ASIMILASI UNTUK MENGURANGI DAMPAK BURUK PIDANA PENJARA TERHADAP ANAK

Yahya Rofi Triatmaja

Abstract


Umumnya konsep diri yang dimiliki oleh Anak Didik Pemasyarakatan dalam kondisi yang beragam. Berdasarkan informan yang ada pada penelitian ini ditemukan anak dengan konsep diri yang positif, maupun anak yang tergolong memiliki konsep diri negatif. Meskipun tidak ada ciri-ciri perbedaan yang sangat terlihat antara keduanya. Konsep diri yang dimiliki oleh anak dipengaruhi oleh berbagai faktor- faktor yang berada di dalam diri anak tersebut, maupun yang berada diluar anak tersebut. Faktor yang mempengarui yaitu lingkungan sosial dimana terdapat berbagai pola kehidupan yang merupakan bagian dari proses pembinaan yang nantinya bertujuan untuk memperbaiki anak tersebut. Lingkungan yang terkondisikan untuk mendukung kegiatan pembinaan tersebut apabila dilaksanakan dengan baik dapat memperbaiki konsep diri dari anak itu sendiri. Lalu faktor kognitif yaitu memberikan kemudahan bagi dirinya untuk mengenal dirinya secara baik dan menerima kondisinya saat itu. Anak yang memiliki kematangan kognitif akan lebih mengetahui kelebihan atau kekurangan, potensi, serta arah tujuan hidup kedepannya.dan juga faktor pengalaman atau perubahan besar itu sangat mempengaruhi konsep diri seorang anak. Bagi anak yang melakukan tindak pidana, perubahan besar yakni berada di dalam Lapas dapat menimbulkan perubahan pada konsep diri anak tersebut


Keywords


anak, lingkungan, kognitif, pengalaman atau perubahan.

Full Text:

PDF

References


Seiter, Richard P., Kadela, Karen R. 2003.

â€Prisoner Reentry: What Works, What Does Not, and What Is Promisingâ€, hlm 361-362

Sosiawan, U.M (2019). Perspektif.Restorative JusticeSebagai.wujud.Perlind ungan.Anak,yang.berhadapan

.dengan.Hukum.Jurnal Penelitian Hukum De Jure

Budijanto, O. W. (2013).PEMENUHAN.HAK PENDIDIKAN.BAGI.ANAK

.DIDIK PEMASYARAKATAN.DI.L EMBAGA PEMBINAAN.KHUSUS.AN

AK.Jurnal ilmiah Kebijakan Hukum

Joni, M. & Taamas. Z,Z.(1999). Aspek Hokum Perlindungan. Anak Dalam Perpektif Konvensi Hak Anak, Bandung: Citra Aditya

Irmayani, N.,R. (2018).

Pmenuhan Hak Anak waktu Berada dalamRumah Tahanan Studi Kasus di Rutan Kelas IIB Sambas, Kalimantan Barat,. Indonesia. Asian Sosial Work Journal. Volume 3, Issue 2,April 2018

Joni, M. & Tanamas. Z, Z.(1999). Aspek Hukum Perlindungan Anak Dalam Perspektif Konvensi Anak, Bandung

Citra Aditya Bakti

Jaya, P. H. I (2012) Efektifitas Penjara Dalam Menyelesaikan Masalah Sosial. Jurnal Bmbingan Konseling dan Dakwah Islam.

Gultom, Maidin. 2008.

“Perlindungan Hukum terhadap Anak dalam Sistem Peradilan Anak Pidana di Indonesia, (Bandung: PT Refika Aditama)

Siddiq,S,A(2015)PemenuhanHak Narapidana.Anakdalam.Men dapatkanPendidikandan.

Pelatian. Paradecta:Research Law Journal.




DOI: https://doi.org/10.31604/justitia.v9i3.1320-1325

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora