MENINGKATKAN PEMAHAMAN, KESADARAN, DAN BUDAYA HUKUM MASYARAKAT: MENGENAL HUKUM, MENGHINDARI MASALAH

(1) * Pursita Ayugandari Mail (Sekolah Tinggi Hukum Pasundan, Indonesia)
(2) Silviantinur Halimy Mail (Sekolah Tinggi Hukum Pasundan, Indonesia)
(3) Yessy Dinasari Mail (Sekolah Tinggi Hukum Pasundan, Indonesia)
(4) Budi Heryanto Mail (Sekolah Tinggi Hukum Pasundan, Indonesia)
(5) Neng Linda Oktaria Mail (Sekolah Tinggi Hukum Pasundan, Indonesia)
(6) Ni Putu Juwanita Dewi Mail (Sekolah Tinggi Hukum Pasundan, Indonesia)
(7) Hayatun Hamid Mail (Sekolah Tinggi Hukum Pasundan, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Penyuluhan hukum adalah salah satu bentuk atau instrumen utama dari kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) oleh perguruan tinggi. Hubungan keduanya sangat erat karena penyuluhan hukum menjadi jembatan praktis untuk menyalurkan ilmu akademik langsung ke masyarakat. Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di tingkat kelurahan, pada hari Jumat tanggal 19 Juni 2026, bertempat di Aula Kelurahan Nanggeleng Sekolah Tinggi Hukum Pasundan melaksanakan Penyuhuhan hukum dengan Tema “Meningkatkan Pemahaman, Kesadaran, dan Budaya Hukum Masyarakat: Mengenal Hukum, Menghindari Masalah


   

DOI

https://doi.org/10.31604/jpm.v9i6.%25p
      

Article metrics

Abstract views : 0

   

Cite

   

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2026 Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.