*corresponding author
SariPenulisan penelitian ini dilakukan berdasarkan latar belakang banyaknya warga binaan yang tidak mendapatkan kunjungan dari keluarga. Penelitian ini merupakan salah satu penelitian lapangan (field research) bersifat deskriptif kualitatif, yang bertujuan untuk mengetahui kondisi psikologis selama berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Informan kunci dalam penelitian ini yaitu 10 orang warga binaan yang tidak mendapatkan kunjungan dari keluarga, dan informan pendukungnya adalah kepala pembinaan Binadik warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Bukittinggi. Dari hasil penelitian yang telah dilakukan penulis dapat disimpulkan bahwa dampak psikologis warga binaan diantaranya: sering murung, hubungan sosial dengan teman sekamar kurang lancar, malas, mudah marah, serta kurang aktif mengikuti setiap kegiatan yang dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan tersebut. Hal tersebut merupakan dampak psikologis Lost of personality. Dampak psikologis lain yang dialami warga binaan diantaranya: mencari kepuasan seksual dengan berbagai cara baik itu dengan melakukan masturbasi, seks by phone serta melakukan penyimpangan seksual dengan sesama jenis, dan merupakan bentuk dampak psikologis warga binaan Lost of heterosexual
Kata KunciDampak Psikologis; Warga Binaan; Lembaga Pemasyarakatan
|
DOIhttps://doi.org/10.31604/ristekdik.2023.v8i1.16-24 |
Article metrics10.31604/ristekdik.2023.v8i1.16-24 Abstract views : 0 | PDF views : 0 |
Cite |
Full Text Download
|
Referensi
Ermaneti, A. (2022). Pola Pembinaan Life Skill Pada Warga Binaan
Pemasyarakatan (WBP) Di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika
Sawahluntoh.
Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 31 tahun 1999 tentang Pembinaan Dan Pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan, Lembaga Negara Republik Indonesia Nomor 3845.
Maryatun, M., Timur, W., & Aprianto, S. (2022). Juridical Study of the Need for Fulfillment of the Sexual Rights of Prisoners in Class II A Correctional Institutions Bengkulu. Jurnal Hukum Sehasen, 8(1), 23-32.
Milenia, R., & Butar, H. F. B. (2022). Peranan Layanan Kunjungan Online terhadap Kondisi Psikologis Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Purwokerto. Indonesian Journal of Social Science Education (IJSSE), 4(1), 21-28.
Panjaitan, Iwan. (1995). Lembaga Pemasyarakatan. (edisi kedua), Jakarta: PT.Midas Surya Gafindo
Sutra, B. M. (2020). Peran Kunjungan Keluarga Terhadap Kondisi Psikologis Narapidana di Lapas Kelas IIB Pangakalan BUN. Syntax Literate; Jurnal Ilmiah Indonesia, 5(8), 481-496.
Sudjatno, Adi, Sistem Pemasyarakatan Indonesia Membangun Manusia Mandiri (Jakarta: Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Departemen Hukum dan HAM RI, 2004)
Susilawati, Susi. 2002. Penyimpangan Beberapa Norma Kehidupan Ditinjau dari Sudut Sosiologi Hukum dan Pelaksanaan/Pembinaan Warga Binaan Masyarakat (November 2002) No. 2 Tahun III, Warta
Pemasyarakatan
Salinan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang pemasyarakatanhttps://jdih.setkab.go.id/PUUdoc/176801/Salinan_UU_No_22_Tahun_2022.pdf (diakses pada tanggal 11 September tahun 2022 pukul 22.13 Wib)
Wahid, A., & Halilurrahman, M. (2019). Keluarga Institusi Awal dalam Membentuk Berperadaban. CENDEKIA: Jurnal Studi Keislaman, 5(1), 103-118
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.copyrightStatement##







Download