Strategi Satpolairud Polres Kep. Meranti Dalam Pencegahan Transnasional Crime Penyeludupan Narkotika

(1) * Yogi Pratama Mail (Program Studi Kriminologi, Universitas Islam Riau, Riau, Indonesia, Indonesia)
(2) Muhammad Zulherawan Mail (Program Studi Kriminologi, Universitas Islam Riau, Riau, Indonesia, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Kepulauan Meranti dalam mencegah kejahatan transnasional berupa penyelundupan narkotika melalui jalur laut. Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan wilayah kepulauan yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka serta negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura, sehingga memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap aktivitas peredaran narkotika lintas negara. Kondisi geografis yang didominasi perairan serta banyaknya pelabuhan tidak resmi menjadi celah yang dimanfaatkan sindikat narkotika internasional. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara mendalam dengan personel Satpolairud dan masyarakat pesisir, observasi lapangan, serta dokumentasi. Analisis data menggunakan model interaktif Miles dan Huberman, yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Kerangka teori yang digunakan adalah Situational Crime Prevention (SCP) yang diimplementasikan melalui pendekatan Crime Prevention Through Environmental Design (CPTED), meliputi pengawasan alami, pengendalian akses, penguatan teritorial, pemeliharaan lingkungan, dan dukungan aktivitas.


Keywords


strategi; Satpolairud; pencegahan; kejahatan transnasional; penyelundupan narkotika

   

DOI

https://doi.org/10.31604/justitia.v9i2.%25p
      

Article metrics

10.31604/justitia.v9i2.%p Abstract views : 0

   

Cite

   

References


Chapsos, I., & Hamilton, S. (2019). Maritime security and transnational organized crime. London: Routledge.

Clarke, R. V. (1997). Situational crime prevention: Successful case studies. New York: Harrow and Heston.

Katiandagho, A. (2016). Kewenangan TNI Angkatan Laut dalam penegakan hukum di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia. Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative data analysis: A methods sourcebook (3rd ed.). Thousand Oaks, CA: Sage Publications.

Noor, H. (2020). Manajemen strategik. Jakarta: Grafindo.

Rohmat, A. (2019). Kejahatan narkotika sebagai bagian dari transnational organized crime di Indonesia. Yogyakarta: Genta Publishing.

Yanggo, H. T. (2018). Perspektif Al-Qur’an terhadap kejahatan sosial dan kerusakan masyarakat. Jakarta: Kencana.

Annisa, N., & Martin, L. (2022). Pengawasan maritim dan tantangan penyelundupan narkotika di wilayah perairan barat Indonesia. Jurnal Keamanan Maritim, 6(2), 101–118.

Arifin, Z., & Chumaidiyah, E. (2024). Penyelundupan lintas batas dan implikasinya terhadap keamanan ekonomi negara. Jurnal Hukum Ekonomi, 12(1), 45–61.

Arifin, Z., Putra, R. A., & Kurniawan, D. (2024). Integrasi sistem pengawasan maritim dalam pencegahan kejahatan narkotika lintas negara di Indonesia. Jurnal Keamanan Nasional, 10(1), 55–72.

Arthauli, S., & Sadiawati, R. (2021). Kerja sama bilateral Indonesia–Malaysia dalam penanggulangan penyelundupan narkotika lintas batas laut. Jurnal Hukum Internasional, 18(3), 321–338.

Hakim, A. R., Tutrianto, R., & Zulherawan, M. (2023). Penguatan Sinergitas Antara Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pelalawan dengan Lembaga Kemasyarakatan dalam Pemberantasan Narkoba Di Kecamatan Pangkalan Kerinci. JIPM: Jurnal Inovasi Pengabdian Masyarakat, 1(2), 58-61.

Hartati, S., & Hidayat, A. (2024). Strategi pemberdayaan masyarakat berbasis siklus PDCA. Jurnal Pemberdayaan Sosial, 8(2), 101–116.

Low, C. (2024). Regional maritime security cooperation in Southeast Asia: Challenges and opportunities. Asian Security Studies Journal, 15(1), 44–60.

Maharani, D., Prasetyo, H., & Nugroho, B. (2024). Maritime drug trafficking in ASEAN waters: Operational patterns and enforcement gaps. Journal of Transnational Crime Studies, 9(1), 77–95.

Makhali, A., & Wirayudha, P. (2025). Pola operasi sindikat narkotika internasional di kawasan Asia Tenggara. Jurnal Kriminologi Indonesia, 21(1), 89–105.

Mamadoa, Y. (2018). Karakteristik wilayah pesisir Riau dan implikasinya terhadap kejahatan lintas negara. Jurnal Geografi Pesisir, 5(1), 1–14.

Mahmud, H. (2020). Konsep-konsep Al-Qur’an dalam penanggulangan patologi sosial. Jurnal Studi Al-Qur’an, 14(2), 133–150.

Nugroho, B. (2023). Partisipasi masyarakat dalam strategi pembangunan sosial. Jurnal Ilmu Sosial, 15(2), 120–134

Prayoga, A. (2022). Jalur laut Indonesia dalam jaringan perdagangan narkotika internasional. Jurnal Keamanan dan Pertahanan, 8(2), 201–219.

Prayuda, R. (2023). Kerentanan wilayah Kepulauan Meranti terhadap penyelundupan narkotika lintas negara. Jurnal Politik dan Keamanan Regional, 7(2), 145–162.

Riyadi, A., Siregar, M., & Putri, L. (2024). Transnational drug trafficking and maritime security challenges in Southeast Asia. Journal of Global Security Studies, 12(1), 33–49.

Santoso, B., & El Shidiq, M. (2025). Peran ASEAN dan BNN dalam pemberantasan narkotika lintas negara. Jurnal Hubungan Internasional, 14(1), 67–84.

Sosnowski, J., Klein, R., & Hoffman, M. (2024). Maritime drug smuggling and the misuse of AIS technology. International Journal of Maritime Security, 11(2), 120–137.

Syafii, L. (2024). Lingkungan sosial dan kontrol kejahatan berbasis komunitas. Jurnal Sosiologi Hukum, 8(1), 25–40.

Wang, L., Chen, Y., & Zhao, Q. (2025). Drug trafficking routes from the Golden Triangle to the Asia-Pacific region. Asian Journal of Criminology, 20(1), 59–75.

Zulherawan, M., Mustaqim, M. R., & Hakim, A. R. (2025). Upaya Preventif Pengembangan Pencegahan, Pemberantasan dan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Lingkungan Pendidikan Guru SMA/SMK Kabupaten Pelalawan. Al Khidma: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 5(2), 443-456.

Zulherawan, M., Pahlevi, O., & Afrianda, R. T. (2025). Peran Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan Dalam Pembinaan Desa Bersinar (Bersih Dari Narkotika)(Studi Desa Mekar Jaya). Jurnal Ilmiah Muqoddimah: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, dan Humaniora, 9(2), 708-713.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2026 Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora