KORELASI ANTARA AFILIATOR APLIKASI BINOMO DENGAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG
Abstract
Tulisan ini membahas megenai korelasi antara Afiliator aplikasi Binomo dengan tindak pidana pencucian uang. Metode penelitian yang digunakan adalah normatid dengan studi pustaka yang mengkaji berbagai peraturan yang sesuai dengan kasus pidana tindak pidana pencucian uang. Tulisan ini beragumen bahwa terdapat korelasi antara Afiliator aplikasi Binomo dengan suatu kejahtan pidana yaitu tindak pidana pencucian uang dengan dihubungkannya pasal-pasal pidana terkait mengenai pencucian uang . Aplikasi Binomo telah banyak memakan korban yang tertipu akibat kurangnya pemahaman untuk membedakan mana investasi dan mana binary option yang dilakukan aplikasi Binomo atau bisa disebut judi online. Afiliator dalam aplikasi Binomo dapat mengambil untuk sebanyak 60 sampai 70 persen dari korban yang kalah.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Mukarromah, P. S. I. (2021). Sistem Binary Option Pada Platform Binomo Dalam Perspektif Hukum Islam.
Mufidah, D., & Setiawan, H. (2022). Analisis Framing Berita Nasib Aset Indra Kenz Akibat Kasus Binomo Media Detik dan Tirto. Jurnal Pendidikan Tambusai, 6(1), 2376-2381.
Nurhayati, Y., Ifrani, I., & Said, M. Y. (2021). Metodologi Normatif Dan Empiris Dalam Perspektif Ilmu Hukum. Jurnal Penegakan Hukum Indonesia, 2(1), 1-20.
Mukarromah, Pancar Setiabudi Ilham. "Sistem Binary Option Pada Platform Binomo Dalam Perspektif Hukum Islam." (2021).
Zurohman, A., Astuti, T. M. P., & Sanjoto, T. B. (2016). Dampak fenomena judi online terhadap melemahnya nilai-nilai sosial pada remaja (studi di Campusnet Data Media cabang Sadewa Kota Semarang). Journal of Educational Social Studies, 5(2), 156-162.
Rachman, Arrijal. 2022. Tempo.Co. https://nasional.tempo.co/read/1574800/indra-kenz-mengaku-tahu-binomo-dari-iklan/full&view=ok (Diakses 1 April 2022)
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945
DOI: https://doi.org/10.31604/justitia.v9i6.2997-3003
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora