Peran Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan Dalam Pembinaan Desa Bersinar (Bersih Dari Narkotika) (Studi Desa Mekar Jaya)

(1) * M. Zulherawan Mail (Universitas Islam Riau, Indonesia)
(2) Oktaditya Pahlevi Mail (Universitas Islam Riau, Indonesia)
(3) Rendi Tri Afrianda Mail (Universitas Islam Riau, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Program Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) merupakan inisiatif strategis Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di tingkat desa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi program Desa Bersinar di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Pangkalan Kerinci, serta mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif, di mana data dikumpulkan melalui wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas program dapat diukur melalui lima indikator utama: pemahaman program, ketepatan sasaran, ketepatan waktu, pencapaian tujuan, dan perubahan nyata di masyarakat. Meskipun program ini telah berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat dan membentuk relawan anti-narkoba, beberapa tantangan masih dihadapi, seperti keterbatasan agen pemulihan, distribusi informasi yang belum merata, serta kurangnya kemandirian desa dalam menjalankan program secara berkelanjutan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kelembagaan, peningkatan peran pemangku kepentingan, serta strategi keberlanjutan guna memastikan efektivitas program dalam jangka panjang

   

DOI

https://doi.org/10.31604/jim.v9i2.2025.708-713
      

Article metrics

10.31604/jim.v9i2.2025.708-713 Abstract views : 0 | PDF views : 0

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Aritami, R. (2017). Efektivitas Program Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Oleh Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota (Doctoral dissertation).

BNN Sukabumi. (2024, August 10). Apa itu Desa Bersinar? Retrieved from https://sukabumikab.bnn.go.id/apa-itu-desa-bersinar/

Creswell, J. W. (2016). Research design: Pendekatan kualitatif, kuantitatif, dan mixed methods. Pustaka Belajar.

Djaba, M., & Rachman, E. (2019). Implementasi kebijakan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) oleh Badan Narkotika Nasional Kota Gorontalo. Publik: Jurnal Manajemen Sumber Daya Manusia, Administrasi dan Pelayanan Publik, 6(2), 83-93.

Latifah, N., & Maesaroh, M. (2020). Efektivitas program pencegahan penanganan penyalahgunaan dan peredaran narkoba (P4GN) oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah. Journal of Public Policy and Management Review, 9(1), 374-390.

Sholihah, Q. (2015). Efektivitas program P4GN terhadap pencegahan penyalahgunaan NAPZA. KEMAS: Jurnal Kesehatan Masyarakat, 10(2), 153-159.

Sugino. (2024). Membangun peran serta masyarakat melalui kampung bersih narkoba (Paper presented at Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten).

Yulia Monita, et al. (2021). Penyuluhan hukum tentang narkotika dalam rangka mewujudkan desa bersih narkoba (Desa Bersinar) di Desa Sungai Bungur Kecamatan Kumpeh Ilir Kabupaten Muaro Jambi. Jurnal Karya Abadi, 5(3).

Zulkarnain. (2018). Teori organisasi. UR Press.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

 
Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.