(2) Edysyah Putra
(3) Hotmaida Lestari Siregar
*corresponding author
AbstractProgram pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan dan kapasitas produksi UMKM Recha Buttery melalui penguatan aspek legalitas usaha, sertifikasi halal, inovasi teknologi produksi, serta strategi pemasaran digital. Analisis kondisi eksisting menunjukkan bahwa mitra menghadapi berbagai permasalahan, antara lain kapasitas produksi terbatas, kualitas produk belum konsisten, belum adanya perlindungan merek dan sertifikat halal, manajemen usaha sederhana, serta strategi pemasaran yang masih tradisional.Metode pelaksanaan kegiatan meliputi sosialisasi, pelatihan teknis dan non-teknis, pendampingan penggunaan peralatan produksi modern (mixer, oven convection, timbangan digital), penyusunan standar operasional prosedur (SOP) produksi, implementasi aplikasi pencatatan keuangan digital, fasilitasi pengurusan sertifikat halal, pengajuan hak merek, serta penerapan strategi pemasaran digital melalui marketplace dan media sosial. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan kapasitas produksi hampir dua kali lipat, kualitas produk lebih konsisten, legalitas usaha lebih kuat dengan sertifikat halal dan NIB, serta peningkatan manajemen usaha melalui pencatatan digital. Dari sisi pemasaran, branding baru dengan kemasan profesional dan promosi digital berhasil memperluas jangkauan pasar hingga di luar daerah. Selain itu, terbentuk reseller lokal dan penyerapan tenaga kerja baru yang memberi dampak sosial-ekonomi positif bagi masyarakat sekitar. Dengan demikian, program ini berhasil memberdayakan UMKM Recha Buttery menjadi usaha yang lebih kompetitif, mandiri, dan berkelanjutan. Model pemberdayaan berbasis legalitas, inovasi teknologi, dan pemasaran digital ini dapat direplikasi untuk UMKM lain sebagai strategi penguatan ekonomi lokal. KeywordsMSME, halal certification, trademark, technology innovation, digital marketing, community empowerment
|
DOIhttps://doi.org/10.31604/jpm.v8i11.4398-4406 |
Article metricsAbstract views : 0 | PDF views : 0 |
Cite |
Full Text Download
|
References
Apriani, N., & Said, R. W. (2022). Upaya perlindungan hukum terhadap industri usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia. Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi, 3(2), 45–53.
Brata, B. H., Susilo, H., & Aini, E. K. (2021). Pengaruh pemasaran digital terhadap peningkatan kinerja pemasaran UMKM di era industri 4.0. Jurnal Manajemen dan Kewirausahaan, 9(1), 15–25.
Damis, S., & Harun, H. (2024). Peningkatan pendapatan usaha UMKM melalui digitalisasi bisnis di Desa Tanra Tuo, Kabupaten Pinrang. Economics and Digital Business Review, 5(1), 325–331.
Hapsari, Y. A., Apriyanti, P., Hermiyanto, A., & Rozi, F. (2024). Analisis peran UMKM terhadap perkembangan ekonomi di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Pembangunan, 4(1), 10–18.
Kaniasari, E., & Fitryantica, A. (2024). Pemberdayaan usaha mikro kecil menengah melalui perlindungan hak merek berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 untuk peningkatan daya saing usaha. Jurnal Hukum dan Sosial, 2(2), 57–66.
Kotler, P., & Keller, K. L. (2016). Marketing Management (15th ed.). Pearson Education Limited.
OECD. (2021). The Digital Transformation of SMEs. OECD Publishing.
Pratiwi, R. (2024). Implementasi sertifikasi halal untuk meningkatkan penjualan pada UMKM kuliner tahu gimbal Pak Edi Kota Semarang. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, 11(3), 33–37.
Suryana, Y. (2018). Kewirausahaan: Kiat dan Proses Menuju Sukses. Jakarta: Salemba Empat.
Tambunan, T. (2019). UMKM di Indonesia: Isu-isu Penting. Jakarta: LP3ES.
Wahyudi, E., & Prasetyo, A. (2020). Digitalisasi UMKM: Strategi Penguatan Daya Saing di Era Ekonomi Digital. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Indonesia, 35(2), 145–
Wahyuni, S., Astuti, D., & Bakhri, B. S. (2020). Pengaruh label halal terhadap keputusan pembelian produk makanan dan minuman. Jurnal Ekonomi Syariah, 1(2), 43–47.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.






Download