*corresponding author
AbstractPemerintah berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia dengan membuka peluang penanaman modal bagi pihak asing. Aturan pelaksanaan yang berkaitan dengan penanaman modal tersebut telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Akan tetapi, masih terdapat banyak pihak yang berusaha melakukan penyelundupan hukum. Tujuan dari tindakan tersebut tentu saja agar dapat menguasai seluruh kepemilikan saham dalam suatu perusahaan yang beroperasi di Indonesia, seperti pada kasus yang terjadi pada PT. J&T. Perusahaan yang bergerak di bidang logistik tersebut diduga berupaya untuk mengelabuhi peraturan di Negara Indonesia dengan melakukan praktik nominee atau praktik pinjam nama. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan metode pengumpulan data studi kepustakaan. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa terdapat dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal oleh Perusahaan J&T yang dapat menimbulkan suatu akibat hukum bagi para pihak yang terlibat di dalam aktivitas penanaman modal tersebut. Meskipun begitu, peraturan perundang-undangan juga memberikan perlindungan hukum bagi para pemilik saham apabila telah melakukan penanaman modal pada perusahaan J&T. Kata kunci: Penanaman Modal, Praktik Pinjam Nama, Akibat Hukum |
DOIhttps://doi.org/10.31604/jim.v8i3.2024.1006-1011 |
Article metrics10.31604/jim.v8i3.2024.1006-1011 Abstract views : 133 | PDF views : 48 |
Cite |
Full Text Download
|
References
Alfaris, Maulana Reyza. (2022). Validitas Penggunaan Nominee Agreement Dalam Kepemilikan Saham di Indonesia. 2022. Journal of Economic and Business Law Review. 2(1).
Afdal Yanuar, Muh.. (2021). Tinjauan Hukum Terhadap Nominee Agreement Kepemilikan Saham Pada Penanaman Modal Asing Berbentuk Perusahaan Joint Venture. Majalah Hukum Nasional. 51(1).
Benuf, K., & Azhar, M. (2020). Metodologi Penelitian Hukum Sebagai Instrumen Mengurai Permasalahan Hukum Kontemporer. Jurnal Gema Keadilan, 7(1).
Daffa Fakhri, Muhammad. (2022). Keabsahan perjanjian Nominee Dalam Kaitannya dengan Kepemilikan Saham Pada Perseroan Terbatas. Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan, 6(4).
Daniel & Ariawan. (2021). Tinjauan Yuridis Terhadap Penanaman Modal Asing yang Dilakukan dengan Menggunakan Metode Pemegang Saham Nominee sebagai Pemenuhan Syarat Penanaman Modal Asing di Bidang Usaha yang Terbuka Bersyarat. Jurnal Hukum Adigama, 4(2).
Harjono. (2018). Konstitusi sebagai Rumah Bangsa. Jakarta: Konstitusi Press.
Permata Sari, Puspita. (2018). Perlindungan Hukum Bagi Investor Terhadap Ketidakbenaran Isi Propektus Pada tahap Penawaran Umum Perdana Saham. Skripsi.
Pratama, Alfred. (2020). Perlindungan Para Investor Dalam Kepailitan Perusahaan Investasi. Tesis. Universitas Airlangga.
Yanova, Muhammad Hendri. dkk. (2023). Metode Penelitian Hukum: Analisis Problematika Hukum dengan Metode Penelitian Normatif dan Empiris. Badami Law Journal, 8 (2).
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.










Download