ANALISIS YURIDIS IMPLEMENTASI PROGRAM PERCEPATAN PENGHAPUSAN KEMISKINAN EKSTREM DALAM PERSPEKTIF HUKUM ADMINISTRASI NEGARA DAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN DAERAH

(1) * Suthiar Suthiar Mail (Universitas Islam Syekh Yusuf, Indonesia)
(2) Dafyar Eliadi Mail (Universitas Islam Syekh Yusuf, Indonesia)
(3) Edi Muliadi Mail (Universitas Islam Syekh Yusuf)
*corresponding author

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara komprehensif implementasi Program Nol Kemiskinan Ekstrem pada Dinas Sosial Kota Bontang dalam kerangka hukum administrasi negara dan asas-asas umum pemerintahan yang baik. Menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, studi ini menelaah korelasi yuridis antara instrumen regulasi nasional dan daerah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas komunikasi kebijakan, mobilisasi sumber daya lintas sektor melalui jalinan kolaboratif kelembagaan, serta disposisi pelaksana yang responsif dan berintegritas menjadi determinan utama dalam pencapaian target zero miskin ekstrem. Struktur birokrasi yang dimanifestasikan melalui koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) terbukti mampu mengintegrasikan program bantuan perlindungan sosial secara komprehensif dan akuntabel. Rekomendasi kebijakan diarahkan pada penguatan legalitas aspek akuntabilitas serta percepatan integrasi data yang bersifat riil guna menjamin kepastian hukum serta keberlanjutan program pengentasan kemiskinan jangka panjang di daerah industri.


Keywords


Hukum Administrasi Negara; Implementasi Kebijakan; Kesejahteraan Masyarakat; Kota Bontang; Penanggulangan Kemiskinan.

   

DOI

https://doi.org/10.31604/justitia.v9i2.710-717
      

Article metrics

10.31604/justitia.v9i2.710-717 Abstract views : 0 | PDF views : 0

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Adibowo, Rino, dkk. (2025). JIPSi: Implementasi Kebijakan Pemerintah Tentang Infrastruktur Ketenagalistrikan Di Kota Bandung, XV(1), 12-25.

Alamsyah, Anggriani. (2016). Perkembangan Paradigma Administrasi Publik. Jurnal Politik Profetik, 04(1), 20-35.

Ansell, C., & Gash, A. (2008). Collaborative Governance in Theory and Practice. Journal of Public Administration Research and Theory, 18(4), 543-571.

Bhakti, A. (2022). Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Sebagai Instrumen Kepastian Hukum Perlindungan Sosial. Jurnal Hukum Publik Daerah, 10(2), 85-98.

Coady, D., Grosh, M., & Hoddinott, J. (2004). Targeting of Transfers in Developing Countries: Review of Lessons and Experience. Washington DC: The World Bank.

Darussalam, dkk. (2015). Dilema Tax Holiday. Danny Darussalam Tax Centre, 34(September), 45-58.

Denhardt, J. V., & Denhardt, R. B. (2003). The New Public Service: Serving, Not Steering. Armonk, NY: M.E. Sharpe.

Edwards III, George C. (1980). Implementing Public Policy. Washington DC: Congressional Quarterly Press.

Emerson, K., & Nabatchi, T. (2015). Collaborative Governance Regimes. Washington DC: Georgetown University Press.

Enda, dkk. (2022). Kompilasi Hukum: Buku Ajar. Universitas Anggar Jaya Press, Mandar Siam.

Faridz, Ferhad Al, dkk. (2024). Pembangunan Manusia, Dan Tingkat Tenaga Kerja. Jurnal Media Akademik (JMA), 2(6), 1-22.

Harahap, Musafran. (2023). Analisis Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Di Kota Medan. Journal Economy and Currency Study (JECS), 5(2), 85-94. URL: https://doi.org/10.51178/jecs.v5i2.1535.

Het Herziene Indonesisch Reglement (HIR)

Hill, M., & Hupe, P. (2014). Implementing Public Policy: An Introduction to the Study of Operational Governance. London: SAGE Publications.

Hutagalung, S. (2022). Koordinasi Lintas Sektor dalam Kebijakan Sosial Daerah. Jakarta: Pustaka Administrasi Sektor Publik.

Hutauruk, M. (2023). Collaborative Governance dalam Penanggulangan Kemiskinan di Indonesia. Jurnal Tatakelola Sektor Publik, 11(1), 112-128.

Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Janitra, R., dkk. (2024). Validasi Berlapis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Tingkat Kelurahan. Jurnal Kebijakan Sosial dan Pemerintahan, 6(1), 45-60.

Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2022 tentang Batas Pengeluaran untuk Kategori Kemiskinan Ekstrem

Keputusan Wali Kota Bontang Nomor 100.3.3.3/229/BAPPERIDA/2025 tentang Penetapan Kota Bontang sebagai Kota Zero Miskin Ekstrem Tahun 2025

Keputusan Wali Kota Bontang Nomor 100.3.3.3/306/BAPPERIDA/2025 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kota Bontang Tahun 2025-2029

Kiat, L. (2025). Faktor Komunikasi dalam Implementasi Kebijakan Penanggulangan Kemiskinan di Provinsi Maluku. Jurnal Administrasi Negara Indonesia, 13(2), 201-215.

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Komariah. (2019). Hukum Perdata. Universitas Muhammadiyah Malang, Malang.

Lipsky, M. (1980). Street-Level Bureaucracy: Dilemmas of the Individual in Public Services. New York: Russell Sage Foundation.

Manurung, G. (2024). Obstruction Of Justice By The Mass Against The Arrest Of Drug Syndicate. Jurnal Sostekmas: Jurnal Ilmu Sosial, Teknologi, Dan Pengabdian Masyarakat, 1(3), 141-151. URL: https://journal.um-tas.com/index.php/sostekmas/article/view/20.

Molo, Marcelinus. (2023). Kemiskinan: Konsep, Pengukuran Dan Kebijakan. Jurnal Kajian Ekonomi Lokal, 7(1), 30-42.

Nugroho, Riant. (2017). Public Policy: Analisis Kebijakan, Formulasi, Implementasi, dan Evaluasi. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.

Nurhayati. (2010). Hukum Perikatan dan Perjanjian. Citra Aditya, Bandung.

O'Toole, L. J. (2000). Research on Policy Implementation: Assessment and Prospects. Journal of Public Administration Research and Theory, 10(2), 263-288.

Palumpun, Aris Sugianto. (2024). Proses Pengembangan Inovasi By Need Pada Sistem Informasi Pendataan Kesejahteraan Sosial Kota Malang (PDKTSAM) (Studi Di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Malang). Malang: Universitas Brawijaya Press.

Patmawati, Andi Kiki. (2023). Implementasi Kebijakan Tentang Penyaluran BLT Kemiskinan Ekstrim Di Desa Tambolongan Kec. Bontosikuyu Kab. Selayar. Parepare: IAIN Parepare Repository. URL: https://repository.iainpare.ac.id/id/eprint/5846/.

Puspitasari, Putri, dkk. (2023). Implementasi Program BSPS Sebagai Penanganan Kemiskinan Ekstrem Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Di Desa Kemuning. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 9(20), 639-650. URL: https://doi.org/10.5281/zenodo.8435231.

Rahmawati, Maulidina. (2020). Pengertian Administrasi Kurikulum. Drs. Darmanto, M.Ed. (Ed.), Semarang: Penerbit Ilmu Administrasi.

Saleh, H. (2025). Sinergi Sektor Publik Untuk Pengentasan Kemiskinan Ekstrem. Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik Indonesia, 14(3), 175-190.

Siraj, M. (2024). Komunikasi Kebijakan Pengentasan Kemiskinan di Wilayah Perkotaan Sulawesi Selatan. Jurnal Sosial Politik Makassar, 5(1), 50-65.

Taofik, M. (2026). Analisis Teori George C. Edwards III Pada Sektor Pelayanan Publik Kontemporer. Jurnal Teori Administrasi Publik, 12(1), 12-28.

Thoha, Miftah. (1990). Perspektif Perilaku Birokrasi dalam Ilmu Administrasi Publik. Jakarta: Rajawali Press.

Ulum, B., dkk. (2024). Pemanfaatan Basis Data P3KE dan DTKS dalam Penargetan Kemiskinan Ekstrem di Tingkat Kota. Jurnal Administrasi dan Kebijakan Sektor Publik, 8(2), 120-135.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah Beserta Benda-Benda yang Berkaitan dengan Tanah

Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang

Van Meter, D. S., & Van Horn, C. E. (1975). The Policy Implementation Process: A Conceptual Framework. Administration & Society, 6(4), 445-488.

Winarno, Budi. (2016). Kebijakan Publik: Teori, Proses, dan Studi Kasus. Jakarta: CAPS (Center of Academic Publishing Service).

Winter, S. C. (2003). Implementation. In B. Guy Peters & J. Pierre (Eds.), Handbook of Public Administration (pp. 205-211). London: SAGE Publications.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2026 Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora