PROGRAM PEMBINAAN BAGI ANAK KASUS PELECEHAN SEKSUAL DI LPKA KELAS II YOGYAKARTA

Miftahhusifa Sausan Aza Alattas, Herry Fernandes Butar Butar, Ali Muhammad

Abstract


Fenomena kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh anak di Indonesia kian meningkat. Menurut data KPAI dan LPSK tahun 2019 sebanyak 350 kasus menempati posisi paling atas setelah kekerasan fisik dan psikis. Akibatnya LPKA didominasi dengan kasus pelecehan seksual. Di LPKA Kelas II Yogyakarta berdasarkan data bulan Februari-Maret 2021 ketika penulis melaksanakan magang terdapat 16 kasus pelecehan seksual dari 33 anak yang berada di LPKA Kelas II Yogyakarta. Kondisi ini membutuhkan perhatian khusus untuk memberikan pembinaan yang tepat sehingga menekan pengulangan tindak pidana pelecehan seksual oleh anak. Pertanyaan penelitian ini adalah bagaimana program pembinaan bagi anak kasus pelecehan seksual di LPKA Kelas II Yogyakarta serta apa latar belakang anak melakukan tindakan pelecehan seksual tersebut. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui program pembinaan bagi anak kasus pelecehan seksual di LPKA Kelas II Yogyakarta serta latar belakang anak melakukan tindakan pelecehan seksual tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan desain penelitian studi kasus. Pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan LPKA Kelas II Yogyakarta belum mempunyai program pembinaan khusus bagi anak kasus pelecehan seksual serta ada 3 faktor yang melatarbelakangi anak melakukan tindakan pelecehan seksual yaitu faktor pergaulan dan lingkungan, faktor media sosial, dan faktor pengalaman masa lalu anak. Berdasarkan hasil penelitian ini penulis mencoba menyusun program pembinaan khusus untuk kasus pelecehan seksual yaitu Program Konseling tingkah laku “Self Management Programâ€


Keywords


Pelecehan Seksual, Pembinaan Anak, Konseling

Full Text:

PDF

References


Agung Pembudi, R. S. (2016). Pengaruh Sistem Pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan sebagai bentuk pertanggungjawaban pidana dengan peningkatan jumlah narapidana residivis (studi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang). Diponegoro Law Journal.

Creswell, J. W. (2016). Research Design: Pendekatan Metode Kualitatif, Kuantitatif, dan Campuran. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Erni Dwita Silambi, M. J. (2015). Efektifitas Pembinaan Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Merauke. Societas, 81-97.

Irmayani, N. R. (2019). PROBLEMATIKA PENANGANAN TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK KEKERASAN SEKSUAL SELAMA MENJALANKAN PROSES HUKUM (Kasus di Provinsi Kalimantan Barat). Sosio Konsepsia.

M.Reza Sulaiman, R. H. (2019, Juli Selasa). Anak Berhadapan Hukum Tertinggi, Potret Buram Perlindungan Anak Indonesia.

Nila Anggraeny, S. M. (2016). Mekanisme Psikologi Remaja Perilaku Kekerasan Seksual. Jurnal Pemikiran dan Penelitian Psikologi Psikologia, 112-122.

Pinandhita, V. (2020, januari 10). Kekerasan terhadap anak. 2020 Kekerasan pada anak tak menurun.

Sendari, A. A. (2019, Agustus 08). Mengenal Jenis Penelitian Desktiptif Kualitatif pada sebuah tulisan ilmiah. Memahami jenis penelitian deskriptif kualitaitf.

Sujarweni, V. W. (2019). METODOLOGI PENELITIAN Lengkap, praktis, dan mudah dipahami. Yogyakarta: PUSTAKABARUPRESS.

UTAMI, S. W. (2016). HUBUNGAN ANTARA KONTROL DIRI DENGAN PELECEHAN. Purwokerto: UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PURWOKERTO.




DOI: https://doi.org/10.31604/justitia.v9i3.1260-1268

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora