Responsibilitas Pemerintah Dalam Penanganan Gelandangan dan Pengemis di Kabupaten Purbalingga Tahun 2023

(1) * Merdeka Safa Chaitra Mail (Universitas Padjadjaran, Indonesia)
(2) Iyep Saefulrahman Mail (Universitas Padjadjaran)
(3) Ivan Darmawan Mail (Universitas Padjadjaran)
*corresponding author

Abstract


Permasalahan gelandangan dan pengemis di Kabupaten Purbalingga merupakan isu kesejahteraan sosial yang signifikan. Isu ini berdampak pada ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta mencerminkan tingkat kesejahteraan masyarakat. Peran pemerintah sangat diperlukan untuk menangani permasalahan ini guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga ketertiban dan ketentraman umum. Analisis dilakukan untuk menggali bagaimana Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga menunjukkan responsibilitasnya dalam menangani permasalahan gelandangan dan pengemis. Tanggung jawab pemerintah ini mengacu pada tiga bidang yang dikemukakan oleh Spiro, yakni akuntabilitas, pelaksanaan kewajiban, serta langkah-langkah yang diambil dalam menghadapi dampak kebijakan terkait permasalahan tersebut. Dalam penelitian ini digunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Pendekatan ini dilakukan untuk memperoleh gambaran mendalam mengenai bagaimana pemerintah daerah menjalankan tanggung jawabnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa responsibilitas pemerintah dalam penanganan permasalahan gelandangan dan pengemis belum dapat dikatakan optimal. Akuntabilitas yang ditunjukkan masih kurang maksimal, dan program yang dilaksanakan belum sepenuhnya mempertimbangkan dampak jangka panjang. Kemudahan akses terhadap dokumen publik, pelaporan kinerja, evaluasi berkelanjutan terhadap pelaksanaan program, serta perancangan program pemberdayaan jangka panjang untuk mendorong kemandirian masyarakat menjadi hal yang mendesak untuk diperbaiki

   

DOI

https://doi.org/10.31604/jim.v9i2.2025.593-604
      

Article metrics

10.31604/jim.v9i2.2025.593-604 Abstract views : 19 | PDF views : 2

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Anastasya, K. (2023). Tingginya Tingkat Kemiskinan Menjadi Faktor Penghambat dalam Proses Pembangunan Nasional. Universitas Muhammadiyah Malang. https://www.umm.ac.id/id/arsip-koran/lima-detik/tingginya-tingkat-kemiskinan-menjadi-faktor-penghambat-dalam-proses-pembangunan-nasional.html

Ndraha, T. (2015). Kybernology: Ilmu Pemerintahan Baru 1. Rineka Cipta.

Rahman, K. (2018). Pelayanan Pemerintahan Yang Bertanggung Jawab. Nakhoda: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 16(2), 34. https://doi.org/10.35967/jipn.v16i2.5823

Sugiyono, P. D. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Penerbit Alfabet.

Idza, A. A. (2023). Gelandangan Dan Pengemis Dalam Konteks Ketenteraman Dan Ketertiban Umum. Jurnal Tatapamong, 5(September), 145–161. https://doi.org/10.33701/jurnaltatapamong.v5i2.3859

Pemerintah Kabupaten Purbalingga. (2021). RPJMD Kabupaten Purbalingga Tahun 2021-2026.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1980 Tentang Penanggulangan Gelandangan Dan Pengemis, Peraturan Pemerintah 1 (1980). https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/66630/pp-no-31-tahun-1980

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial, 3 Society 464 (2009).

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, 1 (2014).

Pemerintah Republik Indonesia. (2014). Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Republik Indonesia, 2504, 1–9.

Bupati purbalingga provinsi jawa tengah, 12 (2016).

PERDA kabupaten Purbalingga No 22 tahun 2018. (2016). Bupati purbalingga provinsi jawa tengah. 12.

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, 3 analisi tecnologi acceptance model )TAM) terhadap tingkat penerimaan e -Learning pada kalangan mahasiswa 54 (2015). http://repositorio.unan.edu.ni/2986/1/5624.pdf


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

 
Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.