SOSIALISASI LITERASI BANK SAMPAH DALAM UPAYA MENUJU LINGKUNGAN BERSIH DAN SEHAT DI DESA SECANGGANG

(1) * Rusyda Nazhirah Yunus Mail (Universitas Pembangunan Panca Budi, Indonesia)
(2) Yunita Sari Rioni Mail (Universitas Pembangunan Panca Budi, Indonesia)
(3) Evriany Saragih Mail (Universitas Pembangunan Panca Budi, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Kegiatan pengabdian masyarakat dengan judul Sosialisasi Literasi Bank Sampah dalam Upaya Menuju Lingkungan Bersih dan Sehat di Desa Secanggang Kegiatan komunitas yang berjudul "Sosialisasi Peningkatan Kesadaran Bank Sampah dalam Upaya Mewujudkan Kebersihan dan Kesehatan Lingkungan di Desa Secanggang" mendapat respon positif dari warga dan staf Desa. Respons yang terlihat selama pelaksanaan kegiatan ini mencakup diskusi mengenai impresi, masukan, kritik, dan ide yang diberikan peserta terhadap usaha pengabdian ini. Adanya peningkatan pemahaman dan pengetahuan masyarakat tentang konsep bank sampah, yang dapat diukur melalui observasi serta sesi tanya jawab, adalah hasil nyata dari kegiatan ini. Bank sampah adalah tempat di mana sampah yang sudah dipisahkan dikumpulkan. Hasil dari proses pemilahan sampah tersebut kemudian diteruskan ke tempat di mana kerajinan dari sampah diproduksi atau ke pusat pengumpulan sampah. Untuk memberikan gambaran, pengelolaan bank sampah menggunakan sistem yang mirip dengan operasi perbankan, yang dijalankan oleh sukarelawan yang ditugaskan


Keywords


Literasi, Bank Sampah

   

DOI

https://doi.org/10.31604/jpm.v6i9.3028-3032
      

Article metrics

Abstract views : 0 | PDF views : 0

   

Cite

   

Full Text

Download

References


https://rimbakita.com/sampah/© 2019 - 2023 | www.RimbaKita.com https://www.rumah.com/panduan-properti/bank- sampah-6322 https://www.secanggang.opendesa.id

Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia. 2008.

Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008.

Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indoneisa. 2009.

Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indoneisa Nomor 32 Tahun 2009 Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia, 2012.

Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2012

Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia. 2012.

Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 13Tahun 2013


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.