PENINGKATAN KUALITAS KESEHATAN WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN DI LAPAS KELAS IIB LUBUK BASUNG MELALUI PEMENUHAN HAK PELAYANAN KESEHATAN
Abstract
Dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 pada pasal 14 menegenai Pemasyarakatan menegaskan serta ditetapkan hak dari seorang narapidana. Hak itu meliputi perawatan, pelayanan kesehatan dan hak untuk medapatkan makanan yang layak. Namun pada kenyataannya, hak kesehatan narapidana belum terpenuhi seara maksimal. Masalah yang pada umumnya sering dihadapi antara lain yaitu tidak tersedianya ruang hunian yang  sesuai standar kesehatan dengan luas  5x7  m dan  dihuni  15 narapidana, tersedia 2 kamar mandi dan WC di dalam kamar hunian serta adanya ventilasi udara yang kecil. Begitu juga apabila ada narapidana yang memerlukan pengobatan, tidak ada petugas kesehatan yang siaga di tempat. Penelitian  ini dibuat dengan tujuan untuk mengetahui dan menjelaskan pemenuhan hak hak narapidana dalam bidang kesehatan  dan  pangan  bagi  narapidana di  Lembaga Pemasyarakatan  Kelas II B Lubuk Basung.penelitian ini berjeniskan denga penelitian yuridis empiris yang merupakan penelitian dengan mendekatkan langsung dengan dtudi kasus di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Basung. Data ini di muat mulai dari Undang Undang tentang kesehatan, Undang Undang tentang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah tentang pemenuhan hak dan narasumber. Hasil dari penelitian ini, pemenuhan hak untuk narapidana belum sesuai dengan standar minimum dari pelayan kesahatan lembaga Pemasyarakatan untuk narapidana. Kesimpulan untuk pemenuhan hak kesehatan untuk narapidana belum memenuhi standar minimal yang sesuai dari peraturan perundang unangan.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Adisasmito Wiku, “Sistem Kesehatan†PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2008.
Bazar Harahap A dan Nawangsih Sutardi, Hak Asasi Manusia dan Hukumnya, Perhimpunan Cendekiawan Independen Republik Indonesia, 2007.
Ditjen Pemasyarakatan, , Bunga Rampai Pemasyarakatan, Kumpulan Tulisan Bahrudin Surjobroto, Mantan Direktorat Pemasyarakatan, Jakarta, 2002.
Ismail Suny, “Hak Asasi Manusia†Jakarta, Yarsif Watampone, 2004
Muladi, Hukum dan Hak Asasi Manusia, Gaya Media Pratama, Jakarta, 1996
Azrul Azwar, 2004, Reformasi Sistem Pelayanan Kesehatan, Jakata: Ditjen Bina Kesmas, Departemen Kesehatan
Aminuddin, A., Dachlan, D. M., & Juratmy, L. (2011). Studi Tentang Kesesuaian antara Asupan dengan Kebutuhan Zat Gizi Makro Warga Binaan Wanita di Rumah Tahanan Negara Klas I Makassar. Media Kesehatan Masyarakat Indonesia Universitas Hasanuddin, 7(2). 127-132.
Ryan firmansyah, Faisal A.Rani & Adwani. (2019). Pemenuhan Layanan Kesehatan dan Konsumsi bagi Narapidana di Lapas dan Rutan. Jurnal magister Hukum Udayana, vol 8 No. 3. 433-448.
Rahmanto Adi, Maufur. (2016). Pengaruh Pelayanan Kesehatan dan Penyelenggaraan Makanan terhadap Tingkat Kesadaran Hidup Sehat Bagi Narapidana di lemabaga Pemasyarakatan Kelas IIB Slawi. Jurnal Multiplier. Vol.1 No.1 November 2016
Pranowoti Puji,siswanto yuliaji. (2015). Analisis Permasalahan Kesehatan pada Narapidana di Lemabaga Pemasyarakatan kelas II A Ambarawa. Jurnal Gizi dan Kesehatan.Vol.7 No.13
Dwi Rizkiyani dan Susanti Saragih, 2012, Stress Kerja dan Stress Kerja Dan Motivasi Kerja Pada Petugas Lembaga Pemasyarakatan, Jurnal Manajemen, Vol,12, No,1, November 2012, Universitas Maranatha.
Evrilda Andani Putri, (2018). “Faktor Resiko Tuberkolosis Paru Pada Warga Binaan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarangâ€, Jurnal Kesehatan Masyarakat, Vol. 6, No. 1
Desy Maryani, (2015). “Faktor-Faktor Penyebab Tidak Tercapainya Tujuan Pemidanaan Lembaga Pemasyarakatan di Indonesiaâ€, Jurnal Hukum Sehasen, Vol. 1 No. 1,
Angkasa. “Over Capacity Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan, Faktor Penyebab, Implikasi Negatif, Serta Solusi dalam Upaya Optimalisasi Pembinaan Narapidanaâ€, Jurnal Dinamika Hukum, Vol. 10 No. 3, (2010).
Muhith A, Prasetyaning L, Nursalam. (2012)Voluntary Counseling And Testing (VCT) HIV – AIDS Pada Tahanan Di Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya (Voluntar y Counseling and Testing (VCT) to Prisoner in Class I Prison of Surabaya). J Ners.;7(2):116–20.
Zulva, Eva Achjani, (2014), Hukuman Tata Tertib Sebagai Instrument Penertiban dan Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara, Kamus Jurnal Ilmu Hukum No. 62, Th. XVI April.
Peraturan Pemerintah R.I. Nomor 27 Tahun 1983 Tentang Pelaksanaan kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
Peraturan Pemerintah R.I Nomor 58 tahun 1999 Tentang Syarat-syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Wewenang tugas dan Tanggung Jawab Perawatan Tahanan.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, Pasal 14.j
Hasibuan Lynda. 2021. “Wajib Tahu, ini konsep Kesehatan menurut WHOâ€. https://www.cnbcindonesia.com/lifestyle/20210120153741-33-217480/wajib-tahu-ini-konsep-hidup-sehat-menurut-who, diakses pada 15 September 2021 pukul 19.49
DOI: https://doi.org/10.31604/justitia.v9i3.1541-1550
Refbacks
Copyright (c) 2022 JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora