(2) Endri Dores
*corresponding author
AbstractSesuai dengan UU Nomer 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Ketentuan Umum Pasal 1 ayat 12 bahwa pemberdayaan masyarakat desa adalah upaya mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran, serta memanfaatkan sumber daya melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan, dan pendampingan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat Desa. Desa Simpang Pulo Rambung adalah salah satu daerah yang memiliki potensi besar untuk dikembangan, salah satunya pemanfaatan lidi dari pohon sawit. Berdasarkan hal tersebut, Pengabdian Kepada Masyaraat ini bertujuan melakukan pemberdayaan kepada potensi yang ada agar mempunyai nilai tambah yang lebih. Metode yang digunakan adalah : 1) Pengajuan izin: Mengajukan surat izin pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat kepada pihak terkait. 2). Penyampaian Tema : Melakukan koordinasi dengan penyampaian ide dan konsep dengan pihak-pihak terkait. 3).Susunan Acara : Menyusun jadwal susunan acara pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat. 4). Pelaksanaan Acara: acara dilaksanakan di lokasi aula kantor desa Simpang Pulo Rambung dengan peserta para pihak kantor desa, masyarakat dan mahasiswa. 5) Monitoring dan Evaluasi: Kegiatan yang sudah berjalan akan dimonitoring perkembangannya dan dievaluasi keberhasilan programnya. 6). Laporan Akhir: Penyusunan laporan akhir kegiatan merupakan bagian akhir yang sangat penting, mengingat akan menjadi dokumentasi. Adapun hasil dari pengabdian ini adalah ditemukan kondisi tentang masyarakatnya masih dalam tahap mengetahui adanya potensi yang dapat dikelola, namun masih perlu mendapatkan pendampingan untuk memberikan pemahaman dan kesadaran yang lebih bahwa potensi ini dapat diberdayakan secara optimal. Sumberdaya-sumberdaya yang dimiliki baik perorangan ataupun kelompok dapat dihimpun bersama untuk memberikan sumbangsihnya kepada desa, sehingga akan terlaksana pemberdayaan perekonomian secara berkelanjutan. KeywordsPemberdayaan, Perekonomian, Potensi Lidi Sawit
|
DOIhttps://doi.org/10.31604/jpm.v6i11.3949-3955 |
Article metricsAbstract views : 0 | PDF views : 0 |
Cite |
Full Text Download
|
References
Fatmawati, Rizky. 2021. Manajemen Pemasaran (Teori dan Aplikasi). Binjai: CV. Fatih Digitama.
Mardikanto, Totok dan Soebiato, Poerwoko. 2012. Pemberdayaan Masyarakat. Bandung: Alfabeta.
Setiadi, Elly M. &Kolip, Usman. 2013. Pengantar Sosiologi Pemahaman Fakta dan Gejala Permasalahan Sosial: Teori, Aplikasi dan Pemecahannya. Jakarta: Prenadamedia.
Soetomo. 2014. Kesejahteraan dan Upaya Mewujudkannya dalam Perspektif Masyarakat Lokal. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Undang-Undang RI Nomer 6 Tahun 2014 tentang Desa
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.






Download