TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENGADILAN ANAK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012

(1) * Syahril Syahril Mail (Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan, Indonesia)
(2) Zulkarnain Hasibuan Mail (Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Anak merupakan bagian dari generasi muda sebagai salah satu sumber daya manusia yang merupakan potensi dan penerus cita-cita perjuangan bangsa, yang memiliki peran strategis dan memiliki ciri dan sifat khusus yang perlu pembinaan dan perlindungan dalam rangka menjamin tumbuh kembang anak. fisik, mental dan sosial yang utuh, serasi dan seimbang. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah, Apa saja faktor-faktor yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana penjara bagi anak, di yurisdiksi Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, Jenis penelitian hukum yang bersifat yuridis empiris. Pendekatan yang diterapkan adalah Pendekatan Sosiologis Pendekatan ini digunakan untuk mengkaji substansi peraturan perundang-undangan terkait dengan konsep upaya meminimalisir penggunaan pidana penjara bagi anak.

Keywords


Anak, Peradilan Anak

   

DOI

https://doi.org/10.31604/justitia.v8i2.368-371
      

Article metrics

10.31604/justitia.v8i2.368-371 Abstract views : 2 | PDF views : 0

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Arief, Barda Nawawi, Sari Kuliah Perbadingan Hukum Pidana, Raja Grafindo, Jakarta, 2002.

Bonger, W A, Pengantar Tentang Kriminologi, PT, Pembangunan, Jakarta, 2002.

Hadisuprapto, Paulus, Delinkuensi Anak, Pemahaman dan Penanggulangan, Bayumedia, Jakarta, 2008.

Ibrahim, Jhonny, Teori dan Metode Penelitian Hukum Normatif, Bayumedia, Malang, 2005.

Karni, Ringkasan Tentang Hukum Pidana, Djambatan, Surabaya, 2010.

Kartono, Kartini, Psokologi Anak ( Psokologi Perkembangan), Mandar Maju, Bandung, 2010.

Kartini, Patologi Sosial 2, Kenakalan Remaja, Rajawali, Jakarta, 2006.

Mulyana, Dedy, Metodologi Penelitian Kualitatif, Remaja Rosdakarya, Bandung, 2003.

Poernomo, Bambang, Kapita Selekta Hukum Pidana. Liberty, Yogyakarta, 1998.

Remmelink, Jan, Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2006.

Undang-Undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Undang-Undang No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Undang-Undang No. 11 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora