(2) Hardjito S Darmojo
(3) Andika Hazrumy
*corresponding author
AbstractStunting merupakan masalah gizi kronis yang memerlukan penanganan lintas sektor melalui pendekatan collaborative governance. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam program penanggulangan stunting di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi terhadap para pemangku kepentingan utama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kolaborasi berjalan cukup baik dengan adanya pembagian peran yang jelas, peningkatan kesadaran gizi masyarakat, serta penurunan prevalensi stunting secara signifikan di wilayah tersebut. Namun, tantangan berupa keterbatasan anggaran operasional dan hambatan koordinasi logistik di tingkat kelurahan masih ditemukan. Disarankan agar pemerintah daerah memperkuat kerangka regulasi formal dan meningkatkan alokasi anggaran serta kapasitas kader di lapangan guna menjamin keberlanjutan program penanggulangan stunting. KeywordsCipondoh; kolaborasi pemerintahan; kesadaran gizi; kota tangerang; stunting
|
DOIhttps://doi.org/10.31604/justitia.v9i2.%25p |
Article metrics10.31604/justitia.v9i2.%p Abstract views : 0 | PDF views : 0 |
Cite |
Full Text Download
|
References
Ansell, C., & Gash, A. (2008). Collaborative Governance in Theory and Practice. Journal of Public Administration Research and Theory, 18(4), 543-571. https://doi.org/10.1093/jopart/mum032
Badan Pusat Statistik Kota Tangerang. (2025). Kecamatan Cipondoh dalam Angka 2025. Tangerang: BPS Kota Tangerang.
Dinas Kesehatan Kota Tangerang. (2025). Laporan Capaian Kinerja Program Kesehatan Masyarakat dan Penurunan Stunting Tahun 2024. Tangerang: Dinas Kesehatan.
Emerson, K., Nabatchi, T., & Balogh, S. (2012). An Integrative Framework for Collaborative Governance. Journal of Public Administration Research and Theory, 22(1), 1-29. https://doi.org/10.1093/jopart/mur011
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2024). Peraturan Menteri Kesehatan tentang Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting. Jakarta: Kemenkes RI.
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldana, J. (2014). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook (3rd ed.). Thousand Oaks: SAGE Publications.
Purwanti, S., & Rahayu, T. (2023). Tata Kelola Kolaboratif dalam Penanganan Masalah Gizi Buruk di Kawasan Perkotaan. Jurnal Administrasi Publik, 14(2), 123-138. https://doi.org/10.21831/jap.v14i2.5432
Sudarsono, H. (2024). Intervensi Gizi Spesifik dan Sensitif dalam Percepatan Penurunan Stunting di Indonesia. Jakarta: Penerbit Buku Kedokteran EGC.
Sukmana, W. (2025). Modal Sosial dan Partisipasi Kader PKK dalam Upaya Penurunan Stunting Tingkat Kecamatan. Jurnal Sosiologi Kontemporer, 9(1), 45-59.
Walikota Tangerang. (2024). Peraturan Walikota Tangerang Nomor 42 Tahun 2024 tentang Rencana Aksi Daerah Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi. Tangerang: Sekretariat Daerah Kota Tangerang.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2026 Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora






Download