*corresponding author
AbstractKorupsi adalah suatu perbuatan kejahatan yang dapat dikategorikan
sebagai tindak pidana kejahatan yang sangat luar biasa yang sangat merugikan bagi kelanjutan berbangsa dan bernegara. Sehingga tidak jarang setiap Negara dalam memberikan hukuman terhadap koruptor berbeda-beda, ada Negara dengan hukuman mati dan ada juga menganggap tindakan korupsi sebagai kejahatan biasa. Begitu maraknya korupsi di Indonesa, maka perlu kiranya membandingkan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh beberapa Negara. Dengan membandingkan upaya pemberantasan korupsi tersebut diharapkan penanganan korupsi di Indonesia dapat di cegah dengan sebaik-baiknya |
DOIhttps://doi.org/10.31604/justitia.v1i1.271-303 |
Article metrics10.31604/justitia.v1i1.271-303 Abstract views : 0 | PDF views : 0 |
Cite |
Full Text Download
|
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora






Download