REVITALISASI BUMDES DESA BRAMBANG: STRATEGI PENGUATAN EKONOMI DESA MELALUI PELATIHAN DAN PENDAMPINGAN PARTISIPATIF

(1) * Mohammad Ali Murtadho Mail (Universitas Darul Ulum, Indonesia)
(2) Gadis Suryasari Mail (Universitas Darul Ulum, Indonesia)
(3) Ahmad Bilal Syahrul Istiqlal Mail (Universitas Darul Ulum, Indonesia)
(4) Darto Darto Mail (Universitas Darul Ulum, Indonesia)
(5) Saiful Hasan Mail (Universitas Darul Ulum, Indonesia)
(6) Rafi Firman Nusa Mail (Universitas Darul Ulum, Indonesia)
(7) Wardatul Mufidah Mail (Universitas Darul Ulum, Indonesia)
(8) Winda Nurlaily Rafikalia Iskandar Mail (Universitas Darul ‘Ulum, Indonesia)
(9) Abu Tazid Mail (Universitas Darul ‘Ulum, Indonesia)
(10) Erma Nursanti Mail (Universitas Darul ‘Ulum, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Transformasi ekonomi desa melalui penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan langkah strategis dalam mewujudkan kemandirian ekonomi desa, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Program ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan BUMDes melalui pelatihan dan Focus Group Discussion (FGD) yang dilakukan di Desa Brambang, Kabupaten Jombang. Melalui pendekatan partisipatif, program ini melibatkan berbagai elemen masyarakat desa, seperti pengelola BUMDes, aparatur pemerintah desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan tokoh masyarakat. Pelatihan intensif mencakup aspek hukum dan kelembagaan BUMDes, manajemen keuangan dasar, dan strategi pengembangan usaha. FGD yang dilakukan menghasilkan solusi strategis untuk mengatasi permasalahan kelembagaan, sumber daya manusia, pengembangan usaha, dan keuangan BUMDes. Hasil evaluasi menunjukkan peningkatan pemahaman peserta terhadap materi pelatihan, dengan skor rata-rata meningkat dari 45,5 menjadi 78,3. Selain itu, temuan dari FGD mengidentifikasi tiga sektor potensial untuk pengembangan BUMDes, yaitu agribisnis, ekowisata, dan industri kreatif berbasis kerajinan rumah tangga, bukan hanya itu program ini juga menghasilkan rencana aksi berjenjang (jangka pendek, menengah, dan panjang). Dengan hasil tersebut, program ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam mengoptimalkan potensi BUMDes dan menjadi model percontohan bagi desa-desa lain di Kabupaten Jombang dalam upaya menciptakan kemandirian ekonomi desa.


Keywords


BUMDes, pelatihan, Focus Group Discussion, partisipatif, ekonomi desa.

   

DOI

https://doi.org/10.31604/jpm.v8i5.1983-1991
      

Article metrics

Abstract views : 0 | PDF views : 0

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Anggraeni, M. R. R. S. (2016). Peranan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) pada Kesejahteraan Masyarakat Pedesaan Studi pada BUMDes di Gunung Kidul, Yogyakarta. Modus, 28(2), 155-167.

Atmojo, M. E., Fridayani, H. D., Kasiwi, A. N., & Pratama, M. A. (2017). Efektivitas dana desa untuk pengembangan potensi ekonomi berbasis partisipasi masyarakat di Desa Bangunjiwo. Jurnal Sosial Politik, 3(1), 67-84.

Badan Pusat Statistik Kabupaten Jombang. (2022). Kabupaten Jombang dalam Angka 2022. BPS Kabupaten Jombang.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jombang. (2022). Laporan Perkembangan BUMDes di Kabupaten Jombang. Pemkab Jombang.

Hidayat, K., Putri, E. I. K., & Noer, M. (2020). Penguatan Kelembagaan BUMDes dalam Pengembangan Ekonomi Pedesaan. Jurnal Sosial Ekonomi Pertanian, 16(2), 103-114.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. (2021). Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan, dan Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan, dan Pengadaan Barang dan Jasa Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama. Kementerian Desa, PDTT.

Kurniasih, D., & Wijaya, S. S. (2017). Kegagalan Bisnis Pemerintah Desa: Studi Tentang Relasi Bisnis-Pemerintah pada Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa di Kabupaten Banyumas. Journal of Public Sector Innovations, 1(2), 66-72.

Mumtaz, M. Z., & Smith, Z. A. (2019). Examining the sustainability of rural development programs in developing countries: The case of Pakistan. World Development Perspectives, 14, 100-106.

Pemerintah Kabupaten Jombang. (2020). Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jombang Tahun 2020-2024. Pemkab Jombang.

Pemerintah Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Sekretariat Negara Republik Indonesia.

Prasetyo, R. A. (2016). Peranan BUMDes dalam Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat di Desa Pejambon Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro. Jurnal Dialektika, 11(1), 86-100.

Purnamasari, H., Yulyana, E., & Ramdani, R. (2019). Efektivitas Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Berbasis Ekonomi Kerakyatan di Desa Warungbambu Kecamatan Karawang Timur Kabupaten Karawang. Jurnal Politikom Indonesiana, 4(2), 1-21.

Suryanto, R. (2018). Peta Jalan BUMDes Sukses. Syncore Indonesia.

Widiastuti, H., Putra, A. P., Utami, E. R., & Suryanto, R. (2019). Menakar Tata Kelola Badan Usaha Milik Desa di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 22(2), 257-288.

Wijaya, D. A., & Mahadewi, N. P. E. (2020). Pengembangan Ekowisata Berbasis Masyarakat sebagai Strategi Pemberdayaan Ekonomi Lokal. Jurnal Ilmiah Pariwisata, 25(2), 85-98.

Zubaedi. (2017). Pengembangan Masyarakat: Wacana dan Praktik. Kencana Prenada Media Group.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.