*corresponding author
AbstractPerlindungan lingkungan menjadi isu strategis di tengah eskalasi krisis iklim global, dengan kenaikan suhu rata-rata bumi sekitar 1,1°C sejak era pra-industri sebagaimana dilaporkan IPCC 2023. Dalam konteks Indonesia, masyarakat Dayak Iban di Kalimantan Barat merepresentasikan praktik harmonisasi antara nilai budaya dan konservasi ekologis, terutama dalam pengelolaan lahan gambut. Ekosistem gambut memiliki fungsi vital sebagai penyerap dan penyimpan karbon, dengan cadangan sekitar 57 gigaton karbon yang berkontribusi signifikan terhadap stabilitas iklim. Penelitian ini bertujuan menegaskan eksistensi serta peran fundamental hukum adat dalam menjaga kelestarian lahan gambut, sekaligus menganalisis kendala implementasinya dalam kerangka hukum nasional. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif melalui kajian peraturan perundang-undangan, dokumen kebijakan, dan literatur akademik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun pengakuan terhadap masyarakat adat telah diatur secara konstitusional dan dalam regulasi agraria, praktiknya masih menghadapi hambatan struktural akibat benturan kepentingan pembangunan berbasis investasi, sehingga efektivitas perlindungan lingkungan berbasis hukum adat belum optimal.
KeywordsHukum Adat; Dayak Iban; Lahan Gambut
|
DOIhttps://doi.org/10.31604/justitia.v9i1.%25p |
Article metrics10.31604/justitia.v9i1.%p Abstract views : 0 | PDF views : 0 |
Cite |
Full Text Download
|
References
Abubakar, A., Satia, R., Gumiri, S., Utsman, S., Asmawati, Y., Bulkani, B., Yusuf, M., Ardianor, A., Yusuf, N. S., & Nasir, M. (2018). Pukung Pahewan Kearifan Lokal Suku Dayak Untuk Dunia. Diva Press.
Adnan, H., Tadjudin, D., Yuliani, E. L., Komarudin, H., Lopulalan, D., Siagian, Y. L., & Munggoro, D. W. (2008). Belajar dari Bungo: Mengelola sumberdaya alam di era desentralisasi. CIFOR.
Affrilyno, A. (2020). Rumah Panjang: Nilai Edukasi Dan Sosial Dalam Sebuah Bangunan Vernakular Suku Dayak Di Kalimantan Barat. Jurnal Arsitektur Pendapa, 3(1), 1–12.
Alyanada, A., & Iskandar, I. (2023). Peran Aliansi Masyarakat Adat Nusantara dalam Mendukung Implementasi United Nations Declaration on the Rights of Indigenous Peoples di Indonesia. Journal of International and Local Studies, 7(1), 1–15.
Amin, K., Paramitha, D. I., & Al Farauqi, M. D. A. (2024). Menakar Koherensi Tata Kelola Perubahan Iklim Atas Hak Masyarakat Adat dalam Program Perdagangan Karbon di Kalimantan Timur. Dinamika Global: Jurnal Ilmu Hubungan Internasional, 9(2), 335–350.
Aulia, S., Hamid, I., & Budhi, S. (2022). Ecocentrism Ethic Masyarakat Lokal Dalam Pengelolaan Lahan Gambut di Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas. PADARINGAN (Jurnal Pendidikan Sosiologi Antropologi), 4(1), 41–50.
Azis, H. A., Iskandar, I., & Anwar, K. (2023). Pelanggaran Hak Asasi dalam Konflik Agraria Terhadap Kelompok Masyarakat Adat di Indonesia. Definisi: Jurnal Agama Dan Sosial Humaniora, 2(1), 1–14.
Boho, E., & Tuasikal, H. (2023). Kepastian Hukum Mengenai Hak Pengelolahan Hutan Masyarakat Adat Moskonah Di Kabupaten Teluk Bintuni. Journal of Law Justice (JLJ), 1(1 Agustus), 1–17.
Chandra, F. (2025). Pengelolaan Kehutanan Berbasis Masyarakat Hukum Adat dalam Kerangka Konstitusi Hijau di Indonesia. Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum, 3(1), 104–119.
Farina, T., Nugraha, S., Mulyawan, A., & Wijaya, A. (2024). Pengakuan dan Perlindungan Hutan Adat dalam Mewujudkan Hak Masyarakat Hukum Adat di Provinsi Kalimantan Tengah. UNES Law Review, 6(3), 9377–9389.
Fatristya, L. G. I., & Sarjan, M. (2024). Optimalisasi Kearifan Lokal dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan di NTB: Literature Review. Kappa Journal, 8(3), 436–445.
Fuady, M. (2018). Metode Riset Hukum: Pendekatan Teori dan Konsep. Rajawali Press.
Gunawan, R., Thamrin, J., & Suhendar, E. (1998). Industrialisasi kehutanan dan dampaknya terhadap masyarakat adat: Kasus Kalimantan Timur. Akatiga.
Guntur, F. D. P., Hermawan, S., & Nugroho, A. (2024). Peran Badan Restorasi Gambut Dan Mangrove Dalam Perspektif LingkunganPeran Badan Restorasi Gambut Dan Mangrove Dalam Perspektif Lingkungan. Demokrasi: Jurnal Riset Ilmu Hukum, Sosial dan Politik, 1(1), 23–34.
Hairan, H., & Datau, R. (2020). Kebijakan Formulasi Hukum Pidana Terhadap Tindak Pidana Pertanahan Di Indonesia. Gorontalo Law Review, 3(1), 17–39.
Hartanto, C. K., Praptantya, D. B., & Bay, G. (2024). Sistem Industrialisasi Perkebunan Sawit Pada Masyarakat Dayak Linoh di Desa Baya Betung Kabupaten Sintang. Jurnal Sosial dan Humaniora, 1(1).
Hilmi, M. A. & others. (2024). Food Estate: Ancaman Ataukah Peluang Bagi Ketahanan Pangan Indonesia? Jurnal Ekonomi Pertanian dan Agribisnis, 8(4), 1313–1326.
Humaida, N. & others. (2024). Dasar-Dasar Pengetahuan Lingkungan Berbasis Perubahan Iklim Global. UrbanGreen Central Media.
Isdiyanto, I. Y., & Putranti, D. (2021). Perlindungan Hukum atas Ekspresi Budaya Tradisional dan Eksistensi Masyarakat Hukum Adat Kampung Pitu. Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, 15(2), 231–256.
Komnas, H. (2016). Inkuiri Nasional Komisi Nasional Hak Asasi Manusia: Hak Masyarakat Hukum Adat Atas Wilayahnya di Kawasan Hutan. Komnas HAM.
Kumandhani, P. S. (2021). Penegakan hukum lingkungan hidup oleh pemerintah daerah dalam kerangka otonomi daerah. " Dharmasisya” Jurnal Program Magister Hukum FHUI, 1(3), 20.
Lubis, A. F. (2022). Peluang Revitalisasi Hukum Adat sebagai Sumber Kearifan Lokal: Potensi Pengembangan Ekonomi Lokal sebagai Upaya Kedaulatan Negara. Public Service and Governance Journal, 3(2), 89–107.
Mangunjaya, F. (2015). Mempertahankan keseimbangan: Perubahan iklim, keanekaragaman hayati, pembangunan berkelanjutan, dan etika agama. Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Narendra, B. H., Darusman, T., Witono, A., Arriyadi, D., Husna, Z. S., & Lestari, D. P. (2023). Peran Hidrologi Hutan Rawa Gambut dan Dampak Degradasinya. Bunga Rampai Kelestarian dan Konservasi Hutan Rawa Gambut di Indonesia, 55–67.
Natalia, A., & Maulidya, E. N. (2023). Aktualisasi Empat Pilar Sustainable Development Goals (SDGs) di Perdesaan Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan. JIIP: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 8(1), 21–41.
Noor, I. A. (2023). Peran keanekaragaman hayati di Indonesia dalam mengatasi perubahan iklim global. Prosiding Seminar Nasional Biologi, 3(2), 243–265.
Nugraha, R. S., & Silalahi, C. F. (2024). Pembaharuan Berlakunya Asas Legalitas Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. PALAR (Pakuan Law Review), 10(1), 73–81.
Prasetyo, D., & Suranto, S. (2021). Analisis Faktor Keberhasilan Desa Adat Dayak Iban Sungai Utik dalam Memenangkan Equator Prize Tahun 2019. Journal of Social and Policy Issues, 94–99.
Putri, V. N., Yuliani, H., & Santiani, S. (2025). Analisis Literatur: Pembelajaran IPA Integrasi Lahan Gambut. Jurnal Sains dan Edukasi Sains, 8(1), 27–36.
Qasthary, A., Saputra, T. Y., & others. (2024). Kebijakan Hukum Terhadap Perlindungan Keanekaragaman Hayati Di Era Perubahan Iklim. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP), 4(5).
Ramadhani, M. (2024). Tantangan Implementasi Pengakuan Hukum Adat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Baru di Indonesia. Syntax Idea, 6(8), 2708–3716.
Rifai, R., & Haeril, H. (2024). Integrasi Kebijakan Publik dan Pengelolaan Sumber Daya Alam untuk Pembangunan Pesisir di Kabupaten Bima. Journal of Governance and Local Politics (JGLP), 6(1), 25–36.
Ritonga, M. A. P., Fedryansyah, M., & Nulhakim, S. A. (2022). Konflik Agraria: Perampasan Tanah Rakyat Oleh Ptpn Ii Atas Lahan Adat Masyarakat (Studi Kasus Desa Launch, Simalingkar a, Kecamatan Pancur Batu, Langkat). Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik, 4(2), 124.
Rubi, R., Maulana, M. C. R., Yulrisnanda, M. F., Saripudin, A., & Syamsudin, S. (2024). Dinamika Hukum Dalam Pengaturan Masyarakat Hukum Adat Ditinjau Dari Sistem Hukum Nasional. Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum, 5(3), 861–869.
Saputri, F. A. (2024). The Position of Customary Law in the Legal System: An ExplorationRole, Challenges, and Integration in the Context of National Legal Development. Journal of Adat Recht, 1(1).
Savira, W. M., & Honosutomo, A. (2024). Sinergitas Kearifan Lokal dan Gender: Peran Strategis Perempuan Adat Kalimantan dalam Upaya Iklim Berkelanjutan. Jurnal Gesi, 3(2), 28–45.
Sedia, G. (2024). Penguatan Peran Politik Ekonomi Sosial Budaya dalam Perlindungan Hukum Adat untuk Membangun Soliditas Masyarakat Dayak menghadapi Eksploitasi Sumberdaya Alam Kalimantan Barat. PERAHU (PENERANGAN HUKUM): JURNAL ILMU HUKUM, 12(1).
Setiawan, A., Najwah, L. N., & Fahadayna, A. C. (2023). Civil Society, Global Environmental Governance, dan Indigenous People: Kiprah Masyarakat Dayak Iban Manua Sungai Utik dalam Menghambat Laju Deforestasi. Jurnal Hubungan Internasional, 16(2).
Setiawan, T., Mughits, M. H., & Halim, H. A. (2025). Perubahan Iklim dalam Perspektif Regulasi dan Kebijakan Lingkungan di Indonesia. Ganaya: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 8(1), 135–152.
Shohibuddin, M., & Bahri, A. D. (2019). Perjuangan keadilan agraria. INSISTPress.
Suharto, M. P., & Basar, G. K. (2019). Konflik Agraria Dalam Pengelolaan Tanah Perkebunan Pada Pt Hevea Indonesia (Pt Hevindo) Dengan Masyarakat Kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor. Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik, 1(1), 55–64.
Sulistiani, S. L., & Sy, M. (2021). Hukum Adat di Indonesia. Bumi Aksara.
Suprayogi, S., Purnama, L. S., & Darmanto, D. (2024). Pengelolaan Daerah Aliran Sungai. UGM PRESS.
Suprijatna, J. (2008). Melestarikan Alam Indonesia. Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Syofiarti, S., Fatimah, T., Yades, K. M., & others. (2023). Pengelolaan Hutan Nagari Berdasarkan Skema Perhutanan Sosial Oleh Masyarakat Hukum Adat Di Propinsi Sumatera Barat. UNES Journal Of Swara Justisia, 6(4), 444–461.
TANDO, C. E. (2024). Perspektif Masyarakat Terhadap Suku Dayak: Dinamika dan Isu. Guepedia.
Wirdana, S. (2022). Urgensi Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat Ditinjau dari Konflik Warga Adat Toruakat di Suladesi Utara. As-Syar’i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga, 4(3), 185–195.
Yuliyani, A. P. (2023). Peran Hukum Adat dan Perlindungan Hukum Adat di Indonesia. Jurnal Hukum Dan HAM Wara Sains, 2(09), 860–865.
Zain, M. A. (2023). Peran Desa Adat Dalam Merumuskan Dan Mengimplementasikan Ketentuan Pidana Berasal Dari Hukum Yang Hidup Dalam Masyarakat Sebagaimana Diatur Dalam Kuhp Baru. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 12(1).
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2026 Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora






Download