(2) Lauditta Indahdewi
*corresponding author
AbstractTujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui implementasi dan hambatan yang dihadapi pada implementasi program pembinaan kepribadian melalui Pendirian Pondok Pesantren Daarut Tawabiin di Lapas Kelas IIB Purwakarta. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan melalui wawancara, dokumentasi, dan observasi. Berdasarkan penelitian, didapati bahwa Lapas Kelas IIB Purwakarta telah berhasil melakukan inovasi guna memberikan pembinaan kepribadian kepada narapidana melalui pendirian Pondok Pesantren Daarut Tawabin yang telah mendapat izin operasional dari Kementerian Agama. Parameter keberhasilan implementasi program pembinaan kepribadian melalui Pondok Pesantren Daarut Tawabiin tersebut dapat dilihat dari adanya keterkaitan antara 3 dimensi, yaitu: program, organisasi, dan pemanfaat. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya masih terdapat beberapa hal yang harus diperbaiki guna mengoptimalkan implementasi program pembinaan kepribadian melalui Pondok Pesantren Daarut Tawabin, yaitu: Kurangnya kapasitas SDM, ketersediaan anggaran yang minim, kurangnya Pemenuhan sarana dan prasarana, serta diperlukannya pembaruan kurikulum. Kata kunci: Lapas, Narapidana, Pondok Pesantren |
DOIhttps://doi.org/10.31604/jim.v9i1.2025.26-34 |
Article metrics10.31604/jim.v9i1.2025.26-34 Abstract views : 0 | PDF views : 0 |
Cite |
Full Text Download
|
References
Achmad Muchaddam. (2020). Pendidikan Pesantren: Pola Pengasuhan,Pendidikan Karakter dan Perlindungan Anak. Publica Institute Jakarta.
Aly, A. (2011). Pendidikan Islam multikultural di pesantren telaah terhadap kurikulum Pondok Pesantren Modern Islam Assalam Surakarta Cet. 1. Pustaka Pelajar.
Akib, D. H., & Tarigan, D. A. (2008). Artikulasi Konsep Implementasi Kebijakan: Perspektif Model dan Kriteria Pengukurannya. Jurnal Baca, 1, 1–19.
Alfurqan. (2019). perkembangan pesantren dari masa ke masa. Universitas Negeri Padang, 13.
Creswell, J. W. (2013). Penelitian Kualitatif & Desain Riset (Ke 3). Pusat Pelajar.
Creswell, J. W. (2014). Research Design Kualitatif, Kuantitatif, and Method Approaches (4th ed.). SAGE Publication.
Korten, & Syahrir. (1988). Pembangunan Berdimensi Kerakyatan. Yayasan Obor Indonesia.
Paramarta, Y. A. (2014). Sistem Pemasyarakatan (A. Wijaya (ed.)). Lembaga Kajian Pemasyarakatan.
Putra, S. H. (2021). Pembinaan Kepribadian Dengan Metode Pondok Pesantren Upaya Meningkatkan Pemahaman Agama Islam Bagi Narapidana. JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum Dan Humaniora, 8(4), 578–586.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pembinaan Dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren
Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2020 Tentang Pendirian dan Penyelenggaraan Pesantren
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5877 Tahun 2014 tentang Pedoman Izin Operasional Pondok Pesantren
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.










Download