(2) Rani Apriani
*corresponding author
AbstractPerkembangan politik yang lebih liberal telah mendorong munculnya partai-partai politik baru, memperkuat demokrasi elektoral, dan mengakhiri dominasi sistem partai tunggal. Namun, konsekuensi dari liberalisasi politik ini adalah persaingan yang ketat di antara partai dan peningkatan praktik politik uang. Meskipun diharapkan bahwa sistem politik Indonesia akan berkembang menjadi multi-partai yang sederhana, hingga saat ini, pemilihan umum di Indonesia belum sepenuhnya mencerminkan keragaman partai yang sebenarnya. Melalui penelitian yuridis normatif, peneliti menemukan dua masalah utama: dampak liberalisasi politik terhadap sistem partai dan pemilihan umum di Indonesia, serta cara untuk mencapai sistem pemilihan umum yang mendukung multi-partai yang sederhana. Kesimpulannya, liberalisasi politik memicu pertumbuhan partai politik di Indonesia dan meningkatkan persaingan antar partai. Untuk mencapai multi-partai yang sederhana, seleksi alami dilakukan melalui pemilihan umum dengan menerapkan ambang batas pemilih.
|
DOIhttps://doi.org/10.31604/jim.v8i2.2024.511-516 |
Article metrics10.31604/jim.v8i2.2024.511-516 Abstract views : 1027 | PDF views : 908 |
Cite |
Full Text Download
|
References
Adam, A. W. (2009). Membongkar Manipulasi Sejarah: Kontroversi Pelaku dan Peristiwa. (I. Suhanda, Penyunt.) Jakarta: Kompas.
Adityawarman. (2017). Sistem Kepartai dan Pembangunan dalam Politik Indonesia. Moderat: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 3(2), 24-36. doi:http://dx.doi.org/10.25147/moderat.v3i2.684
Heryansyah, T. R. (2021, September 2). Menyimak Sejarah Pemilu 1955 | Sejarah Kelas 12. Dipetik Februari 19, 2024, dari ruangguru.com: https://www.ruangguru.com/blog/sejarah-pemilu-1955
Nailufar, N. N. (2022, Februari 8). Demokrasi Liberal (1949-1959): Pengertian, Ciri-Ciri, dan Kegagalannya. Dipetik Februari 19, 2024, dari Kompas.com: https://www.kompas.com/skola/read/2020/03/09/193000469/demokrasi-liberal-1949-1959-pengertian-ciri-ciri-dan-kegagalannya
Parinduri, A. (2022, September 22). Ideologi Liberalisme: Sejarah, Ciri-Ciri dan Contoh Penerapannya. (M. Ulfa, Editor) Dipetik Februari 19, 2024, dari tirto.id: https://tirto.id/ideologi-liberalisme-sejarah-ciri-ciri-dan-contoh-penerapannya-gkhn
Pratama, D. E., & Apriani, R. (2023). Analisis Perlindungan Hukum Konsumen bagi Penonton Bola dalam Tragedi di Stadion Kanjuruhan. Supremasi Hukum, 19(1), 1-15. doi:https://doi.org/10.33592/jsh.v19i1.2921
Prinada, Y. (2023, November 1). Sejarah Demokrasi Parlementer di Indonesia dan Kabinetnya. (I. N. Raditya, Editor) Dipetik Februari 19, 2024, dari tirto.id: https://tirto.id/sejarah-masa-demokrasi-parlementer-atau-liberal-di-indonesia-gbDP
Rafni, A. (2002). Transisi menuju Demokrasi di Indonesia. Jurnal Demokrasi, 1(1), 8-18. Diambil kembali dari https://ejournal.unp.ac.id/index.php/jd/article/view/2529
Tualeka, M. I. (2023, Agustus 21). Indonesia dalam Cengkeraman Oligarki. Dipetik Februari 19, 2024, dari Kompas,com: https://nasional.kompas.com/read/2023/08/21/10154071/indonesia-dalam-cengkeraman-oligarki
Yulistyowati, E., Pujiastuti, E., & Mulyani, T. (2016). Penerapan Konsep Trias Politica dalam Sistem Pemerintahan Republik Indonesia: Studi Komparatif atas Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Sebelum dan Sesudah Amandemen. Jurnal Dinamika Sosial Budaya, 18(2), 328-338. doi:http://dx.doi.org/10.26623/jdsb.v18i2.580
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.










Download