*corresponding author
AbstractPemahaman mengenai ibadah haji dan umrah di lingkungan pesantren kerap kali sebatas pada teks fikih klasik (turats), sementara dinamika pelaksanaan ibadah di era modern menghadirkan berbagai persoalan fikih kontemporer yang membutuhkan pemahaman mendalam. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan literasi hukum fikih kontemporer sekaligus keterampilan teknis pelaksanaan ibadah haji dan umrah bagi santri dan asatidz di Pesantren Darul Ulum Baled Daya, Desa Bujur Tengah, Kecamatan Batu Mar-mar, Kabupaten Pamekasan. Metode pelaksanaan kegiatan menggunakan pendekatan pelatihan interaktif yang terbagi menjadi tiga tahapan: penyuluhan materi fikih kontemporer (seperti isu murur, rukhshah, dan penggunaan obat penunda haid), simulasi praktik manasik haji-umrah menggunakan sarana replika.Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan signifikan pada pemahaman kognitif peserta mengenai hukum-hukum fikih kontemporer terkait haji dan umrah.Selain itu, simulasi praktik terbukti meningkatkan ketangkasan dan pemahaman tata urutan ibadah peserta secara simultan. Integrasi antara penyuluhan teori fikih kontemporer dan praktik manasik terbukti efektif membangun pemahaman yang komprehensif, responsif terhadap perkembangan zaman, dan siap terap bagi komunitas pesantren
KeywordsFikih Kontemporer, Manasik Haji dan Umrah, Penyuluhan Hukum, Pesantren, Pamekasan.
|
DOIhttps://doi.org/10.31604/jpm.v9i9.%25p |
Article metricsAbstract views : 0 | PDF views : 0 |
Cite |
Full Text Download
|
References
Ahmad Sarwat. Fiqih Haji dan Umrah Kontemporer. Jakarta: Rumah Fiqih Publishing, 2021.
Anwar, K., & Hasan, M. (2022). Efektivitas metode simulasi dalam pelatihan manasik haji dan umrah di lembaga pendidikan Islam. Jurnal Pengabdian Masyarakat Islam, 2(1), 45–58.
Darmalaksana, Wahyudin. “Pembelajaran Berbasis Virtual dalam Pendidikan Islam.” Jurnal Teknologi Pendidikan Islam 5, no. 1 (2021): 55–68.
Fasa, Muhammad Iqbal. “Digitalisasi Pendidikan Pesantren di Era Revolusi Industri 4.0.” Jurnal Pendidikan Islam 12, no. 2 (2020): 145–160.
Fauzi, A., & Rohman, A. (2023). Penyuluhan hukum fikih kontemporer bagi masyarakat urban: Tantangan dan solusi. Jurnal Hukum Islam dan Kemasyarakatan, 7(2), 112–125.
Fauzi, Ahmad, dan Siti Syamsiah. 2023. "Edukasi Literasi Fikih Kontemporer bagi Asatidz Pesantren dalam Menjawab Isu Hukum Modern." Jurnal Pengabdian Masyarakat Islam 5 (1): 108–122.
Fauzi, Ahmad. 2021. Metodologi Fikih Kontemporer: Pendekatan Interdisipliner dalam Stabilitas Hukum Islam. Malang: UB Press.
Hidayat, Taufik, dan Moh. Nurul. 2025. "Integrasi Pelatihan Manasik Haji dan Edukasi Fikih Kontemporer dalam Meningkatkan Pemahaman Ibadah Santri." Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat (JPKM) 8 (1): 45–58.
Kementerian Agama RI. 2023. Panduan Manasik Haji dan Umrah Kontemporer Berbasis Fikih dan Regulasi. Jakarta: Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Lutfi, M. (2021). Optimalisasi peran asatidz pesantren dalam memberikan edukasi fikih ibadah kontemporer. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Pesantren, 4(3), 201–215.
Nuruddin, M. Wahid. 2022. Fikih Kontemporer: Dialektika Hukum Islam dan Dinamika Sosial Masyarakat Modern. Yogyakarta: LKiS.
Ridwan, Moh., dan Ali Imron. 2022. "Pelatihan Manasik Haji dan Umrah Berbasis Praktik Saintifik bagi Santri di Pesantren." Jurnal Engagement: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat 6 (2): 198–212.
Syamsuddin, M. 2024. Manasik Haji dan Umrah: Teori, Praktik, dan Problematika Kontemporer. Jakarta: Kencana.
Syarif, A. R. (2020). Problematika fikih haji kontemporer dan dampaknya terhadap pelaksanaan ibadah jemaah Indonesia. Jurnal Studi Islam Kontemporer, 15(2), 89–104.
Yusuf al-Qaradawi. Fiqh al-Ibadah. Kairo: Maktabah Wahbah, 2018.
Zainuddin Maliki. Transformasi Pendidikan Pesantren di Era Digital. Surabaya: UIN Sunan Ampel Press, 2022.
Zulkifli, dan Hasanuddin. 2024. "Penyuluhan Hukum Islam dan Implementasi Fikih Ibadah Kontemporer pada Masyarakat Pesantren." Al-Khidmat: Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat 4 (1): 30–42.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2026 Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.






Download