KEPEMIMPINAN DALAM RUMAH TANGGA

(1) * Susya Viera Novianti Mail (Program Studi Pendidikan Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Malang, Indonesia)
(2) Iin Cendana Mail (Program Studi Pendidikan Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Malang, Indonesia)
(3) Ela Febianti Krisna Dewi Mail (Program Studi Pendidikan Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Malang, Indonesia)
(4) Najla Nabila Mail (Program Studi Pendidikan Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Malang, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Artikel ini dikembangkan terhadap fenomena-fenomena yang banyak terjadi dalam rumah tangga. Banyak diperbincangkan atau diperdebatkan mengenai diskriminasi perempuan dalam rumah tangga, artinya istri harus benar-benar patuh terhadap aturan-aturan suami yang diklaim sebagai pemimpin dalam rumah tangga. Hal tersebut tentunya timbul gejolak untuk mengulas lebih luas keterkaitannya. Bahwa sebenarnya telah dijelaskan dalam Al-Qur’an Walahunna mitslulladziina alaihinna bil ma’ruuf (Laki-laki dan perempuan tidak mengabaikan hak dan kewajiban antara dua pihak, yang harus dilandasi prinsip dengan keadilan dan keseimbangan), artinya dalam berumah tangga laki-laki dan perempuan harus bekerjasama dan seimbang. Tidak hanya persoalan itu saja, sebagai ibu perempuan atau istri sangat dianjurkan menjadi ibu rumah tangga yang mengurus pekerjaan rumah dan menjadi madrasatul ‘ula bagi anak-anaknya. Lalu, bagaimana jika sang suami tidak bisa memenuhi sifat kasbinya ? apakah jika perempuan yang memenuhi nafkah bisa disebut pemimpin dalam rumah tangga ?


Keywords


Kepemimpinan, wanita, rumah tangga

   

DOI

https://doi.org/10.31604/muaddib.v5i2.182-190
      

Article metrics

10.31604/muaddib.v5i2.182-190 Abstract views : 3 | PDF views : 0

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Departemen Agama RI, Alquran Terjemahan, 50.

Muhammad al-Ansari al-Qurtubi, al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an (Beirut: Dar al-Risalah 2006), Juz IV, 7

Dyah Purbasari Kusumaning Putri. “Pembagian Peran dalam Rumah Tangga pada Pasangan Suami Istri Jawa†jurnal Penelitian Humaniora, Vol. 16, No. 1, Februari 2015: 72-85 hal 76

Ahmad Warsono munawwir, Al-Munawwir kamus Arab-Indonesia, Unit pengadaan buku-buku Ilmiah Keagamaan pondok Pesantren Al-Munawwir (Yogyakarta; Kepray, 1984),h.1517

Ibnu Katsir, Terjemahan singkat Tafsir Ibnu Katsir, jilid III (Surabaya; Bina Ilmu, 1984)

Abu ‘Abdullah Muhammad ibn Ahmad Syams al-Din al-Qurtubi, al-Jami’li Ahkam al-Qur’an (Riyad: Dar ‘Alam al-Kutub, 1423 H/ 2003 M), Juz. V, 169. Ahkam al-Qur’an li al-Kayaharasi, juz.II, pada Maktabah Syamilah


Refbacks

  • There are currently no refbacks.