*corresponding author
AbstractPembinaan Anak pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak berbeda dengan pembinaan yang dilakukan di Lembaga pemasyarakatan pada warga binaan dewasa. Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas I Kutoarjo, memiliki layanan perpustakaan yang dapat digunakan Anak Didik Pemasyarakatan untuk terus aktif dalam dunia pendidikan walaupun sekarang statusnya sedang menjalani masa pidana. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif. Untuk memperoleh data yang dibutuhkan, peneliti menggunakan teknik pengumpulan data studi kasus. Dari hasil penelitian, peneliti menemukan besarnya peranan pelayanan perpustakaan dalam menunjang pola pembinaan pada Anak. Perpustakaan pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak digunakan sebagai ruang lingkup yang membagun budaya literasi informasi. Pelayanan perpustakaan sangat penting diberikan bagi anak didik,sebagai penunjang dari segi pendidikan serta dapat meningkatkan mutu perkembangan anak. Kata kunci : Pembinaan Anak; Pelayanan Anak; Perpustakaan |
DOIhttps://doi.org/10.31604/jim.v5i1.2021.265-271 |
Article metrics10.31604/jim.v5i1.2021.265-271 Abstract views : 355 | PDF views : 294 |
Cite |
Full Text Download
|
References
Mathis Robert, Jackson John. 2002. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta : Salemba empat
Petrus Irawan Panjaitan dan Pandapotan Simorangkir, 1995. Lembaga Pemasyarakatan dalam Perspektif Sistem Peradilan Pidana. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
Purwani Istiana, 2014. Layanan Perpustakaan. Yogyakarta : Penerbit Ombak.
Rosalin, Elin. 2008. Pemanfaatan Perpustakaan Dan Sumber Informasi. Bandung : Karsa Mandiri Persada.
Fransiska Novita Eleanora dan Esther Mastri, “Pembinaan Khusus Anak Menurut Sistem Peradilan Pidana Anak,†Jurnal Kajian Ilmiah Universitas Bhayangkara Jakarta Raya 18, no. 3 (2018). http://www.jurnal.ubharajaya.ac.id/index.php/kajian-ilmiah/article/view/266.
Lehmann dan Locke, “Guidelines for Library Services to Prisoners.†2005
Putri S, Aninda (2013) Pemanfaatan Koleksi Perpustakaan Dalam Mememnuhi Kebutuhan Informasi Masyarakat Di Perpustakaan Puskesmas Kusuma Bangsa Pekalongan. Undergraduate Thesis, Ilmu Perpustakaan
Vibeke Lehmann dan Joanne Locke, “Guidelines for Library Services to Prisoners†(The Hague : International Federation of Library Associations and Institutions, 2005), https://archive.ifla.org/VII/s9/nd1/iflapr-92.pdf.
Al-Agili, M.Z. G., Mustafa, Abdullah, L., & Maad, H. A. (2012). The factors influence students ‘achievement in mathematics : A case for Libyan’s students. Journal of World Applied Sciences, 17. http://idosi.org/wasj/wasj17(9)12/21.pdf
Yana Mariyana, “HAK AKSES INFORMASI BAGI ANAK DIDIK DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK (LPKA) KELAS II JAKARTA,†Respository, 2019.
Anggara Baldi, “Pemenuhan Hak-Hak Pendidikan Keagamaan Islam Anak Binaan di Lembaga Pemasyarakatan Pakjo Palembang,†Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Fatah Palembang 3, no. 1 (2017): diakses 15 Februari 2019, http://jurnal.radenfatah.ac.id/index.php/ Tadrib/article/view/1389/pdf.h.166.
Yulianto, dan Yul Ernis. Lembaga Pembinaan Khusus Anak Dalam Perspektif Sistem Peradilan Pidana Anak. Jakarta: Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, 2016.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
Undang-Undang Nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.










Download