Mail (Universitas Muhammadiyah Malang, Indonesia)
(3) Vina Salviana D. Soedarwo Mail (Universitas Muhammadiyah Malang, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Marlojong adalah tradisi kawin lari dalam masyarakat Batak Angkola yang terjadi ketika pasangan tidak mendapatkan restu keluarga atau menghadapi kendala ekonomi dan adat dalam pernikahan mereka. Praktik ini umumnya dilakukan sebagai jalan keluar bagi pasangan yang tidak dapat memenuhi tuntutan adat, seperti pembayaran mahar yang tinggi atau prosesi pernikahan yang kompleks. Meskipun Marlojong sering dianggap sebagai pelanggaran terhadap norma sosial dan adat, dalam banyak kasus, praktik ini akhirnya mendapat restu setelah dilakukan perundingan keluarga untuk menjaga keharmonisan sosial. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan analisis wacana kritis untuk memahami faktor penyebab, persepsi masyarakat, dan dampak sosial Marlojong. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor utama penyebab Marlojong adalah penolakan orang tua, beban ekonomi dalam pernikahan adat, serta kehamilan di luar nikah. Masyarakat memiliki pandangan beragam; ada yang menolak karena dianggap mencemarkan nama baik keluarga, tetapi ada pula yang memandangnya sebagai solusi dari peraturan adat yang ketat. Dampak sosial Marlojong meliputi ketegangan dalam keluarga, stigma sosial, serta potensi ketidakharmonisan rumah tangga. Untuk mengurangi praktik ini, diperlukan komunikasi yang lebih baik antara anak dan orang tua, penyederhanaan biaya pernikahan adat, serta fleksibilitas aturan adat agar lebih sesuai dengan perkembangan zaman

Keywords


Adat Batak Angkola, Kawin Lari, Marlojong, Norma Sosial

   

DOI

https://doi.org/10.31604/jim.v9i1.2025.516-524
      

Article metrics

10.31604/jim.v9i1.2025.516-524 Abstract views : 1 | PDF views : 0

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Abdullah, SA. 2013, Perkawinan dan Perceraian Keluarga Muslim, Bandung: Pustaka Setia.

Anwar Sadat Harahap, dkk.,2018. †Kearifan Lokal Dalam Bentuk Sanksi Hukum Bagi Pelaku Pada Masyarakat Adat Batak Bagian Selatanâ€, dalam Antrhopos: Jurnal Antropologi Sosial Dan Budaya III, no.2, h. 124.

Basyral Hamidy Harahap dan Nalom Siahaan, dkk., 1982. Nilai-nilai Budaya Batak Toba, Mandailing dan Angkola, Bandung : Pustaka, h. 10.

Endraswara, S. 2012. Metodologi Penelitian Kebudayaan. Yogyakarta : Gadjah Mada University Press.

Humala Simanjuntak, 2005. Dalihan Natolu ( Nilai-Nilai Budaya Yang Hidup Sebuah Warisan bagi Generasi Muda) , Jakarta: O.C Kaligis Dan Associates, h. 22-24Eriyanto. 2001. Analisis Wacana: Pengantar Analisis Teks Media. Yogyakarta: LKiS.

Maisaroh Harahap, 2021. Tradisi Upacara Adat Pernikahan Batak Angkola ( Pergeseran Agama dan Adat Dalam Konteks Modernitas. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta : Tesis.

Pandapotan Nasution, 1994. Uraian Singkat Tentang Adat Mandailing Serta Tata Cara Perkawinannya, Jakarta: Widya Press, h.16-17.

Koentjaraningrat. 1997. Metode – Metode Penelitian Masyarakat : Edisi Ketiga. Jakarta: PT.Gramedia Pustaka Utama.

Riyadi, Azhar, 2017. Kawin Lari Tetapi direstui : Studi Tentang Tradisi Takko-takko Mata Pada Masyarakat Batak Angkola-Mandailing, Universitas Khairun : ETNOHISTORI, Jurnal Ilmiah Kebudayaan dan Kesejarahan Fakultas Ilmu Budaya, Vol. IV, No. 1.

Simanjuntak, B. A. 2006. Struktur Sosial dan Sistem Politik Batak Toba Hingga 1945 : Suatu Pendekatan Sejarah, Antropologi Budaya Politik. Jakarta : Yayasan Obor Indonesia.

Sutan Tinggi Barani Perkasa Alam dan Zaenal , 2017. Adat Budaya Batak Angkola, ( Medan: CV. Pratama Mitra Sari, h. 17-18.

Syahputra Andi, Nur Eliza, 2023. Gambaran Faktor-faktor Psikologis yang Mempengaruhi Karyawati Suzuya Mall Banda Aceh Usia Dewasa Madya Hidup Melajang, Universitas Ubudiyah Indonesia : Journal of Healthcare Technology and Medicine Vol. 9 No. 1 April

Tambunan, H. H., Sembiring, R., Sembiring, I. A., & Afnila, A. 2023. Fenomena Marlojong Pada Masyarakat Hukum Adat Mandailing di Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal. Locus Journal of Academic Literature Review, 2(6), 566–575.

Titscher, S. dkk. 2009. Metode Analisis Teks & Wacana. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Yusni Khairul Amri, 2018. †Mangupa An Oral Tradition Of Angkola Community,†dalam Budapest International Research and Critics Institute (BIRCI-Journal) : Humanities and Social Sciences, 1 no. 2, h. 52.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

 
Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.