Analisis Faktor Hambatan Perempuan Dalam Menduduki Jabatan Struktural

(1) * Nisrina Nadifah Nur Rohadhatul Aisy Mail (Universitas Negeri Semarang, Indonesia)
(2) Azkia Rihadatul Aisy Mail ()
*corresponding author

Abstract


Partisipasi perempuan di ranah publik bukan merupakan suatu fenomena baru,  representasi perempuan yang menempati jabatan struktural dapat diibaratkan seperti piramida, semakin tinggi jabatannya maka semakin sedikit jumlah perempuannya, dan sebaliknya semakin rendah jabatannya maka jumlah perempuan di dalamnya semakin banyak. Dengan metode Penelitian Kualitatif yang sifatnya deskriptif, bertujuan untuk memperoleh gambaran secara menyeluruh mengenai hambatan PNS perempuan dalam menduduki posisi jabatan struktural. Kami mendapatkan hasil bahwa partisipasi PNS perempuan dalam jabatan struktural cenderung lebih kecil jika dibandingkan dengan PNS laki-laki karena adanya fenomena yang disebut glass ceiling. Namun faktor yang dominan adalah budaya patriarki yang mempengaruhi cara berpikir bahwa perempuan tidak boleh bersaing dengan laki-laki untuk menduduki jabatan. Karena adanya hambatan tersebut maka terjadilah ketidaksetaraan gender pada posisi jabatan struktural.

Kata kunci: Glass Ceiling, Jabatan Struktural, Perempuan


Keywords


Glass Ceiling, Jabatan Struktural, Perempuan

   

DOI

https://doi.org/10.31604/justitia.v6i1.72-81
      

Article metrics

10.31604/justitia.v6i1.72-81 Abstract views : 0 | PDF views : 0

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Badan Kepegawaian Negara. (2020). BUKU STATISTIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DESEMBER 2020 - Statistik Pegawai Negeri Sipil Keadaan: Desember 2020.

Kementerian PPPA. (2020). Pembangunan Manusia Berbasis Gender. Jurnal Pendidikan Ekonomi (JUPE), 8(1), 15–21.

Republik Indonesia. (2014). Undang-undang Republik Indonesia No.5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. 1–104.

-, P. (2014). Glass Ceilling Dan Guilty Feeling Sebagai Penghambat Karir Perempuan di Birokrasi. KOMUNITAS: International Journal of Indonesian Society and Culture, 5(2), 218–228. https://doi.org/10.15294/komunitas.v5i2.2740

Artisa, R. A. (2014). Perempuan dalam Birokrasi Hambatan Kepemimpinan Perempuan dan Birokrasi Pemerintah Provinsi DIY. Jurnal Pembangunan Dan Kebijakan Publik, 5(1), 8–15.

Astuti, P. (2017). Peluang Pns Perempuan Dalam Memperoleh Jabatan Struktural: Studi Kualitas Kesetaraan Gender Di Pemerintah Kota Semarang. POLITIKA: Jurnal Ilmu Politik, 3(2), 68–83.

Meo, E. N., & Boro, V. I. A. (2021). Kesetaraan Gender dalam Perekrutan Aparatur Sipil Negara Menempati Jabatan Struktural di Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Perspektif, 10(1), 204–210. https://doi.org/10.31289/perspektif.v10i1.4274

Miranti, A. (2022). Perempuan dalam Birokrasi Hambatan Kepemimpinan Peremuan Dalam Birokrasi Pemerintah Kota Magelang. Vol 3(1), hal 1-8. http://smkn1magelang.sch.id/jpm/index.php/jpm/article/view/1/1

Nasution, W., Irawati, H., & Muhafidin, D. (2022). Glass Ceiling daam Peningkatan Jenjang Karir Pegawai NEgeri Sipil Perempuan di Lingkungan Pemerintah Kota Medan. Jurnal Administrasi Negara, 14(1), 368–384.

Saraswati, D. (2016). Studi Tentang Representasi Gender Dalam Jabatan Struktual Pada Pemerintah Kota Balikpapan. 4(1), 177–188.

Susanto, N. H. (2015). Tantangan Mewujudkan Kesetaraan Gender. Muwazah, 7(2), 120-130.

Ummah, B. (2014). Peluang Pegawai Negeri Sipil Perempuan dalam Pengisian Jabatan Struktural di Pemerintah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.

Wahyudi, Y., Suwarni, S., & Andayani, A. (2013). Sistem Pendukung Keputusan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural Pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bengkulu. Media Infotama, 9(1), 190–209.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora