(2) Devi Siti Hamzah Marpaung
*corresponding author
AbstractFenomena perceraian yang terjadi semakin meningkat dari waktu ke waktu. Oleh karena itu penulis mengkaji ketentuan dan akibat hukum perceraian bagi PNS, anggota TNI dan warga biasa. Penelitian ini menggunakan metode deksriptif kualitatif dengan mengkaji fenomena dalam masyarakat dan menganalisisnya dengan peraturan yang ada melalui metode yuridis normatif dan yurisid empiris. Hasil penelitian memberikan kesimpulan bahwa terdapat ketentuan khusus yang mengatur prkawinan, perceraian dan rujuk bagi PNS dan anggota TNI. Ketentuan perceraian bagi PNS terdapat dalam PP No. 45/1990 tentang perubahan atas PP No. 10/1983. Sedangkan ketentuan khusus bagi perceraian anggota TNI dapat ditemukan dalam Peraturan Menteri Pertahanan No. 23/2008 dan Peraturan Panglima TNI No. 11/2007. Akibat hukum dari perceraian bagi PNS adalah adanya ketentuan pembagian gaji bagi mantan istri dan anaknya sebanyak 1/3 dari gaji suaminya.
KeywordsPerceraian, Akibat Hukum, PNS, TNI
|
DOIhttps://doi.org/10.31604/justitia.v9i1.417-429 |
Article metrics10.31604/justitia.v9i1.417-429 Abstract views : 4 | PDF views : 0 |
Cite |
Full Text Download
|
References
Manan, Abdul, (2019), Pengadilan Agama Cagar Budaya Nusantara Memperkuat NKRI, Jakarta:Kencana.
Novita, Hariyanti, Hak-hak Perempuan Pasca Perceraian Analisis Pertimbangan Hakim dalam Putusan Pengadilan Agama Padangsidimpuan, Tangerang Selatan:Young Progressive Muslim.
Syarif Maulana, Bani, (2018), Proses Penyelesaian Konflik Perkawinan di Pengadilan Agama Studi Perbandingan antara Hukum Keluarga di Indonesia dan Hukum Islam, Yogyakarta:Lontar Mediatama.
Muchammad Hammad, 2014, Hak-Hak Perempuan Pasca Perceraian:Nafkah Iddah Talak dalam Hukum Keluarga Muslim Indonesia, Malaysia dan Yordania, Jurnal Hukum Keluarga Islam, 7(1), p. 18.
Rika Lestari, 2014, Perbandingan Penyelesaian Sengketa Perceraian Secara Mediasi di Pengadilan dan di luar Pengadilan di Kabupaten Kampar, Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 2(2), p. 315.
Tri Wahyuni Herawati, Yunanto, Herni Widanarti, 2017, Perlindungan Hak atas Pembagian Gaji Akibat Perceraian yang Dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil, Diponegoro Law Journal, 6(2), p. 3.
Maya Yulita, 2020, Pengawasan Ombudsman Terhadap Maladministrasi Pemenuhan Nafkah Istri dan Anak Pasca Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil, Soumatera Law Review, 3(2), p. 219.
Adi Condro Bawono, Akibat Hukum Jika PNS Menceraikan Istrinya, diakses dari laman https://m.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/lt4f4418745b912/akibta-hukum-jika-pns-menceraikan-istrinya/, pada tanggal 14 April 2021.
Anugerah Ayu Sendari, 2019, Mengenal Jenis Penelitian Deskriptif Kualitatif pada Sebuah Tulisan Ilmiah, Diakses dari laman https://m.liputan6.com/hot/read/4032771/mengenal-jenis-penelitian-deskriptif-kualitatif-pada-sebuah-tulisan-ilmiah, pada tanggal 28 April 2021.
Diana Kusumasari, Bagaimana Prosedur Cerai Jika Suami Anggota Militer?, diakes dari laman https://m.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/lt4e6f2640f215f/bagaimana-prosedur-cerai-jika-suami-anggota-militer-/, pada tanggal 10 April 2021.
Badan Kepegawaian Daerah Istimewa Yogyakarta, Bagaimana Jika PNS Akan Melakukan Perceraian?, diakses dari laman https://bkd.jogjaprov.go.id/informasi-publik/artikel/bagaimana-jika-pns-akan-melakukan-perceraian, pada tanggal 10 April 2021.
Erman Supriyadi, 2014 Izin Perceraian Anggota TNI/POLRI, Diakses dari laman http://pa-sarolangun.go.id/index.php/107-uncategorised/362-artikel-izinperceraian pada tanggal 25 April 2021.
Esthi Maharani, Kasus Cerai di Pengadilan Agama Bandung Capai 5 Ribu, diakses dari laman https://www.google.com/amp/s/m.republika.co.id/amp.qg28bh335, pada tanggal 12 Maret 2021.
Frans Simangunsong, Perkawinan dan Perceraian Anggota TNI Menurut Keputusan Menhankam no. Kep/01/i/1980, Diakses dari laman https://media.neliti.com/media/publications/220772-perkawinan-dan-perceraian-anggota-tni-me.pdf , pada tanggal 25 April 2021
Gamal Thabroni, 2021, Metode Penelitian:Pengertian dan Jenis Menurut Para Ahli, Diakses dari laman https://serupa.id/metode-penelitian/, Pada tanggal 28 April 2021.
Jagloabang, UU 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, diakses dari laman https://www.jogloabang.com/pustaka/uu-1-1974-perkawinan?amp, pada tanggal 12 Maret 2021.
Mahkaman Agung Republik Indonesia Pengadilan Tinggi Agama Palembang, Prosedur Perceraian Bagi Anggota PNS dan Angota POLRI/TNI, diakses dari laman https://www.pta-palembang.net/v2/index.php/layanan-hukum/hukuman-disiplin-pegawai/prosedur-pengajuan-biaya-perkara/791-prosedur-perceraian-bagi-pns-dan-anggota-polri-tni, pada tanggal 27 April 2021.
Nindya Wulandari, Surini Ahlan Sjarief, dan Farida Prihartini, Proses Perkawinan dan Perceraian anggota TNI AD ditinjau dari Hukum Islam, Undang-Undang Perkawinan dan Peraturan Nikah Cerai TNI AD Analisis Yuridis Putusan Nomor 1684/PDT.G/2011/PA.CBN dan Nomor 153/PDT.G/2012/PA.SRG dari laman http://lib.ui.ac.id/naskahringkas/2015-09/S53283-nindya%20wulandari, Diakses pada tanggal 26 April 2021.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora






Download