PENGUATAN PENGELOLAAN RUMPON IJUK UNTUK PENGENDALIAN INFLASI KOMODITAS PERIKANAN DI KABUPATEN ACEH BARAT
Abstract
Perikanan tangkap menjadi komoditi industri laut yang saat ini masih didominasi di seluruh nusantara. Bahkan, indonesia menjadi salah satu negara eksportir perikanan pelagis dan demersal di dunia. Aceh memiliki potensi perikanan tangkap yang besar yang mampu memproduksi perikanan tangkap mencapai 230 ribu ton per tahunnya. Namun pengelolaan perikanan tangkap di Aceh masih sangat rendah sehingga produksi perikanan tangkap umumnya hanya didominasi oleh beberapa nelayan besar saja. Pelaksanaan kegiatan penguatan pengelolaan rumpon ijuk untuk pengendalian inflasi komoditas perikanan di Kabupaten Aceh Barat dilakukan dengan tujuan: 1) Sosialisasi program kepada multi stakeholders; 2) Menyelaraskan persepsi dan sinkronisasi program terkait dengan multi stakeholders; 3) Kesepakatan berbagai pihak terkait dalam pengelolaan rumpon ijuk; dan 4) Terbentuknya aturan pengelolaan rumpon ijuk berbasis komunal melalui lembaga adat laot di Kabupaten Aceh Barat. Kegiatan dilakukan pada empat lokasi Lhok Panglima Laot yang berbeda meliputi Lhok Meureubo, Lhok Padang Seurahet, Lhok Suak Seumaseh dan Lhok Bubon. Adapun kegiatan yang dilakukan meliputi Kegiatan Pra Kick Off, Kegiatan Capacity Building Untuk Nelayan Penerima Program, FGD Pengelolaan Rumpon Di Lhok Meureubo, FGD Pengelolaan Rumpon Di Lhok Padang Seurahet, Lhok Bubon, dan Lhok Suak Seumaseh, Pembuatan Draft Qanun Pengelolaan Rumpon Secara Komunal Berbasis Lembaga Adat Laot, FGD Pengelolaan Rumpon Di Kabupaten Aceh Barat, FGD Pengelolaan Rumpon Ijuk Di Kabupaten Aceh Barat: Sinergi Qanun Rumpon Dan Keterlibatan Berbagai Stakeholders Perikanan Tangkap, High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Dan Tim Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Pemasangan Rumpon Ijuk Di Perairan Lhok Meureubo, Lhok Padang Seurahet, Lhok Suak Seumaseh dan Lhok Bubon. Berdasarkan kegiatan yang telah dilaksanakan terhadap nelayan. dapat disimpulkan bahwa penguatan dan pengelolaan kelompok nelayan dapat dilakukan secara sistematis.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Abidin, M. Z. (2021). Pemulihan ekonomi nasional pada masa pandemi covid-19: Analisis produktivitas tenaga kerja sektor pertanian. Indonesian Treasury Review: Jurnal Perbendaharaan, Keuangan Negara Dan Kebijakan Publik, 6(2), 117-138.
Amandra, M. N., Widyastutik, W., & Zulbainarni, N. (2022). Determinan Nilai Tukar Nelayan Di Indonesia Dengan Pendekatan Geographically Weighted Panel Regression (GWPR). Jurnal Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan, 17(2), 195-210.
Husni, S., Yusuf, M., Nursan, M., & FR, A. F. U. (2021). Pemberdayaan ekonomi nelayan rajungan melalui pengembangan teknologi alat tangkap bubu di Desa Pemongkong Kabupaten Lombok Timur. Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA, 4(4), 347-355.
Muhdar, H. M. (2015). Potret Ketenagakerjaan, Pengangguran, Dankemiskinandi Indonesia: Masalah Dan Solusi. Al-Buhuts, 11(1), 42-66.
Sari, D. A. (2018). Ketimpangan Distribusi Pendapatan Antar Provinsi di Indonesia: Perbandingan Nanggroe Aceh Darussalam dan Nusa Tenggara Timur Tahun 2016.
Sundari, S., Suryani, S., Suwarni, P. E., Evadianti, Y., & Suharto, S. (2022). Pendampingan Nelayan Skip pada Penerapan Metode Budidaya Kerang Hijau yang Tepat di Bumi Waras Bandar Lampung. SELAPARANG: Jurnal Pengabdian Masyarakat Berkemajuan, 6(1), 410-416.
DOI: http://dx.doi.org/10.31604/jpm.v8i2.768-776
Refbacks
- There are currently no refbacks.